Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) sebagai badan kerja sama regional Asia Tenggara menyimpan banyak potensi pembangunan. Sayangnya, potensi pembangunan yang banyak dilirik hanyalah pembangunan ekonomi. Secara sosial, budaya, dan kultural, ASEAN belum banyak membantu pemangku kebijakan maupun Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Guna mendorong pembangunan sosial, terkhusus pembangunan gender melalui Visi ASEAN 2025-2045, Kalyanamitra menggandeng WEAVE (Weaving Women’s Voices in ASEAN) menyelenggarakan Diskusi Publik “Membangun Perspektif Gender untuk Visi Asean 2045” pada Selasa (27/6/2023) secara tatap muka. Internet belum menjadi ruang yang aman bagi perempuan. Mulai dari kekerasan, ancaman kesehatan mental, hingga diskriminasi gender kerap menghalangi perempuan ketika mengakses internet. Namun, internet juga dapat memberdayakan perempuan. Guna mengkaji lebih jauh terkait internet dalam hubungan dengan konstruksi gender dan kerentanan psikologis perempuan, Kajian Feminisme dan Filsafat (KAFFE) pada bulan Juni 2023 mengangkat tema “Internet, Konstruksi Gender, dan Kerentanan Psikologis Perempuan” dengan menghadirkan Prof. Dr. Elizabeth Kristi Poerwandari, M.Hum., Psikolog. selaku pengajar KAFFE Juni 2023. Kelas rutin dari Jurnal Perempuan ini dipandu oleh Retno Daru Dewi G.S. Putri, pada Jumat (23/6/2023) lalu. Perkawinan anak adalah momok bagi perempuan. Dalam kondisi ini, perempuan mendapat kerentanan berlapis, sebab kesiapan fisik, mental, ekonomi, dan sosialnya belum matang. Ditambah pula dengan ancaman Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan keguguran. Batas usia nikah sebenarnya sudah diatur Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan di Indonesia. Sayangnya, dispensasi kawin menjadi celah perkawinan anak. Membahas persoalan ini, Plan Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meluncurkan riset “Laporan Studi atas Penerapan Prinsip Perlindungan Anak dalam Putusan Dispensasi Kawin” pada Senin, (19/6/2023) lalu secara bauran. Pembahasan serta obrolan mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) saat ini sangatlah beragam. Pada isu lingkungan, perlu dipahami bahwa perempuan dan lingkungan memiliki hubungan yang kompleks. Dalam teori ekofeminisme, terdapat konsep Gaia, yang menunjukkan alam kerap dipersonifikasikan sebagai perempuan atau ibu. Melihat keterkaitan ini, maka tidak mengherankan apabila kita berbicara terkait pembelaan hak dan kesetaraan pada perempuan, kita juga berbicara mengenai lingkungan. Diskriminasi dan ketidakadilan antara manusia dan lingkungan menjadi persoalan bersama yang segera harus diselesaikan. Saat ini, proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan masih berlangsung dan perlu terus dikawal. Salah satu alasannya agar sistem yang selama ini tidak berjalan dapat akhirnya berjalan. Para pejuang HKSR di Indonesia melihat bahwa sejak disahkannya Undang-Undang Kesehatan tahun 2009, yang semestinya melindungi hak aborsi bagi mereka yang berhadapan dengan perkosaan dan indikasi medis, nyatanya sampai sekarang sistem perlindungan itu tidak dijalankan. Faktor yang memengaruhi tidak berjalannya sistem tersebut di antaranya adalah batas aborsi dalam waktu 6 minggu yang tidak aplikatif. Banyak isu HKSR yang masih tidak diketahui secara umum. Kalaupun diketahui, tidak sedikit yang malah dibumbui mitos dan kekeliruan. Tak terkecuali pada kontrasepsi darurat atau kondar. Apa itu kondar? Melalui Instagram LIVE pada Rabu (31/5/2023), Yayasan IPAS Indonesia berbagi informasi seputar kondar, terutama terkait hak pemulihan korban kekerasan seksual. Obrolan ini mendatangkan Mitra Kadarsih (Bidan/HSS Specialist IPAS) sebagai pembicara dan dimoderatori oleh Nur Jannah (Manajer Program IPAS). Pada Selasa (30/52023), Yayasan Jurnal Perempuan dan Yayasan IPAS Indonesia mengadakan pendidikan publik berdasarkan hasil riset yang dimuat dalam Jurnal Perempuan 114. Diskusi daring ini menghadirkan beberapa penulis JP 114, yaitu Abby Gina Boang Manalu (Jurnal Perempuan), Maria Ulfah Anshor (Komisioner Komnas Perempuan), dan Godefridus Samderubun (Dosen FISIPOL Universitas Musamus Merauke). Acara dibuka dengan pidato pembuka dari Abby Gina dan Marcia Soumokil selaku Direktur IPAS Indonesia. |
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
January 2025
Categories |