Terlahir setelah Indonesia memasuki era Reformasi, kini Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) genap berusia 24 tahun. Selama lebih dari dua dekade, Komnas Perempuan dengan konsisten menyuarakan hak perempuan untuk lepas dari segala bentuk kekerasan. Dalam rangka merayakan hari jadi yang ke-24 tersebut, Rabu (26/10) dan Kamis (27/10) Komnas Perempuan mengadakan Diskusi Terbatas Pandangan Mengenai Pelaksanaan UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Rangkaian acara dengan tema “Jelang Seperempat Abad Komnas Perempuan Menata Langkah, Meneguhkan Karya” diselenggarakan secara tatap muka di hari pertama, dan gabungan tatap muka dan online di hari kedua. Mendukung Implementasi terhadap Produk Hukum Indonesia dalam Mengadili Kekerasan Berbasis Gender27/10/2022
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan diskusi melalui Twitter Spaces @KomnasPerempuan pada Senin (24/10/022) lalu dengan judul Gender Based Violence dan Sinkronisasi RKUHP dengan UU TPKS. Twitter Spaces ini mengundang Siti Aminah Tardi (Komisioner Komnas Perempuan) dan Citra Referandum (Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta - LBH Jakarta), yang dimoderatori oleh Andi Pratiwi (Badan Pekerja Komnas Perempuan). Siti Aminah Tardi yang akrab disapa Ami mendapatkan kesempatan pertama yang menjelaskan sejarah dan perkembangan hukum di Indonesia, sejak Indonesia menggunakan produk-produk kolonial Belanda hingga pembentukan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Berdasarkan perkembangan pengetahuan, Hak Asasi Manusia (HAM) dan perkembangan zaman, RKUHP mengalami berbagai perubahan. Kesetaraan gender di menjadi salah satu indikator tempat kerja yang setara dan inklusif. Sayangnya, masih banyak yang belum memasukan kesetaraan gender sebagai standar penyediaan lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Menanggapi masalah ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menggandeng Yayasan Plan Internasional Indonesia membentuk Asesmen Mandiri Penerapan Kesetaraan Gender di Tempat Kerja. Asesmen ini direncanakan mulai tahun 2017 dan selesai pada tahun 2022. Untuk memberikan panduan pelaksanaan asesmen tersebut, digelar Diseminasi Mandiri pada Senin (24/10/2022) lalu di Jakarta. Dukungan Masyarakat dan Kerja Sama Seluruh Pihak: Solusi Implementasi UU TPKS yang Efektif24/10/2022
Sejak disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada bulan April lalu, Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS masih belum terlihat keefektivitasannya di dalam menangani proses pidana kekerasan seksual (KS) secara menyeluruh. Merespons hal tersebut, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menerbitkan Ringkasan Eksekutif Laporan Penelitian Kuantitatif Studi Barometer Sosial Kesetaraan Gender: Persepsi dan Tingkat Dukungan Warga Kepada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Needs Assessment Analisis Tantangan Implementasi dan Kebutuhan Operasionalisasi UU TPKS. Ringkasan eksekutif tersebut merupakan hasil riset kuantitatif dan kualitatif mengenai pengetahuan masyarakat serta tantangan dan peluang implementasi UU TPKS. KAFFE Oktober: Islam yang Berperspektif Feminis dalam Pemaknaan Toleransi dan Kemanusiaan20/10/2022
Isu toleransi masih menjadi topik hangat dikalangan masyarakat saat ini. Aktualisasi toleransi dalam pemahaman beragama masyarakat masih diwarnai oleh berbagai macam pandangan, sehingga rentan memicu pertikaian. Agama yang seharusnya menjadi wilayah perdamaian, justru menjadi wilayah untuk saling berkonflik. Pada dasarnya, agama berdiri di atas prinsip toleransi sebagai titik temu untuk memahami perbedaan, tetapi tak jarang agama justru disusupi oleh berbagai kepentingan dan manipulasi politis. Agama sebagai pembawa kebaikan bagi umatnya justru berbalik memicu pertikaian antar sesama umat manusia. Industri perfilman menjadi salah satu ranah industri yang menjanjikan. Pasalnya, industri ini didorong untuk terus berkembang seiring dengan kondisi sosial masyarakatnya, sehingga tidak kehilangan daya tarik dan tetap menjadi relevan. Sayangnya, sebagai salah satu industri kreatif, industri perfilman masih menyimpan beberapa sisi kelam yang ditutup-tutupi untuk kelancaran film. Contohnya adalah kekerasan seksual. Fenomena tersebut kini kerap mencuat seiring dengan gencarnya kampanye #metoo di jagat digital. Cerita-cerita para penyintas mulai melucuti borok di belakang layar film-film terkemuka. Sebagaimana yang telah ditetapkan pada Riyadh Summit 2020, Indonesia akan memegang presidensi Group of 20 (G20) pada 2022. Salah satu pilar presidensi G20 Indonesia adalah “Memastikan pertumbuhan berkelanjutan dan inklusif”. Inklusivitas menjadi fokus penting presidensi G20 Indonesia, dan hal ini menandakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan slogan “No one left behind”. Inklusivitas mustahil dicapai tanpa mendengarkan suara dari pinggiran. Oleh karena itu, forum “Suara dari Pinggiran: Voice of Voiceless” pada Civil 20 (C20) Summit 2022 melakukan diskusi tentang bagaimana presidensi G20 Indonesia memastikan bahwa tidak seorang pun tertinggal. Dalam forum ini, dibahas mengapa penyandang disabilitas, pekerja migran, perempuan, anak, masyarakat adat dan kelompok marjinal lainnya harus dibicarakan dalam G20. Senin (3/10/2022) Migrant CARE bekerjasama dengan Zero Human Trafficking Network, Inklusi (Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif), dan Penabulu Foundation mengadakan Pre-Event C20 Summit dan G20 Health Ministerial Meeting 2022 dengan tema “Situasi Kesehatan Pekerja Migran Indonesia dan Agenda untuk G20”. C20 merupakan singkatan dari Civil 20, sebuah organisasi masyarakat sipil sedunia untuk terlibat dalam pemerintahan negara Group of 20 (G20).Acara yang dimoderatori oleh Daniel Awigra (Human Rights Working Group—HRWG Indonesia) ini dihadiri oleh empat panelis yaitu Sr Laurenntina SDP (Justice, Peace, and Integration of Creatio—JPIC Divina Providentia Kupang), Dian Indraswari (Direktur Eksekutif Yayasan Pulih), Dini Andriani (Program Manager Yayasan Penabulu), dan Wahyu Susilo (Direktur Eksekutif Migrant CARE). Acara ini juga dihadiri oleh dua pemberi sambutan yaitu Bonanza Taihitu (Kepala Pusat Kebijakan Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan) dan Syamsul Ardiansyah (Project Manager C20). KAFFE September: Menelisik Mitos, Peran, dan Partisipasi Perempuan dalam Mewujudkan Perdamaian4/10/2022
Dalam berbagai narasi yang beredar di masyarakat, perempuan digambarkan memiliki keterkaitan yang erat dengan perdamaian. Terdapat suatu perbedaan bernuansa dikotomis, yakni maskulinitas laki-laki cenderung diasosiasikan dengan hierarki, kekerasan, dan opresi, sedangkan femininitas perempuan dinilai memiliki kedekatan dengan kehidupan dan perdamaian. Meskipun demikian, tidak jarang perempuan justru dikesampingkan seolah-olah tidak berhak atas ruang dan kesempatan untuk ikut andil dalam resolusi konflik dan negosiasi perdamaian. Namun di sisi lain, kita tidak boleh luput dengan kasus ketika perempuan tidak selalu berada di pihak perdamaian, sebagaimana juga laki-laki yang tidak selalu mendukung peperangan. Upaya Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Bantuan Sosial bagi Kelompok Rentan Indonesia3/10/2022
Jumat lalu (29/09/2022), telah diselenggarakan diskusi publik oleh Yayasan Penabulu melalui program CO-EVOLVE dan ACCELERATE. Dilaksanakan di platform Zoom Meeting, diskusi tersebut mengusung judul, “Tantangan Pelaksanaan Bantuan Sosial Bagi Warga Rentan di Indonesia dan Penguatan Peran Masyarakat Sipil”. Diskusi publik ini membahas refleksi, implementasi dan rekomendasi program bantuan sosial sebagai kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan dalam situasi pandemi COVID-19. |
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
January 2025
Categories |