Senin (13/6), Yayasan Jurnal Perempuan mengadakan peluncuran Toeti Heraty Scholarship (THS) dan diskusi publik yang bertajuk “Pendidikan Tinggi untuk Perempuan Indonesia” melalui platform Zoom. Acara dilaksanakan selaras dengan peringatan satu tahun wafatnya Toeti Heraty Noerhadi-Roosseno. Tidak hanya berhenti pada Peluncuran THS 2022, rangkaian acraa dilanjutkan dengan peluncuran buku Dialog dengan Kematian dan Kehidupan Mikroorganisme, karya Toeti Heraty Noerhadi-Roosseno dan Indrawati Ganjar Roosheroe. Setelah Iqraa Runi (Jurnal Perempuan) selaku host dan Koordinator Toeti Heraty Scholarship 2022 memberikan pengantarnya, Abby Gina Boang Manalu (Direktur Yayasan Jurnal Perempuan) turut menambahkan sambutan bahwa program ini dipelopori karena kesejarahannya, yakni momentum berpulangnya almarhumah Toeti Heraty. Kompleksitas dalam mewujudkan pembangunan suatu negara merupakan hal yang mendorong diperlukannya kolaborasi antar berbagai pihak, tak terkecuali dari Lembaga Swadaya Msyarakat (LSM). LSM merupakan organisasi non-profit yang bergerak dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat melalui penelitian, advokasi, dan pemberdayaan. Aktualisasi program-program pemerintah pada tingkat daerah turut menjadi salah satu kegiatan LSM. Sayangnya, kinerja mereka di daerah belum seutuhnya diakui oleh negara. Hal terlihat dari kesulitan yang mereka hadapi dalam mengakses dana pendukung program kerja. Pemerintah seharusnya mampu menyediakan opsi dana abadi bagi LSM layaknya dana abadi pada bidang lain seperti pendidikan. Lalu, seberapa besar urgensi dari pengadaan dana abadi tersebut? Kesetaraan gender sudah menjadi isu yang kerap diperbincangkan dalam konteks akademik maupun sehari-hari. Seakan tidak ada habisnya, persoalan-persoalan terkait gender masih banyak terjadi di lingkungan masyarakat. Membahas hal tersebut, Mataharikecil Indonesia—sebuah komunitas nirlaba yang bergerak untuk mewadahi generasi muda Indonesia untuk menyebarkan kebaikan di bidang ekonomi dan pendidikan—bersama Jurnal Perempuan menyelenggarakan diskusi Samacil (Satu Jam Bersama Matahari Kecil). Diskusi tersebut dilakukan pada Selasa, 31 Mei 2022 melalui Instagram Live. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan Pasal 1, Perhutanan Sosial (PS) merupakan sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial. PS menjadi pogram Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia yang kini mendapat perhatian besar dari negara. Namun, dalam pelaksanaan program ini perspektif gender belum dimaksimalkan, meskipun banyak perempuan Indonesia menggantungkan hidupnya dari akses dan pengelolaan hutan. |
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
August 2024
Categories |