Kesetaraan gender di menjadi salah satu indikator tempat kerja yang setara dan inklusif. Sayangnya, masih banyak yang belum memasukan kesetaraan gender sebagai standar penyediaan lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Menanggapi masalah ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menggandeng Yayasan Plan Internasional Indonesia membentuk Asesmen Mandiri Penerapan Kesetaraan Gender di Tempat Kerja. Asesmen ini direncanakan mulai tahun 2017 dan selesai pada tahun 2022. Untuk memberikan panduan pelaksanaan asesmen tersebut, digelar Diseminasi Mandiri pada Senin (24/10/2022) lalu di Jakarta. Diseminasi dibuka dengan pidato singkat dari masing-masing pihak yang terlibat. Pidato pertama disampaikan oleh Myra Hanartani selaku Koordinator Program dan Ketua Komite Regulasi dan Kelembagaan APINDO. Myra menyampaikan, proses penyusunan asesmen sudah dibentuk dari tahun 2017. Namun, adanya pandemi menghambat proses penyusunan. Karena itu, asesmen baru dapat diresmikan tahun 2022 ini.
Pidato sambutan berikutnya disampaikan oleh Hariyadi B. Sukamdani selaku Ketua Umum APINDO. Hariyadi menyampaikan, peningkatan kesetaraan gender di tempat kerja dapat meningkatkan produktivitas karyawan dan perusahaan sekaligus. Dapat dilihat dari negara-negara yang sudah mempraktikkan penyetaraan gender di tempat kerja mengalami peningkatan Gross Domestic Product (GDP). Selaras dengan itu, kurangnya inklusivitas gender juga menurunkan kinerja perusahaan hingga 15 persen. Selanjutnya, Arsjad Rayid selaku Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) memberikan pidato. Menurut Arsjad, Isu kesetaraan gender di ruang kerja adalah hal krusial untuk didiskusikan. Berdasarkan pengamatannya, perempuan kerap menerima diskriminasi di tempat kerja. Atas hal itu, ia mengapresiasi langkah APINDO dan Plan Indonesia dalam menyusun asesmen ini. Berikutnya, Dini Widiastuti selaku Direktur Eksekutif Plan Indonesia menyampaikan pidatonya. Ia berterima kasih atas komitmen APINDO dalam menyusun asesmen ini, sebab dibutuhkan waktu bertahun-tahun untuk merampungkannya. Kini, implementasi asesmen tersebut perlu dipastikan. Langkah-langkah praktikal hendaknya digunakan dalam penerapannya, sehingga dapat menjadi perangkat bersama yang berguna dan dapat memberi contoh bagi pihak lain. Tiasri Wiandani selaku Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyambung paparan Dini. Bagi Tias, asesmen ini menunjukkan keseriusan dalam upaya penyetaraan gender di tempat kerja. Selain itu, Tias menilai bahwa upaya sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) juga merupakan hal penting. Tanpa penghapusan kekerasan seksual (KS) di lingkungan kerja, maka lingkungan kerja yang aman belum terwujud. Kesetaraan gender dapat diwujudkan bila perempuan terlindung dari kekerasan seksual di tempat kerjanya. Tias menekankan, kita perlu mengaitkan bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga bisnis dapat memberdayakan dan menyetarakan masyarakat Indonesia. Mewakili Indah Anggoro Putri selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan sosial Tenaga Kerja, Kementerian Kenetagakerjaan, Ike Damayanti membacakan pidato sambutan. Indonesia sendiri sudah meratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) mengenai pengupahan yang sama antara pekerja laki-laki dan perempuan. Hendaknya, ratifikasi ini diwujudkan pula dalam seluruh lapisan kerja mitra-mitra APINDO. Upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis dapat dilakukan dengan cara mengatur hubungan kerja yang nondiskriminatif. Selain itu, upaya seperti melindungi semua pekerja dapat dilakukan dengan menyediakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas KS. Sambutan terakhir disampaikan oleh Lenny N. Rosalin selaku Deputi Bidang Kesetaraan Gender di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Lenny mengapresiasi asesmen yang telah dibuat dengan sangat baik. Ia juga mengharapkan asesmen ini dapat memperbaiki indikator-indikator nasional lainnya. Penyetaraan gender sendiri merupakan salah satu visi Indonesia di tahun 2045. Pengarusutamaan gender sendiri menjadi salah satu dari empat strategi pembangunan nasional. Namun, data menunjukkan Indonesia masih tertinggal. Indeks Pembangunan Gender Indonesia tidak meningkat dan Indeks Ketimpangan Gender Indonesia berada di peringkat dua dari seluruh negara G20. Demikian, sinergi antara seluruh pemangku kebijakan harus diperkuat untuk memperbaiki ketidaksetaraan ini. Acara dilanjutkan dengan pemberian panduan asesmen. Peserta diminta merefleksikan berbagai kebijakan yang sudah afirmatif atau masih belum afirmatif di perusahaannya masing-masing. Poin-poin yang ditonjolkan dalam asesmen sangat komprehensif dan holistik. Karena itu, asesmen mencakup indikator paling umum hingga ke khusus. Tentunya, akan sangat baik bila seluruh elemen bahu-membahu dalam mengimplementasikan asesmen ini di tempat kerja. Demikian, Indonesia dapat mengejar ketertinggalannya dan menjadi negara yang setara dan inklusif bagi pekerjanya. (Nada Salsabila) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
November 2024
Categories |