Perempuan Aman mengadakan pembukaan Temu Nasional Perempuan AMAN III secara virtual (online) dengan menggunakan Zoom Meeting (16/4). Temu Nasional (TEMUNAS) Perempuan AMAN merupakan forum pengambil keputusan tertinggi organisasi Perempuan AMAN yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat (PP) sekali dalam 5 tahun. Forum ini berwenang di antaranya untuk menetapkan Statuta, Garis-garis Besar Program Kerja, menetapkan dan mengukuhkan anggota-anggota Dewan Nasional, memilih dan menetapkan Ketua Umum, dan mengesahkan anggota. TEMUNAS kali ini dihadiri oleh Dewan Nasional Perempuan AMAN, Dewan Pakar Perempuan AMAN, pengurus dan anggota wilayah pengorganisasian Perempuan AMAN, dan peninjau dari undangan perwakilan dari berbagai lembaga / organisasi dan donor (lokal, nasional, dan internasional), serta lembaga-lembaga pemerintah. Para anggota Perempuan Aman dari berbagai wilayah di Nusantara menyatakan ucapan selamat hari Kebangkitan Perempuan Adat Nusantara dan selamat ulang tahun ke-9 Perempuan Aman dalam video pendek. Seluruh perwakilan perempuan aman mendesakkan pengesahan RUU Masyarakat Adat.
Rukka Sombolinggi, Sekjen Perempuan AMAN menyatakan bahwa perempuan adat masih mengalami banyak sekali stigma dan diskriminasi saat terjadi kasus perampasan lahan adat. Perempuan adat memiliki peran penting dalam menopang keberlangsungan kampung. Rukka menyampaikan bahwa menurut laporan Khusus dari PBB, perempuan adat sering menjadi sasaran pembunuhan ketika terjadi perebutan lahan adat, sebab perempuan biasanya berada di garis terdepan perjuangan mempertahankan lahan. Menurut Rukka, kerentanan para aktivis perempuan adat menjadi semakin parah karena belum adanya undang-undang mengenai Masyarakat Adat. Rukka menyatakan bahwa situasi perempuan adat semakin tidak menentu dengan pengesahan UU Omnibus Law. Menurut dia UU tersebut memberikan keleluasaan bagi swasta untuk merebut lahan adat. Di tengah kondisi sulit tersebut, perempuan adat harus semakin bersiaga untuk menjaga wilayah masyarakat adat, pungkas Rukka. Abdon Nababan, dari Dewan AMAN Nasional, menyatakan bahwa kehadiran Perempuan AMAN sebagai organisasi sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sangatlah penting. Kehadiran Perempuan AMAN penting untuk memastikan bahwa perempuan menjadi penopang gerakan masyarakat adat. Mengingat kembali kesejarahan organisasi AMAN, menurut Abdon AMAN dapat hadir dan bertahan hingga hari karena ditopang oleh kerja-kerja dan perjuangan perempuan adat. Menurut Abdon, kehadiran organisasi perempuan aman memberikan optimisme baru agar keberadaan perempuan adat semakin diakui. Organisasi Perempuan AMAN diharapkan dapat memperbesar pengorganisiran dan konsolidasi perempuan adat. Menurut Abdon, Perempuan AMAN memiliki basis konstituen yang sangat besar, mencapai kurang-lebih 30 puluh juta orang. Maka menurut Abdon, para perempuan AMAN harus semakin semakin berinovasi untuk menghimpun anggota sebanyak-banyaknya dan tidak berpuas diri pada capaian 2.479 anggota. Arimbi Heroeputri, Dewan Pakar Perempuan AMAN menyatakan bahwa selama 2 tahun terakhir Perempuan AMAN telah memperjuangkan hak kolektif perempuan adat dan hak atas pengetahuan perempuan adat. Perempuan adat perlu menemukenali persoalan dan pengetahuan mereka, agar dapat menjadi landasan advokasi perempuan adat. Arimbi berharap kedepannya perempuan adat dapat menyuarakan langsung persoalan dan aspirasinya. Dalam kata sambutannya, Arimbi menyatakan bahwa UU Masyarakat adat menjadi penting untuk memastikan diakuinya perempuan adat. Selama melakukan pendampingan terhadap perempuan adat, Arimbi menyatakan bahwa perjuangan pengakuan atas hak kolektif dan hak atas pengetahuan perempuan menjadi penting untuk dilakukan. Acara TEMUNAS yang diselenggarakan selama 5 hari, sejak tanggal 16 hingga 20 tersebut bertujuan untuk: membangun kesadaran politik perempuan adat baik secara individu maupun kolektif untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di semua tingkatan; membangun inisiatif dan partisipasi aktif perempuan adat untuk memperjuangkan haknya dan melakukan perubahan sosial; meningkatkan partisipasi perempuan adat dalam pengambilan keputusan untuk pengelolaan sumber daya alam; dan mendorong inisiatif perempuan adat untuk memastikan keberlanjutan pengetahuan dan ketrampilan bagi generasi muda melalui sistem pendidikan perempuan adat. (Abby Gina). Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
August 2024
Categories |