Sabtu (27/11) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) mengadakan Serial Edukasi melalui Zoom dengan judul “Diskusi Publik Urgensi Permendikbud No. 30 Tahun 2021” yang dimoderatori oleh Iva Kasuma, S.H., M.Si. Acara ini dihadiri oleh empat panelis yakni Irene Ryana Cuang (Tim Anti Kekerasan Berbasis Gender di Satuan Pendidikan, Pusat Penguatan Karakter, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolgi), Dr. Pinky Saptandari (Universitas Airlangga), Dr. Flora Dianti (Fakultas Hukum UI), dan Dewi Wulandari (Direktur Lokal, HopeHelps UI). Acara ini dimulai dengan pemaparan data dari Irene Ryana Cuang tentang fenomena gunung es pada kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah perguruan tinggi. Irene memaparkan hasil survei kementerian bahwa 77% dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus tempat mereka mengajar dan 63% dari mereka tidak melaporkan kasus tersebut kepada pihak kampus. Dalam merespons hal tersebut Peraturan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolgi (Permendikbudristek) memiliki target dalam pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan kekerasan seksual. Dalam diskusi mengenai kepentingan publik, kerap kali penyelenggara tidak menghadirkan pemateri yang representatif. Dengan alasan-alasan seperti kurangnya sumber daya, keterbatasan waktu, hingga berhalangannya calon pembicara non laki-laki, diskusi kerap berakhir menjadi all men panels. All men panels merupakan istilah populer untuk menggambarkan kondisi panel diskusi yang semua pematerinya adalah laki-laki. Lebih rinci, all men panels seringkali diisi oleh laki-laki cis-hetero. Jumat (19/12) komunitas Ruang Muda Partai Amanat Nasional (PAN) mengadakan siaran langsung di Instagram dengan tema "Bersama Mencegah Pelecehan Seksual" yang dipandu oleh Enggal Pamukty. Kegiatan ini merupakan respons dari PAN terhadap tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, dua narasumber yang turut berpartisipasi adalah Abby Gina Boang Manalu (Direktur Eksekutif Jurnal Perempuan) dan Adelia Wilhelmina (Sekretaris Jenderal Perempuan Amanat Nasional). Mengacu pada data Komnas Perempuan dan merujuk pada sejumlah riset yang didokumentasikan dalam Jurnal Perempuan edisi 109 tentang Kekerasan Seksual dan Ketimpangan Gender, Abby menyatakan bahwa Indonesia darurat kekerasan seksual. Dalam lima tahun terakhir kekerasan seksual berada di posisi kedua tertinggi di antara kasus-kasus kekerasan lainnya. Fakta tersebut adalah alasan kuat untuk mendesak tanggung jawab negara memenuhi hak konstitusional warganya, yaitu dengan menyediakan payung hukum yang dapat mengenali dan mengakomodasi pengalaman korban. Maka pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang kini berganti nama menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) penting untuk segera dilakukan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi No. 30 tahun 2021 (Permen PPKS) merupakan suatu langkah progresif untuk membebaskan dunia pendidikan Indonesia dari ancaman kekerasan seksual. Permen PPKS juga mengandung muatan yang sangat komprehensif dan mengutamakan perspektif korban. Namun terdapat miskonsepsi terhadap penetapan kekerasan seksual sebagai tindakan tanpa persetujuan korban dalam Permen ini. Pandangan regresif ini utamanya disebabkan anggapan bahwa Permen PPKS merupakan aturan legalisasi seks di luar nikah. Setelah menunggu bertahun-tahun, akhirnya pada 3 September lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meresmikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permen PPKS). Permen ini baru terpublikasi secara luas pada akhir Oktober 2021. Peraturan ini terbilang cukup komprehensif, karena mencakup upaya pencegahan, pelindungan, hingga penanganan kekerasan seksual. Selain itu, definisi kekerasan seksual dijabarkan dengan luas dan menyeluruh. |
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
January 2025
Categories |