![]() Sabtu (18/12) Migrant Care bersama AWO International mengadakan acara “International Migrants Day” untuk memperingati Hari Pekerja Migran Sedunia. Acara ini juga menandai momentum bersejarah yang terjadi 31 tahun yang lalu yaitu pengesahan Konvensi Internasional untuk perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya pada sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Acara yang dimoderatori oleh Ana Azmi (Pengajar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Ciputat) ini dihadiri oleh enam narasumber yakni Wahyu Susilo (Direktur Eksekutif Migrant CARE Jakarta), Timboel Siregar (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Watch Jakarta), Rendra Setiawan (Direktur Bina Perlindungan Pekerja Migran, Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia), Alex Ong (Country Representative Migrant CARE Malaysia), Sammi Gunawan (Indonesian Family Network Singapore), dan Ratna Saptari (Sekretaris Jenderal Indonesian Migrant Workers Union Netherland). ![]() Jumat (10/12) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) dan Pusat Studi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (PUSKAHAM) mengadakan acara talk show dengan tema “Potret Kebijakan dan Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Dalam Ragam Perspektif”. Acara ini diadakan dalam rangka memeringati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP). Dimoderatori oleh Ayub Wahyudin, MA., talk show ini mengundang dua narasumber yakni Ema Mukarramah, S.H.I. (Pegiat Sosial) dan Sondang Frishka, S.H, LL.M. (Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan – Komnas Perempuan). Acara ini juga dihadiri oleh Marzuki Wahid (Rektor ISIF). ![]() Jumat (26/11) komunitas Kalyanamitra mengadakan konferensi pers yang menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Konferensi pers tersebut turut mengundang Sulistyowati Irianto (Fakultas Hukum Universitas Indonesia) dan para pendamping advokasi kekerasan seksual (KS); Lusi Peilouw (Ambon), Nurhasanah (Sulawesi), Ditta Wisnu (Kalimantan), Arnita Ernauli Marbun (Jawa), Lely Zailani (Sumatra), dan Nur Aida Duwita (Papua). Pembicara pertama, Sulistyowati Irianto membuka diskusi dengan memaparkan teori ilmu hukum yang seharusnya menjadi acuan para pengambil keputusan dalam mengesahkan RUU PKS. Kebutuhan akan acuan tersebut diperburuk dengan terbatasnya diskusi terbuka antara pihak-pihak yang membela korban dengan para penegak hukum. Diadakannya ruang dialog tersebut diharapkan menjadi ruang yang mampu meningkatkan hati nurani untuk mendengarkan suara korban yang diwakili oleh berbagai laporan salah satunya dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Sulistyowati menekankan bahwa dialog sebaiknya berada di ruang akademik untuk mengembalikan proses pembentukan aturan hukum ke dasar teori dan filosofisnya. ![]() Kekerasan terhadap perempuan serta gender minoritas lainnya seringkali luput dari pemberitaan yang berkeadilan. Narasi-narasi media yang tidak melibatkan perspektif gender menempatkan korban pada posisi yang lebih rentan. Membahas hal tersebut, Yayasan Care Peduli beserta The United Nations Entity for Gender Equality and the Empowerment of Women (UN Women) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Ubah Narasi: Peran Media dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan” pada Kamis (25/11) lalu. Diskusi publik ini disiarkan secara virtual melalui telekonferensi Zoom serta YouTube. |
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
September 2023
Categories |