Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa
Warta Feminis

Upaya Berbagai Lembaga Dalam Menyikapi Kawin Anak

2/5/2018

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
Jakarta (24/4) bertempat di Hotel Crowne Plaza Jakarta, dalam rangka memperingati Hari Kartini, Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Peran Kelembagaan Formal dan Nonformal dalam Pencegahan Kawin Anak. Acara ini berupaya untuk menyuarakan pencegahan kawin anak melalui beberapa strategi seperti mengedepankan perspektif orang tua dan remaja, juga menyatukan pemikiran dan ide dari sektor formal dan nonformal. Acara ini bukan hanya menggambarkan persoalan kawin anak secara umum, tetapi juga menjelaskan temuan-temuan dari penelitian tentang fakta kawin anak pada wilayah pedesaan. Menurut salah satu panelis, Dina Nurdinawati, dari Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (FEMA IPB) sekaligus konsultan Rumah KitaB dan UNICEF, penelitian yang ia lakukan berguna untuk melihat penerimaan suatu wilayah atas isu kawin anak. Menurut Dina, kawin anak dipengaruhi oleh faktor struktural dan kultural. Hanya saja Probolinggo dan Sumenep memiliki teorema yang berbeda pada hasil penelitian yang ia lakukan. Pada Probolinggo kawin anak sering terjadi antara laki-laki dewasa dengan perempuan anak, dari sini dapat terlihat bahwa yang sering menjadi penyebab kawin anak di Probolinggo adalah faktor ekonomi. Berbeda dengan Probolinggo, kawin anak yang terjadi di Sumenep dilakukan antara laki-laki anak dengan perempuan anak, pada hal ini dapat terlihat faktor kultural memengaruhi seorang anak dinikahkan dengan alasan agama misalnya. 

Sementara itu, Abu Jahid, Staf Ahli Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) menjelaskan bahwa kawin anak merupakan masalah yang terjadi akibat dari masalah lain seperti ekonomi, pendidikan dan juga ketidakpahaman masyarakat dalam memahami langkah administrasi. Jahid menyatakan bahwa banyak pasangan di daerah tertentu yang tidak mendaftarkan pernikahannya di pengadilan agama, sehingga saat pasangan tersebut memiliki anak akan berdampak pada akta kelahiran anak yang tidak dapat diurus. Dengan begitu terjadilah penuaan usia seorang anak yang kemudian dianggap telah cukup umur untuk menikah, padahal statusnya masih anak-anak. Bagi Jahid penting untuk melihat masalah kawin anak dari berbagai perspektif, karena kawin anak terjadi akibat adanya penumpukan masalah dari sektor lainnya. Sementara Maria Ulfah Anshor, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menjelaskan bahwa KUPI memiliki strategi yang berbeda dalam menyelesaikan masalah kawin anak. Berlandaskan pada pemahaman hak asasi manusia juga kesetaraan gender, KUPI terus memproduksi ulama perempuan yang kuat dalam mempromosikan kesetaraan gender. Promosi ulama perempuan dalam majelis taklim perlu diisi dengan pembicaraan perempuan dalam Islam yang berdaya bukan hanya sekadar pernikahan semata. Sering ditemukan bahwa pernikahan dilakukan ketika seseorang dianggap mampu, tetapi mampu dimaknai sebatas berhubungan seksual dan balig. Seharusnya mampu juga dimaknai sebagai mampu secara ekonomi, fisik, psikis dan emosional.

Di sisi lain, Lia Anggiasih, Koalisi Perempuan Indonesia, memiliki upaya yang berbeda dalam menyelesaikan persoalan kawin anak. Baginya advokasi kebijakan penting untuk upaya pencegahan perkawinan anak. Akan tetapi, pernah ada penolakan dari mahkamah konstitusi untuk menaikkan batas usia perkawinan. “Mahkamah Konstitusi menolak pencegahan kawin anak dengan argumen dorongan berahi anak dapat disalurkan dengan menikah,” tutur Lia. Ia menambahkan perlu ada upaya advokasi kebijakan agar persoalan kawin anak dapat terselesaikan dengan cepat. (Iqraa Runi)


Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | yjp@jurnalperempuan.com
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa