Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa
Warta Feminis

Pro Kontra Perihal Kebijakan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021

30/11/2021

 
PictureDok. Fakultas Hukum Universitas Indonesia
     Sabtu (27/11) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) mengadakan Serial Edukasi melalui Zoom dengan judul “Diskusi Publik Urgensi Permendikbud No. 30 Tahun 2021” yang dimoderatori oleh Iva Kasuma, S.H., M.Si. Acara ini dihadiri oleh empat panelis yakni Irene Ryana Cuang (Tim Anti Kekerasan Berbasis Gender di Satuan Pendidikan, Pusat Penguatan Karakter, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolgi), Dr. Pinky Saptandari (Universitas Airlangga), Dr. Flora Dianti (Fakultas Hukum UI), dan Dewi Wulandari (Direktur Lokal, HopeHelps UI).

     Acara ini dimulai dengan pemaparan data dari Irene Ryana Cuang tentang fenomena gunung es pada kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah perguruan tinggi. Irene memaparkan hasil survei kementerian bahwa 77% dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus tempat mereka mengajar dan 63% dari mereka tidak melaporkan kasus tersebut kepada pihak kampus. Dalam merespons hal tersebut Peraturan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolgi (Permendikbudristek) memiliki target dalam pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan kekerasan seksual.


Read More

Menghadirkan Representasi yang Inklusif sebagai Upaya Integrasi Ruang Publik untuk Perempuan dan Kelompok Marjinal

23/11/2021

 
Picture
     Dalam diskusi mengenai kepentingan publik, kerap kali penyelenggara tidak menghadirkan pemateri yang representatif. Dengan alasan-alasan seperti kurangnya sumber daya, keterbatasan waktu, hingga berhalangannya calon pembicara non laki-laki, diskusi kerap berakhir menjadi all men panels. All men panels merupakan istilah populer untuk menggambarkan kondisi panel diskusi yang semua pematerinya adalah laki-laki. Lebih rinci, all men panels seringkali diisi oleh laki-laki cis-hetero.


Read More

Membincang Kebijakan dan Edukasi terkait Pencegahan Kekerasan Seksual

22/11/2021

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
     Jumat (19/12) komunitas Ruang Muda Partai Amanat Nasional (PAN) mengadakan siaran langsung di Instagram dengan tema "Bersama Mencegah Pelecehan Seksual" yang dipandu oleh Enggal Pamukty. Kegiatan ini merupakan respons dari PAN terhadap tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, dua narasumber yang turut berpartisipasi adalah Abby Gina Boang Manalu (Direktur Eksekutif Jurnal Perempuan) dan Adelia Wilhelmina (Sekretaris Jenderal Perempuan Amanat Nasional).

     Mengacu pada data Komnas Perempuan dan merujuk pada sejumlah riset yang didokumentasikan dalam Jurnal Perempuan edisi 109 tentang Kekerasan Seksual dan Ketimpangan Gender,  Abby menyatakan bahwa Indonesia darurat kekerasan seksual. Dalam lima tahun terakhir kekerasan seksual berada di posisi kedua tertinggi di antara kasus-kasus kekerasan lainnya. Fakta tersebut adalah alasan kuat untuk mendesak tanggung jawab negara memenuhi hak konstitusional warganya, yaitu dengan menyediakan payung hukum yang dapat mengenali dan mengakomodasi pengalaman korban. Maka pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang kini berganti nama menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) penting untuk segera dilakukan.


Read More

Meluruskan Miskonsepsi dalam Permen PPKS: Definisi “Tanpa Persetujuan Korban” Bukan Legalisasi Seks Bebas

16/11/2021

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi No. 30 tahun 2021 (Permen PPKS) merupakan suatu langkah progresif untuk membebaskan dunia pendidikan Indonesia dari ancaman kekerasan seksual. Permen PPKS juga mengandung muatan yang sangat komprehensif dan mengutamakan perspektif korban. Namun terdapat miskonsepsi terhadap penetapan kekerasan seksual sebagai tindakan tanpa persetujuan korban dalam Permen ini. Pandangan regresif ini utamanya disebabkan anggapan bahwa Permen PPKS merupakan aturan legalisasi seks di luar nikah.


Read More

Peraturan Menteri Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual: Langkah Progresif Menuju Perguruan Tinggi yang Bebas Kekerasan Seksual

3/11/2021

 
PictureDok. Jurnal Perempuan

     Setelah menunggu bertahun-tahun, akhirnya pada 3 September lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meresmikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permen PPKS). Permen ini baru terpublikasi secara luas pada akhir Oktober 2021. Peraturan ini terbilang cukup komprehensif, karena mencakup upaya pencegahan, pelindungan, hingga penanganan kekerasan seksual. Selain itu, definisi kekerasan seksual dijabarkan dengan luas dan menyeluruh.


Read More
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | yjp@jurnalperempuan.com
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa