Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa
Warta Feminis

Ketimpangan Gender Masih Membayangi Perempuan di Masa Kini

6/6/2022

 
Picture
     Kesetaraan gender sudah menjadi isu yang kerap diperbincangkan dalam konteks akademik maupun sehari-hari. Seakan tidak ada habisnya, persoalan-persoalan terkait gender masih banyak terjadi di lingkungan masyarakat. Membahas hal tersebut, Mataharikecil Indonesia—sebuah komunitas nirlaba yang bergerak untuk mewadahi generasi muda Indonesia untuk menyebarkan kebaikan di bidang ekonomi dan pendidikan—bersama Jurnal Perempuan menyelenggarakan diskusi Samacil (Satu Jam Bersama Matahari Kecil). Diskusi tersebut dilakukan pada Selasa, 31 Mei 2022 melalui Instagram Live.

     Retno Daru Dewi G.S. Putri (redaksi Jurnal Perempuan) hadir sebagai narasumber, dipandu Farhan (Mataharikecil Indonesia) sebagai host. Diskusi ini terlaksana dalam rangka membahas Kebangkitan Nasional. Harapannya, diskusi Samacil dapat menggerakan perempuan untuk meraih hak kesetaraan di era kini.

     Pada awal diskusi, Daru diminta menjelaskan awal ketertarikannya pada filsafat dan feminisme. Tersedianya berbagai teori yang berusaha menjawab persoalan yang terjadi pada perempuan di kesehariannya menandakan awal ketertarikan Daru terhadap feminisme. Selain itu, dia juga mempelajari filsafat dan feminisme secara lebih dalam selama masa kuliahnya di Departemen Filsafat Universitas Indonesia.

     Berdasarkan pengetahuannya tersebut, Daru menilai kesejahteraan perempuan di masa kini tentunya sudah lebih baik dibanding masa lalu. Namun, kemajuan tersebut masih terganjal banyak hambatan. Misalnya, perempuan masih saja mengalami berbagai stigma yang merugikan, seperti perempuan lebih baik mengurus rumah tangga. “Perlu diperhatikan bahwa menjadi lebih baik belum tentu sudah mencapai kesempurnaan. (Kondisi kesetaraan gender sekarang—red) sudah oke, tapi masih banyak PR-PR yang perlu kita lakukan untuk menjamin kesejahteraan itu sendiri,” tuturnya.

     Daru juga menyinggung temuan riset Jurnal Perempuan. Dalam edisi terbaru, yaitu Jurnal Perempuan (JP) 111: Perempuan dan Perhutanan Sosial, terkuak bahwa masih banyak ketimpangan antara perempuan dan laki-laki. Dalam konteks perhutanan sosial, perempuan masih mendapatkan pemasukan yang lebih rendah untuk kerja yang sama dengan laki-laki serta kurang dilibatkan dalam program. Dengan privilese seperti akses internet dan gawai yang kita miliki, kita dapat mendalami feminisme melalui media sosial untuk mempelajari bagaimana kesulitan-kesulitan perempuan itu masih terjadi.

     Menurut Daru, perilaku seksisme menjadi salah satu kesulitan perempuan. Pendapat-pendapat seksis pun banyak ditemukan dalam keseharian kita. Daru memberi tips untuk melawan, yaitu dengan menegur orang yang berpendapat seksis. Teguran dapat diberikan secara perlahan, dengan mempertimbangkan latar belakang pemahaman orang tersebut, karena pemahaman dan pengalaman setiap individu tidak dapat disamakan.

     Selama pandemi juga perempuan mendapat efek negatif yang besar. Adanya kebijakan kerja dan sekolah dari rumah justru memerangkap perempuan pada kerja-kerja domestik sebagai norma gender. Hal ini tentunya memberatkan perempuan pekerja. Perempuan pekerja harus mengerjakan tugas kantornya dengan baik, sementara ia juga dibebani tanggung jawab membersihkan rumah dan merawat anak. Bila kinerjanya di kantor tidak maksimal karena dibebani kerja domestik, perempuan rentan didiskreditkan dan dilabeli “tidak mahir” di kantornya.

     Sebenarnya, pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 9 tahun 2000 mengenai Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Di dalamnya terdapat kuota 30% pegawai atau direksi perempuan dalam instansi pemerintah. Angka 30% tersebut sudah dirumuskan dengan penuh pertimbangan, karena banyaknya perempuan pekerja yang memilih mengurus rumah tangga setelah memiliki anak.

     Meskipun ada peraturan tersebut, bila masih ada norma gender yang mengharuskan perempuan untuk tidak menyaingi karier suaminya, maka hasilnya akan tetap sia-sia. Riset di JP 111 menunjukkan, dalam program Perhutanan Sosial, keterlibatan perempuan masih minim walau diberi kuota 30%. Sebabnya, terdapat halangan adat, tidak dilibatkannya perempuan, hingga tidak didengarkannya perempuan dalam forum. Hal inilah yang membuat kebijakan pengarusutamaan gender terkadang terkesan hanya menjadi token.

     Daru menyebut, salah satu harapannya adalah dapat dimaksimalkannya kuota 30% untuk perempuan. Selain itu, dia juga berharap masyarakat Indonesia dapat menyadari konstruksi patriarki dan meninggalkan pola pikir tersebut. Seruan kesetaraan tanpa aksi nyata tidak membantu penyetaraan gender.

     “(Kesetaraan terhadap—red) perempuan itu langkah awal untuk mewujudkan masyarakat yang adil. Ada harapan juga kedepannya masyarakat mulai memperlakukan teman-teman kelompok marjinal secara setara, misalnya kelompok disabilitas,” ujar Daru.

     Selain itu, terdapat harapan agar semakin banyak riset mengenai feminisme yang dipublikasikan dan diumumkan, sehingga dapat menguak masalah perempuan dan mengatasi masalah tersebut, tutup Daru. (Nada Salsabila)

Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | yjp@jurnalperempuan.com
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa