Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa
Jurnal Perempuan
Jurnal Feminis Pertama di Indonesia

Jurnal Perempuan

EDISI-Edisi Jurnal Perempuan
edisi_jurnal_perempuan.pdf
File Size: 149 kb
File Type: pdf
Download File

JURNAL PEREMPUAN TELAH TERAKREDITASI

Picture
Kabar gembira, Jurnal Perempuan (JP) telah terakreditasi oleh RISTEKDIKTI (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia). Jurnal Perempuan adalah satu-satunya jurnal feminis di Indonesia yang mendapatkan akreditasi SINTA 2. Terima kasih untuk semua pihak yang telah mewujudkan prestasi ini. Semoga peneliti, penulis, dan pemerhati gender di Indonesia terus bersemangat mempublikasikan karya-karya mereka di Jurnal Perempuan.


AKSES JURNAL PEREMPUAN ONLINE (JPO):

Jurnal Perempuan adalah jurnal terbuka untuk diakses publik secara gratis. Akses terbuka dimaksudkan agar publik dapat membaca dan menyebarkan penelitian dan artikel feminis yang ditulis di JP selama lebih dari 25 tahun. Penelitian dan artikel yang ditulis di JP menggambarkan secara menyeluruh  isu-isu dan diskursus feminisme yang berkembang di Indonesia.  Akses secara gratis: Indonesian Feminist Journal

Penelitian dan artikel di Jurnal Perempuan tidak akan terpublikasi tanpa bantuan pembaca. Jadilah Sahabat Jurnal Perempuan untuk berdonasi agar Jurnal Perempuan terus terbit dan berkontribusi untuk perubahan di Indonesia. SJP terdiri dari SJP Nasional dan SJP Internasional. ​

Etika & Pedoman Publikasi Berkala Ilmiah

Jurnal Perempuan (JP) merupakan jurnal publikasi ilmiah yang terbit setiap empat bulan dengan menggunakan sistem peer-review (mitra bestari). Jurnal Perempuan mengurai persoalan perempuan dengan telaah teoretis hasil penelitian dengan analisis mendalam dan menghasilkan pengetahuan baru. Perspektif JP mengutamakan analisis gender dan metodologi feminis dengan irisan kajian multi dan interdisipliner.
 
Jurnal Perempuan telah terakreditasi secara nasional dengan peringkat SINTA 2. Semua tulisan yang dimuat di JP108 akan diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan diunggah di website www.indonesianfeministjournal.org.

Anda dapat berpartisipasi menulis di JP dengan mengikuti pedoman penulisan sebagai berikut:

  1. Artikel merupakan hasil kajian dan riset yang orisinal, autentik, asli dan bukan merupakan plagiarisme atas karya orang atau institusi lain. Karya belum pernah diterbitkan sebelumnya.
  2. Artikel merupakan hasil penelitian, kajian, gagasan konseptual, aplikasi teori, ide tentang perempuan dan gender (identitas gender, orientasi seksual, LGBT) sebagai subjek kajian.
  3. Artikel ditulis dalam bahasa Indonesia, sejumlah 10-15 halaman (5000-7000 kata), diketik dengan tipe huruf Calibri ukuran 12, Justify, spasi 1, pada kertas ukuran kwarto dan atau layar Word Document.
  4. Sistematika penulisan artikel disusun dengan urutan sebagai berikut: Judul komprehensif dan jelas dengan mengandung kata-kata kunci. Judul dan sub bagian dicetak tebal dan tidak boleh lebih dari 15 kata. Nama ditulis tanpa gelar, institusi, dan alamat email dicantumkan di bawah judul. Abstrak ditulis dalam dua bahasa: Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia secara berurutan dan tidak boleh lebih dari 100-150 kata, disertai 3-5 kata kunci. Pendahuluan bersifat uraian tanpa sub bab yang memuat: latar belakang, rumusan masalah, landasan konseptual, dan metode penelitian. Metode Penelitian berisi cara pengumpulan data, metode analisis data, serta waktu dan tempat jika diperlukan. Pembahasan disajikan dalam sub bab-sub bab dengan penjudulan sesuai dalam kajian teori feminisme dan atau kajian gender seperti menjadi ciri utama JP. Penutup bersifat reflektif atas permasalahan yang dijadikan fokus penelitian/kajian/ temuan dan mengandung nilai perubahan. Daftar Pustaka yang diacu harus tertera di akhir artikel.
  5. Catatan-catatan berupa referensi ditulis secara lengkap sebagai catatan tubuh (body note), sedangkan keterangan yang dirasa penting dan informatif yang tidak dapat disederhanakan ditulis sebagai Catatan Akhir (endnote).
  6. Penulisan Daftar Pustaka adalah secara alfabetis dan mengacu pada sistem Harvard Style, misalnya (Arivia 2003) untuk satu pengarang, (Arivia & Gina 2003) untuk dua pengarang, (Sigiro, Gina & Komalasari 2016) untuk tiga pengarang, dan (Arivia et al. 2003) untuk empat atau lebih pengarang. Contoh:                                                                        Arivia, G 2018, Filsafat Berperspektif Feminis (edisi ke-2), Yayasan Jurnal Perempuan, Jakarta.                                                                            Amnesty International (AI) 2010, Left Without a Choice: Barriers to  Reproductive Health in Indonesia, diakses pada 5 Maret 2016, jam 21.10 WIB,http://www2.ohchr.org/english/bodies/cedaw/docs/ngos/AmnestyInternational_for_PSWG_en_Indonesia.pdf                                          Sigiro, A 2020, “Abolishing Child Marriage in Indonesia’s Marriage Law through Feminist Legal Theory and Child’s Rights Approach”, Indonesian Feminist Journal, vol. 25 no. 2, h. 117-133.                                        “Sukinah Melawan Dunia” 2014, KOMPAS, 18 Desember, diakses 20 Desember 2014, http: //nasional.kompas.com/read/2014/12/18/14020061/Sukinah.Melawan.Dunia
  7. Kepastian pemuatan diberitahukan oleh Pemimpin Redaksi dan atau Sekretaris Redaksi kepada penulis. Artikel yang tidak dimuat akan dibalas via email dan tidak akan dikembalikan. Penulis yang dimuat kemudian akan mendapatkan dua eksemplar JP cetak.
  8. Penulis wajib melakukan revisi artikel sesuai anjuran dan review dari Dewan Redaksi dan Mitra Bestari.
  9. Hak Cipta (copyright): seluruh materi baik narasi visual dan verbal (tertulis) yang diterbitkan JP merupakan milik JP. Pandangan dalam artikel merupakan perspektif masing-masing penulis.

Karya anda akan membantu visi kami untuk memberdayakan perempuan, merawat pengetahuan dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Indonesia.
 
​

redaksi jurnal perempuan
Pemimpin Redaksi
Abby Gina Boang Manalu, M.Hum.
(abby@jurnalperempuan.com)

Redaksi
Retno Daru Dewi G. S. Putri, M.A., M.Hum.
(daru@jurnalperempuan.com)
Iqraa Runi Aprilia, S. Hum.
(iqraa@jurnalperempuan.com)
​

Dewan Redaksi
Prof. Dr. Sulistyowati Irianto
Dr. Nur Iman Subono
Prof. Sylvia Tiwon
Prof. Saskia Wieringa 

Mariana Amiruddin, M.Hum.
 
Yacinta Kurniasih, M.A.
Soe Tjen Marching, Ph.D.

Prof. Dr. Siti Musdah Mulia
​Dr. Andi Achdian

Mitra Bestari
Prof. Mayling Oey-Gardiner (Universitas Indonesia)
David Hulse, PhD (Former Regional Representative Ford Foundation
Jakarta)
Dr. Pinky Saptandari (Universitas Airlangga)
Dr. Kristi Poerwandari (Universitas Indonesia)
Dr. Ida Ruwaida Noor (Universitas Indonesia)
Katharine McGregor, PhD. (University of Melbourne)
Dr. (iur) Asmin Fransiska, SH, LLM (Universitas Katolik Atma Jaya)
Dr. Irene Hadiprayitno (Leiden University)
Prof. Jeffrey Winters (Northwestern University)
Ro’fah, PhD. (UIN Sunan Kalijaga)
Tracy Wright Webster, PhD. (University of Western Australia)
Prof. Kim Eun Shil (Korean Ewha Womens University)
Prof. Merlyna Lim (Carleton University)
Prof. Claudia Derichs (Universitaet Marburg)
Sari Andajani, PhD. (Auckland University of Technology)
 Dr. Wening Udasmoro (Universitas Gajah Mada)
Prof. Ayami Nakatani (Okayama University)
Dr. Antarini Pratiwi Arna (Indonesian Scholarship and Research
Support Foundation)
Dr. Widjajanti M Santoso (Indonesian Institute of Sciences)
Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo (Universitas Indonesia)
Dr. Irene Hadiprayitno (Leiden University)
Dr. Bagus Takwin (Universitas Indonesia)
Fransicia Saveria Sika Ery Seda, Ph.D. (Universitas Indonesia)
Ikhaputri Widiantini, M.Si. (Universitas Indonesia)
Elisabet Repelita Kuswijayanti, M.Si. (Indonesia)
Ruth Indiah Rahayu, M. Fil. (Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara)
Prof. Maria Lichtmann (Appalachian State University, USA)
Assoc. Prof. Muhamad Ali (University California, Riverside)
Assoc. Prof. Mun’im Sirry (University of Notre Dame)
Assoc. Prof. Paul Bijl (Universiteit van Amsterdam)
Assoc. Prof. Patrick Ziegenhain (Goethe University Frankfurt)
Assoc. Prof. Alexander Horstmann (University of Copenhagen)
Undangan Menulis Edisi Mendatang
Kerangka Acuan JP 113
Tenggat waktu 07 Oktober 2022

Keadilan Feminisme dan Krisis Iklim​

Latar Belakang
Krisis iklim membuat perempuan harus bekerja berkali lipat untuk sekadar mempertahankan hidupnya dan komunitasnya. Belum lagi peran gender memposisikan perempuan sebagai penanggung jawab pada perawatan dan kelangsungan rumah tangga. 

Sejumlah studi yang dihimpun oleh UN  menunjukkan bahwa telah terjadi praktik di berbagai belahan dunia dengan pelibatan komunitas perempuan dalam adaptasi dan mitigasi krisis iklim. Perempuan memiliki pengetahuan dan kapasitas untuk mengubah situasi ekologis. Hal ini menunjukkan bahwa krisis iklim global menuntut respons yang menyeluruh dan inklusif.  

​Dalam edisi JP113, Keadilan Feminisme dan Krisis Iklim, Jurnal Perempuan mengangkat tentang kontribusi feminisme dalam upaya mendorong keadilan iklim.


Untuk berpartisipasi menulis untuk JP113, Keadilan Feminisme dan Krisis Iklim, yang akan terbit di bulan Desember 2022 dengan mengeklik tautan ini.

Silakan unggah tulisan anda ke www.indonesianfeministjournal.org

Panduan pembuatan akun di OJS dan cara mengunggah tulisan dapat dilihat pada modul berikut ojs-modul-penulis.pdf


​Berminat berlangganan? Jadilah SAHABAT JURNAL PEREMPUAN

    Bila ada pertanyaan lebih lanjut, silakan kontak Redaksi Jurnal dan sertakan nomor WA Anda atau langsung SMS/WA +628111189015

Submit

TELAH TERBIT JP 108

Edisi 108 Perempuan Pekerja di Tengah Krisis dan Perubahan Teknologi
​Vol. 26 No.1, April 2021

Picture
Dunia kerja saat ini sedang diwarnai oleh disrupsi, di mana jenis industri yang berkembang sejak revolusi industri berubah, baik dari segi teknologi maupun bentuk relasi industrialnya. Perubahan dunia kerja ini dipertajam dengan Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari satu tahun. Pandemi, misalnya telah memaksa sebagian pekerja untuk bekerja dari rumah. Sementara itu, pandemi juga menghantam berbagai sektor industri dan menyebabkan hilangnya sejumlah lapangan kerja pada sektor tertentu. Bagi perempuan, perubahan teknologi dan krisis ini diperburuk oleh sistem ekonomi dan patriarki yang masih menyubordinasi perempuan.
​
Revolusi industri 4.0 telah menciptakan jenis-jenis pekerja baru dan menyebabkan hilangnya jenis pekerjaan lama yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan pasar dan teknologi. Disrupsi membawa peluang bagi mereka yang memiliki akses terhadap pengetahuan, keterampilan, dan teknologi di bidang digital; namun meninggalkan mereka yang tidak memiliki akses. Fenomena digital gap adalah salah satu ketimpangan yang dialami oleh banyak perempuan akibat posisi sosial dan ekonomi yang timpang.
Sebagai pekerja, perempuan tidak hanya menghadapi persoalan sebagai kelas atau kelompok pekerja, tetapi juga menghadapi tantangan akibat identitas gendernya. Salah satu tantangan yang dihadapi perempuan pekerja adalah efek langit-langit kaca (glass ceiling effect), yang menghambat kemajuan karier perempuan dalam dunia kerja. 

CJP 108
Download File


​Edisi 106 Perempuan Pekerja Migran 
​Vol. 25 No.3, Agustus 2020

Picture
Berdasarkan data World Migration Report 2020, Indonesia merupakan satu dari 10 besar negara di Asia penerima remitansi dari pekerja migrannya. Remitansi yang diperoleh dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada tahun 2017 mencapai US $ 8,78 miliar, dan pada tahun 2018 meningkat menjadi US $ 10,97 miliar – atau setara dengan 6,91 persen pendapatan APBN 2019. Meningkatnya remitansi ini berbanding lurus dengan pertumbuhan jumlah PMI sejak tahun 2013 hingga tahun 2019, di mana proporsi pertumbuhan pekerja migran perempuan Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja migran laki-laki. Pada tahun 2019, BP2MI mencatat jumlah penempatan PMI sebanyak 276.553 orang, dan dari jumlah tersebut 191.237 orang adalah perempuan. Maka dapat diperkirakan bahwa pekerja migran perempuan merupakan penyumbang remitansi terbesar.
​Salah satu konsep yang muncul dalam studi feminisme terkait migrasi dan pekerja migran adalah konsep ‘feminisasi migrasi’ (feminization of migration). Feminisasi migrasi dapat dilihat sebagai gejala meningkatnya jumlah migrasi perempuan, khususnya arus migrasi di beberapa kawasan, misalnya arus perempuan pekerja migran dari negara-negara berkembang di Asia seperti dari Indonesia, Bangladesh, Filipina ke negara-negara seperti Korea, Taiwan, dan negara-negara di Timur Tengah. 

jp106_cjp.pdf
File Size: 57 kb
File Type: pdf
Download File


​Edisi 104 Perempuan dan Lahan Gambut
​Vol. 25 No. 1, Februari 2020

Picture
Indonesia memiliki lahan gambut dengan luas mencapai 22,5 juta hektar. Ia menyumbang 47% luas lahan gambut di wilayah tropis dan merupakan negara dengan lahan gambut terluas di Asia Tenggara. Oleh sebab itu keberadaan lahan gambut di Indonesia memiliki arti penting bagi kelestarian lingkungan secara global. Sayangnya, wacana seputar lahan gambut masih muncul terbatas pada situasi tertentu seperti saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Wacana lahan gambut yang muncul pun umumnya berkutat pada persoalan ekologi dan ekonomi, padahal keberadaan lahan gambut memiliki dimensi luas, baik dari segi sosial, budaya, politik, bahkan dalam dimensi keadilan gender. Dengan luasnya kawasan lahan gambut di Indonesia, maka jelas bahwa lahan gambut memiliki arti penting bagi kehidupan masyarakat, khususnya penduduk yang hidup di sekitar kawasan lahan gambut, termasuk di dalamnya kaum perempuan.

CJP 104.pdf
File Size: 54 kb
File Type: pdf
Download File


Edisi 102 Perempuan dan Kesehatan
Vol. 24 No. 3, Agustus 2019

Picture
Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang senantiasa menjadi isu penting bagi publik maupun individu di dalamnya, termasuk perempuan. Bagi Indonesia, isu kesehatan merupakan salah satu persoalan penting yang diatur dalam konstitusi dan alokasi sumber daya di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, berbagai data dan riset memperlihatkan masih kompleksnya persoalan kesehatan publik maupun kesehatan berdasarkan gender dan kelompok usia.

​Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan tahun 2018 menyebutkan masalah gizi dan penyakit tidak menular merupakan pekerjaan rumah terbesar Indonesia. Data yang sama mencatat bahwa Kementerian Kesehatan hanya mampu mengurangi angka stunting dari 37,2 persen menjadi 30,8 persen selama lima tahun. Gizi buruk hanya sedikit berkurang, dari 19,6 persen menjadi 17,6 persen. Sementara itu, angka obesitas justru mengalami peningkatan dari 14,8 persen menjadi 21,8 persen. Pada saat yang sama penyakit tidak menular, seperti kanker, strok, gangguan ginjal kronis, diabetes, dan hipertensi hampir semua mengalami peningkatan.​

CJP 102.pdf
File Size: 50 kb
File Type: pdf
Download File


​Edisi 100 Pemikiran dan Gerakan Perempuan di Indonesia
Vol. 24 No.1, Februari 2019

Picture
​Reformasi politik pada tahun 1998 telah membawa angin perubahan pada situasi politik di Indonesia, setidaknya dari sistem otoriter menuju demokrasi, dari sistem pemerintahan yang tersentralisasi menjadi terdesentralisasi, dan dari supremasi militer ke supremasi sipil. Perubahan ini membawa implikasi bagi gerakan sosial politik di Indonesia termasuk gerakan perempuan.

Gerakan perempuan Indonesia turut terlibat dan menjadi bagian penting dalam perjuangan reformasi. Lebih jauh gerakan perempuan bahkan membawa budaya politik baru yang berlandaskan pada etika kepedulian di tengah budaya politik yang maskulin. Hal ini tampak pada tindakan dan strategi yang diambil gerakan perempuan dalam menghadapi kerusuhan Mei 1998 dan konflik sosial dengan menggunakan isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) di berbagai daerah. ​

CJP 100.pdf
File Size: 44 kb
File Type: pdf
Download File

jp Edisi Sebelumnya

Edisi 107 Perempuan dan Pandemi Covid 19
Vol.25 No. 4, November 2020

Picture
Ketimpangan gender di dalam masyarakat dinilai turut memperburuk dampak Pandemi Covid-19 terhadap perempuan. Rapid Gender Assessment (RGA) oleh UN Women di Eropa dan Sentral Asia menemukan lebih dari 15 persen perempuan kehilangan pekerjaan, 41 persen perempuan mengalami pengurangan upah, dan menemukan terjadinya peningkatan jam dan beban kerja perempuan di dalam keluarga, selama pandemi Covid-19.
​Tak hanya dampak ekonomi dan sosial, pandemi Covid-19 juga menyebabkan meningkatnya kerentanan perempuan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shadow pandemic adalah konsep yang menjelaskan fenomena meningkatnya kekerasan terhadap perempuan selama pandemi Covid-19. Keluarga sebagai ‘gendered institution’ merupakan salah satu fokus penting dalam studi-studi feminisme. Feminisme melihat keluarga di dalam masyarakat yang patriarkis sebagai wujud dari relasi gender yang timpang, di mana peran gender perempuan dikonstruksi dan ditempatkan secara subordinat. Dalam struktur masyarakat yang patriarkis, perempuan dilekatkan dengan peran produksi afektif-seksual (sex-affective production), yang bertugas memberikan pengasuhan emosional bagi anak dan laki-laki, serta kepuasan seksual bagi laki-laki. Sementara itu, kerja-kerja di dalam keluarga, seperti kerja pengasuhan (carework) atau kerja rumah tangga (housework), cenderung dianggap memiliki nilai ekonomi yang lebih rendah, dan dianggap sebagai pekerjaan yang tidak membutuhkan keterampilan. 

CJP 107.pdf
File Size: 54 kb
File Type: pdf
Download File


​Edisi 105 Hak Anak dan Keadilan Gender
​Vol. 25 No. 2, Mei 2020

Picture
Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child/CRC) dan Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women/CEDAW) mengenali dan mengakui dimensi gender di dalam perlindungan hak anak. Selain menghadapi persoalan yang secara umum dihadapi oleh anakanak, seperti akses terhadap pendidikan, dan kesehatan, anak perempuan juga menghadapi persoalan-persoalan spesifik yang berbasis gender, diantaranya: kehamilan dini, perkawinan anak, akses terhadap pendidikan lebih rendah dibanding anak laki-laki, dan kerentanan terhadap kekerasan seksual.

​Dimensi keadilan gender pada anak penting untuk dipahami karena identitas gender seseorang akan membentuk dan membatasi pengalaman seorang anak. Selain itu, dimensi keadilan gender juga menentukan sejauh mana hak anak diakui dan dilindungi. Pentingnya pemahaman atas dimensi keadilan gender dalam hak anak inilah yang diangkat dalam Jurnal Perempuan edisi Hak Anak dan Keadilan Gender ini.

CJP 105.pdf
File Size: 51 kb
File Type: pdf
Download File


Edisi 103 Agensi Perempuan Pedesaan
Vol. 24 No. 4, November 2019

Picture
​Perempuan desa dan pedesaan merupakan satu ekosistem yang tak terpisahkan dengan alam. Kehidupan masyarakat pedesaan, termasuk kaum perempuan, memiliki relasi yang erat dengan lingkungan alam di sekitarnya. Pertama, alam merupakan tulang punggung ekonomi pedesaan, khususnya di sektor pertanian. Kedua, alam merupakan sumber pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari seperti air dan pangan. Selain itu, alam juga menjadi bagian dari kehidupan budaya lokal baik dalam produk kerajinan tangan, maupun dalam ritual dan kepercayaan lokal. Maka, kerusakan atau perubahan alam jelas membawa akibat terhadap kehidupan masyarakat di pedesaan.
​Bagi perempuan, perubahan alam sangat terasa dampaknya dalam kaitannya dengan tugas-tugas reproduksi di rumah tangga. Misalnya mengeringnya lahan gambut menyebabkan berkurangnya sumber air dan pangan yang harus dikelola oleh perempuan di pedesaan gambut. Rusaknya alam di desa gambut juga mendorong laki-laki untuk bermigrasi keluar desa untuk mencari pekerjaan, sehingga perempuan harus menjadi kepala keluarga sekaligus ibu rumah tangga.

CJP 103.pdf
File Size: 53 kb
File Type: pdf
Download File


Edisi 101 Perempuan dan Demokrasi
Vol. 24 No.2, Mei 2019

Picture
​Demokratisasi di Indonesia setelah Reformasi 1998 telah membuka akses bagi perempuan untuk terlibat dalam proses politik dan pengambilan kebijakan. Jumlah perempuan di legislatif, khususnya di DPR mengalami peningkatan dari 9% pada pemilu 1999 menjadi 17% pada pemilu 2014. Namun persentase tersebut masih jauh dari angka 30%, yakni jumlah minimum yang diperkirakan dapat menghasilkan perubahan arah kebijakan politik.
Gerakan perempuan dalam demokrasi elektoral masih menghadapi berbagai tantangan. Anggota legislatif perempuan juga menghadapi tantangan politik terkait aspek institusi politik baik sistem pemilu maupun kebijakan internal partai. Di dalam DPR pun, suara legislator perempuan masih berada dalam kontrol fraksi dan politik yang maskulin. Tekanan gerakan perempuan di luar parlemen tetap memiliki arti penting untuk mendukung dan mengawal politik perempuan di parlemen.​

CJP 1O1. pdf
File Size: 45 kb
File Type: pdf
Download File

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | yjp@jurnalperempuan.com
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa