Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025
Warta Feminis

Mendukung Perlindungan Hak Aborsi di RUU Kesehatan

6/6/2023

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
     Saat ini, proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan masih berlangsung dan perlu terus dikawal. Salah satu alasannya agar sistem yang selama ini tidak berjalan dapat akhirnya berjalan. Para pejuang HKSR di Indonesia melihat bahwa sejak disahkannya Undang-Undang Kesehatan tahun 2009, yang semestinya melindungi hak aborsi bagi mereka yang berhadapan dengan perkosaan dan indikasi medis, nyatanya sampai sekarang sistem perlindungan itu tidak dijalankan. Faktor yang memengaruhi tidak berjalannya sistem tersebut di antaranya adalah batas aborsi dalam waktu 6 minggu yang tidak aplikatif.
​

     Untuk memastikan proses revisi kebijakan ini sehingga lebih mengakomodasi kebutuhan kelompok rentan, Save All Women and Girls (SAWG) mengadakan konferensi pers dengan judul “Menelisik Pembahasan Kesehatan Seksual dan Reproduksi bagi Korban Kekerasan Seksual dan Kelompok Rentan dalam Polemik RUU Kesehatan” pada Jumat, (2/6/2023) di lantai 2 Kedai Tjikini, Jakarta. Konferensi pers dimoderatori oleh Frenia Triasiholan Aesthetika Devi S. Nababan dan menghadirkan tiga pembicara, yaitu Ika Ayu Kristianingrum (Direktur Perkumpulan Samsara), Ratna Batara Munti (Direktur LBH APIK), dan Mitra Kadarsih (Bidan dan HSS Specialist IPAS Indonesia).

     Ika Ayu memulai dengan pembahasan mengenai kondisi lapangan yang menunjukkan perlunya merevisi batas aborsi dalam UU Kesehatan dari 6 minggu menjadi 14 minggu. Hal ini dinilai perlu untuk memastikan korban memiliki waktu cukup untuk memahami tanda-tanda kehamilan dan melalui proses visum. Selain itu, disebutkan pula bahwa hak perlu diberikan tidak hanya pada kasus perkosaan, tetapi pada kasus kekerasan seksual dan kedaruratan medis. Ratna Batara Munti menyambung, ia mengatakan bukan hanya perkosaan bentuk kekerasan seksual yang melibatkan persetubuhan. Ia juga menyebutkan bahwa terlepas dari pro dan kontra seputar revisi, yang perlu diingat bahwa korban kekerasan seksual tidak dapat menunggu. Revisi perlu dilakukan dan diharmonisasikan dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, sehingga betul-betul melindungi hak pemulihan korban kekerasan seksual.
​

     Mitra Kadarsih kemudian memberi pemaparan mengenai penguatan layanan primer. Menurutnya, dalam konteks Indonesia sebagai negara kepulauan dengan karakteristik masyarakat yang beragam, revisi undang-undang perlu diperhatikan agar lebih akomodatif. Ia menegaskan bahwa Angka Kematian Ibu (AKI) yang tinggi di Indonesia merupakan indikator mutlak yang menunjukkan masalah dalam pembangunan dan kesetaraan gender di negara ini. Ia menjelaskan bahwa RUU Kesehatan harus transformatif dengan melakukan penguatan pelayanan primer sehingga layanan kesehatan yang adil dan merata di seluruh Indonesia dapat terwujud. Perlu dipastikan sistem delegasi layanan sehingga di pulau kecil pun terdapat dokter yang telah diberikan pelatihan terkait.
​
Picture
Dok. Jurnal Perempuan
     Pada sesi tanya jawab, terdapat pertanyaan mengenai penanganan pada kasus korban yang merupakan penyandang disabilitas, dan bagaimana menjamin undang-undang baru akan betul-betul diimplementasikan. Mengenai korban dengan disabilitas, Ika Ayu dan Mitra setuju bahwa keputusan mengenai kehamilan hanya boleh ditentukan oleh yang mengalami kehamilan. Meskipun kenyataannya selama ini tidak seperti itulah yang terjadi. Pembahasan ini terkait dengan revisi yang diharapkan memperlakukan pasien, secara spesifik perempuan, sebagai subjek yang perlu diajak bicara dan dipahami kebutuhannya.

     Kemudian Mitra menyampaikan gagasan penting terkait implementasi kebijakan baru dalam kasus anak korban kekerasan seksual. Ia menyebutkan bahwa anak semestinya juga diberikan akses aborsi atas dasar indikasi medis, sebab secara medis berbahaya bagi anak untuk hamil dan melahirkan. Ratna menyampaikan gagasan yang tak kalah pentingnya: semestinya pihak-pihak yang menghalangi akses layanan bagi korban diberi sanksi hukum, demi memastikan betul-betul diimplementasikannya aturan ini. Para pembicara juga tak lupa mengingatkan kepada wartawan yang datang untuk mengedukasi masyarakat mengenai urgensi RUU Kesehatan ini bagi korban kekerasan seksual, dan mematahkan misinformasi bahwa revisi ini hendak “meliberalisasi aborsi”.
​

     Saat stigma terus berupaya menggempur perjuangan, yang harus kita lakukan hanyalah terus melawannya. Itulah yang dapat saya simpulkan dari diskusi hari itu. Ketika kebijakan dan segenap sistem implementasinya tak kunjung mengakomodasi kebutuhan perempuan dan kelompok rentan, korban akan terus menjadi korban lagi karena hak pemulihannya tidak diberikan. (Asri Pratiwi Wulandari)

Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    June 2025
    May 2025
    April 2025
    March 2025
    February 2025
    January 2025
    December 2024
    November 2024
    October 2024
    September 2024
    August 2024
    July 2024
    June 2024
    May 2024
    April 2024
    March 2024
    February 2024
    January 2024
    December 2023
    November 2023
    October 2023
    September 2023
    August 2023
    July 2023
    June 2023
    May 2023
    April 2023
    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | [email protected]
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025