Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025
Warta Feminis

Suara-Suara yang Dibungkam: Menyibak RUU Penyiaran dan Ancamannya Bagi Pers dan Kelompok Rentan

30/5/2024

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
     Jakarta Feminist, sebuah komunitas feminis berbasis wilayah Jabodetabek yang bergerak dalam mempromosikan nilai-nilai keadilan gender, menginisiasi sesi live Instagram pada Senin (27/5/2024). Kegiatan yang juga diselenggarakan secara offline melalui undangan tersebut berupaya menyibak isu yang sedang hangat di Indonesia, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Dengan mengadopsi perspektif gender dalam diskusinya, Jakarta Feminist mengundang Echa Wao’de (Arus Pelangi), Ian Hugen (Content Creator), Bhenageerushtia (Remotivi), dan Eni Puji Utami (Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual—KOMPAKS) guna menyelidiki pengaruh penciptaan regulasi baru ini oleh lembaga legislatif dalam membatasi masyarakat sipil untuk mengaktualisasikan diri mereka sebagai manusia yang utuh dan memiliki hak-hak dasar kemanusiaan.

     RUU Penyiaran merupakan produk hukum yang awalnya dirancang untuk memenuhi kebutuhan perkembangan ranah digital di Indonesia. Diberlakukan sejak tahun 2002 melalui UU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, regulasi baru yang rencananya dirampungkan tahun 2024 ini dianggap akan memutakhirkan dan memperkuat pedoman-pedoman sebelumnya mengenai penyelenggaraan penyiaran di Indonesia. Perkembangan ranah digital dan teknologi pada konteks terkini menjadi legitimasi dalam mengkonstruksi regulasi terbaru ini. Peralihan dari media konvensional seperti televisi analog ke media digital menjadi kekhususan yang dianggap mendorong terciptanya RUU ini. Kendati demikian, perspektif yang digunakan oleh lembaga legislatif dalam merumuskan norma-norma pada RUU tersebut membuat masyarakat sipil mempertanyakan keberpihakan pemerintah—antara perusahaan penyiaran atau rakyat.

     Realitanya, RUU Penyiaran yang sedang dirumuskan saat ini mengadopsi nilai-nilai patriarkis yang sarat akan diskriminasi. Echa Wao’de (Arus Pelangi) menyatakan bahwa pengusul yang didominasi oleh laki-laki membuat hasil dari kebijakan ini menjadi insensitif gender. Dirinya mengemukakan contoh dari salah satu pasal di RUU Penyiaran, yakni pasal 28 ayat 1 yang melarang penayangan substansi siaran dengan menyajikan perilaku lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender. Eksistensi dari pasal yang diskriminatif terhadap minoritas seksual sebagai kelompok rentan dalam konteks ini dapat mengabadikan stereotipe negatif pada pandangan masyarakat. Regulasi baru yang akan dirilis ini dapat memperketat reproduksi pandangan-pandangan yang membatasi ruang gerak kelompok minoritas seksual. Disamping itu, bagi Echa, pasal yang dirumuskan tersebut juga sangat kontradiktif dengan deklarasi HAM yang selama ini menjadi pedoman kehidupan warga negara.

     Bhenageerushtia (Remotivi) melalui sisi lainnya memandang draft RUU Penyiaran layaknya cerminan bagaimana suatu regulasi yang dirumuskan oleh lembaga legislatif bukan hanya tidak senapas dengan tujuan awalnya, tetapi juga regulasi terdahulu yang telah diterapkan. Tujuan dari terciptanya RUU ini sendiri ialah memperbarui regulasi lama yang sudah tidak relevan. Namun, dalam realitanya ia justru mengatur hal-hal privat yang seharusnya tidak menjadi urusan negara. Disamping itu, eksistensi pasal 50B ayat 2 yang melarang penayangan substansi siaran dengan muatan pencemaran nama baik, sarat akan interpretasi ganda. Terminologi ‘Pencemaran Nama Baik’ pada konteks ini sangat kontekstual, artinya tidak ada pakem khusus yang mampu mendefinisikan dan membatasinya secara tegas. Berkaca melalui implementasi Undang-Undang ITE, pasal-pasal karet semacam ini dapat menjadi jeratan bagi masyarakat sipil yang vokal menyuarakan kritikannya pada pemerintah.

     Ian Hugen sebagai pekerja kreatif dalam ranah digital turut vokal menyampaikan pandangannya terkait isu ini. Selain melihat bahwa creator yang transgender akan mendapatkan implikasi berlapis karena tidak berekspresi sesuai norma heteronormatif, baginya RUU Penyiaran juga akan mencerminkan kemunduran luar biasa dari negara. Bukan hanya mengintervensi ranah yang privat, pengesahan RUU Penyiaran juga akan mengekang suara-suara rakyat. Senapas dengan hal ini, Eni Puji Utami (KOMPAKS) turut mengemukakan bahwa pers pun akan terdampak dengan adanya RUU Penyiaran utamanya dengan aturan yang melarang jurnalisme investigasi. Dalam sejarahnya, selama ini investigasi yang dilakukan oleh para jurnalis sarat akan keberhasilannya dalam mengungkap kasus-kasus kekerasan seksual, kekerasan berbasis gender online, pelanggaran hak kesehatan reproduksi, dan lain sebagainya. Peran investigasi pada konteks ini membantu penyelidikan kasus dari teman-teman korban yang berada pada kedudukan marginal. Sebelum adanya RUU Penyiaran, telah ada banyak upaya untuk mengintervensi investigasi yang dilakukan oleh para jurnalis itu mulai dari penyerangan hingga peretasan. Lantas, apabila RUU Penyiaran secara sah diaplikasikan di Indonesia, bagaimana nasib para jurnalis dan kelompok rentan tersebut? (Ni Putu Putri Wahyu Cahyani)
​

Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    June 2025
    May 2025
    April 2025
    March 2025
    February 2025
    January 2025
    December 2024
    November 2024
    October 2024
    September 2024
    August 2024
    July 2024
    June 2024
    May 2024
    April 2024
    March 2024
    February 2024
    January 2024
    December 2023
    November 2023
    October 2023
    September 2023
    August 2023
    July 2023
    June 2023
    May 2023
    April 2023
    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | [email protected]
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025