Dok. Jurnal Perempuan Sebuah bangsa tidak runtuh dalam sehari, melainkan perlahan terkikis oleh ketimpangan yang dinormalisasi, demokrasi yang kehilangan substansi, dan pembangunan yang terus menuntut korban. Di tengah berbagai krisis yang saling bertaut itu, peluncuran buku Jam Pasir Indonesia: Menakar Masa Depan Indonesia dari Butir Kuasa dan Ketimpangan yang dilaksanakan pada hari Senin (4/5/2026), menghadirkan refleksi penting tentang arah perjalanan Indonesia menuju 2045. Merefleksikan Perayaan Kartini Pemerintah DKI Jakarta: Benarkah Semua Sudah Berdaya Tanpa Sekat?8/5/2026
Dok. Jurnal Perempuan Pada Kamis (7/5/2026), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) menggelar perayaan Hari Kartini 2026 dengan tema “Kartini Jakarta: Berkembang Tanpa Batas, Berdaya Tanpa Sekat”. Acara yang diselenggarakan secara luring dan daring di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta ini menjadi ruang refleksi mengenai pemberdayaan perempuan sekaligus upaya mendorong kesetaraan gender di Jakarta melalui berbagai kegiatan, seperti talkshow, workshop, cerdas cermat, sampai bazar yang menampilkan UMKM Jakarta. Dok. Jurnal Perempuan Tubuh perempuan tidaklah benar-benar netral. Ia menjadi medan tafsir, tempat agama, budaya, dan kekuasaan saling berkelindan menentukan makna, batas, dan kontrol. Dalam kelas KAFFE April II 2026 bertema Hak Reproduksi Perempuan dalam Perspektif Islam Progresif yang diselenggarakan rutin oleh Jurnal Perempuan (29/4/2026), persoalan ini dibedah secara kritis melalui pembacaan ulang terhadap dokumen, argumentasi teologis, dan praktik keagamaan yang selama ini cenderung bias gender. Diskusi ini menghadirkan Prof. Musdah Mulia, MA., APU, seorang akademisi, aktivis, dan perempuan ulama, yang menekankan bahwa hak reproduksi adalah bagian integral dari hak asasi manusia yang berakar pada prinsip keadilan dalam Islam. Dok. Jurnal Perempuan Narasi besar tentang kelahiran Republik Indonesia kembali dipertanyakan dalam Dialog Republik “Lahirnya Negara Indonesia” yang diselenggarakan Forum 2045, UGM, dan Nalar Institute di Ballroom UC UGM, Yogyakarta, pada Kamis (30/4). Di tengah diskursus sejarah yang selama ini sarat dominasi tokoh laki-laki, forum ini menyoroti satu hal yang kerap luput: absennya perempuan dalam ingatan kolektif proklamasi. Agenda ini dihadiri oleh para ahli sebagai narasumber dan penanggap serta dihadiri juga oleh Prof. Dr. M. Baiquni, M.A. selaku Ketua Dewan Guru Besar UGM. Dok. Acha (Kajian Gender SPPB UI) Perbincangan soal iklim akan selalu relevan di zaman yang penuh dengan bencana ekologis. Kali ini, isu tersebut dibahas secara komprehensif dalam seminar “Dari Emansipasi ke Aksi Iklim: Memperkuat Kesetaraan Gender, Partisipasi, dan Kepemimpinan Perempuan dalam Aksi Iklim di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Program Studi Kajian Gender SPPB UI bersama PINUS Indonesia pada Senin (27/4/2026). Dok. Jurnal Perempuan Feminisme Indonesia hari ini terdengar lebih nyaring dari sebelumnya. Hashtag (tagar) bersirkulasi cepat, testimoni bermunculan, dan wacana kesetaraan semakin hadir dalam ruang publik. Namun, di tengah visibilitas yang meningkat ini, apakah feminisme benar-benar semakin berdaya atau sekadar semakin terlihat? Diskusi publik bertajuk “Membaca Arah Keberlanjutan Feminisme Pasca-Reformasi: Kritik dan Praktik Kolektif” yang dilaksanakan pada Jumat (24/4/2026), memperlihatkan bahwa di balik ekspansi ruang gerak feminisme, terdapat kontradiksi yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Dok. Jurnal Perempuan “Sudah jatuh tertimpa tangga.” Aforisme klasik ini menjadi tajuk reflektif dalam diskusi Feminist in Law and Litigation (FILL) #2 bertajuk “Visum Berbayar Sebagai Pelanggaran Kewajiban Negara terhadap Hak Korban” yang diselenggarakan secara daring oleh Legal Resource Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) pada Sabtu (18/4/2026) pukul 14.00 WIB. Diskusi ini merespons fenomena krusial pada Februari 2026, dimana pendamping korban melaporkan bahwa sejumlah Pemerintah Daerah tidak lagi menanggung biaya visum korban kekerasan seksual. Diskusi ini menghadirkan para ahli, di antaranya Siti Aminah Tardi (Direktur ILRC), Della Belinda, S.Psi., M.Psi. (DP3AKB Jateng), Romauli Situmorang (Pembina Yayasan HANARA), Wity Muntari (Direktur LRC-KJHAM), dan Dian Puspitasari, S.H. (Direktur LBH RaKeSia). Dok. Jurnal Perempuan Jakarta (21/4/2026), Perkumpulan HuMa Indonesia mengadakan diseminasi publik kajian kebijakan dengan tema “Mematikan yang Hidup: Labirin Politik Hukum Pengakuan Masyarakat Adat” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Melalui sambutan pembuka, Deputi Program HuMa, Erwin Dwi Kristianto, menegaskan bahwa hingga hari ini belum ada skema yang benar-benar mampu mewadahi masyarakat adat secara utuh. Pada praktiknya, sistem yang ada hari ini masih belum berpihak pada mereka yang termarginalkan. Peranan Penting dan Agensi Perempuan Adat: Rekognisi Hak Kolektif dalam Kehidupan Perempuan Adat20/4/2026
Dok. Jurnal Perempuan Pada 16 April 2026, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Perempuan Adat Nusantara, PEREMPUAN AMAN mengadakan diskusi publik bertajuk “Memahami Urgensi Hak Kolektif Perempuan Adat” di bilangan Jakarta Selatan. Diskusi ini diisi oleh Devi Anggraini (Ketua Umum PEREMPUAN AMAN), Kurniawati Hastuti Dewi (Peneliti BRIN), Purnawan D. Negara (Akademisi dari Universitas Widya Gama, Malang), Agung Wibowo (HuMa), dan Dahlia Madanih (Komnas Perempuan) serta dimoderatori oleh Arimbi Heroepotri (Eco_ADAT). Diskusi ini mempertemukan interseksi dari perspektif hukum, sosiologis, dan pengalaman empirik yang mengungkap bahwa pengakuan yang selama ini diberikan belum mampu menjangkau realitas perempuan adat sepenuhnya. Dok. Jurnal Perempuan Pada Jumat (10/4/2026), Yayasan Jurnal Perempuan kembali menyelenggarakan KAFFE (Kajian Feminisme dan Filsafat) secara daring guna menghadirkan ruang diskusi atas dinamika gerakan perempuan hari ini. Dengan mengangkat tema “Membaca Fenomena ‘Gender War’ dan ‘Feminazi’”, kelas ini menghadirkan Dr. Abby Gina Boang Manalu, Pengajar Prodi Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia sekaligus Direktur Eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan periode 2021–2025, sebagai pengampu. |
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
May 2026
Categories |










RSS Feed