Pada Kamis (23/7) bertempat di Ruang Delegasi MPR RI, Jakarta, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani memimpin pengucapan sumpah bagi Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) periode 2020-2024. Kegiatan dihadiri oleh Presidium KPPRI periode 2014-2019, Koordinator Maju Perempuan Indonesia dan juga Ketua Komnas Perempuan serta Presidium dan Pengurus KPPRI Periode 2020-2024. Selain disiarkan secara langsung melalui platform kanal Youtube Nusantara TV dan juga Kaukus Perempuan Parlemen. Kegiatan tersebut juga dihadiri sekitar 100 orang undangan secara daring melalui platform digital Zoom. Undangan yang hadir mewakili berbagai kalangan yakni perwakilan negara sahabat seperti Singapore dan Myanmar; Duta Besar RI di berbagai negara seperti Argentina, Polandia, Slovakia dan Italia/Siprus/Malta; perwakilan Kementerian/Lembaga, seperti KPPPA, Komnas Perempuan, KPAI; organisasi masyarakat sipil seperti KOWANI, Aisyiyah; perwakilan partai politik seperti KPPI, KPPG; dan pegiat di isu perempuan dan juga pemilu serta dari kalangan media.
Kepengurusan KPPRI dipimpin oleh Presidium yang merupakan perwakilan dari dua institusi parlemen DPR dan DPD. Presidium KPPRI Periode 2020-2024 terdiri dari Diah Pitaloka S.Sos, MSi (FPDIP), Dewi Asmara S.H, M.H (FPG), Susi Marleni Bachsin S.E, M.M (FGERINDRA), Dr. Badikenita Sitepu S.E, M.Si (DPD/Sumut) dan Prof. Dr. Sylviana Murni S.H., M.Si (DPD/DKI Jakarta). Dalam pengukuhan tersebut, berbagai pihak yang hadir secara fisik maupun yang menghadiri secara daring memberikan ucapan selamat dan juga dukungan mereka terhadap KPPRI, khususnya dalam mendorong pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), termasuk salah satunya yang disampaikan oleh GKR. Hemas, yang menyampaikan pentingnya bagi KPPRI untuk mengawal RUU PKS dan RUU Pemilu yang kembali dibahas. Dalam pidato sambutannya, Ketua Presidium KPPRI Diah Pitaloka menyampaikan bahwa sejak Kongres Perempuan I hingga saat ini perempuan Indonesia masih mengalami persoalan yang sama; tingginya angka kematian ibu, persoalan gizi, perkawinan paksa, dan kekerasan terhadap perempuan. Di bidang pendidikan, ekonomi dan keterwakilan, perempuan juga masih banyak mengalami kendala. Untuk itu, menurut Diah KPPRI perlu mendorong terjadinya sinergi dalam pembuatan kebijakan dan menyatukan semangat untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan. Pada akhir sambutannya, Diah juga menyerukan ajakan kepada segenap anggota KPPRI untuk berjuang mengesahkan RUU PKS. Pengukuhan KPPRI yang dilakukan bertepatan dengan Hari Anak Nasional juga menjadi pengingat untuk menunjukkan komitmen dalam melindungi anak Indonesia dari berbagai bentuk kekerasan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyatakan bahwa KPPPA siap untuk memantau dan bersama-sama mewujudkan RUU PKS untuk melindungi perempuan dan anak Indonesia dari kekerasan. Seruan serupa juga disampaikan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani. Ucapan selamat dan dukungan juga disampaikan oleh menteri-menteri perempuan dalam Kabinet Indonesia Maju. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam ucapan selamatnya yang disampaikan melalui rekaman video menyebutkan bahwa dalam Laporan Global Gender Gap Index 2020 yang dirilis dalam Forum Ekonomi Dunia, Indonesia menempati peringkat ke 85 dari 153 negara. “Kementerian Keuangan selama ini telah mendukung kesetaraan gender, salah satunya melalui pengarusutamaan gender dalam penganggaran negara,” ujarnya. Sri Mulyani juga menyampaikan harapannya agar pengukuhan KPPRI dapat memberi tambahan energi dan inspirasi bagi perempuan di berbagai bidang, terutama ekonomi dan politik. “Peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik dapat memperkaya dan mewarnai pembuatan kebijakan. Kaukus perempuan berperan sebagai motor penggerak di parlemen,” ujar Sri Mulyani. Harapan senada juga disampaikan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, yang berpesan agar KPPRI menjaga komitmen sebagai wadah PUG di parlemen. “Tiada demokrasi sejati tanpa perwakilan perempuan,” pungkasnya. KPPRI yang didirikan pada 19 Juli 2001 merupakan wadah konsolidasi lintas fraksi dan lintas komisi bagi perempuan anggota parlemen Indonesia baik yang berada di DPR RI maupun DPD RI. KPPRI memiliki visi untuk akselerasi demokrasi di Indonesia yang diimplementasikan dalam misi meningkatkan partisipasi perempuan dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik; mengupayakan agar seluruh kebijakan, program, proyek dan kegiatan pembangunan mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan perempuan dan laki-laki secara seimbang dan adil. Misi KPPRI adalah untuk meningkatkan akses dan partisipasi perempuan dalam setiap tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, serta mendorong terwujudnya tata pemerintahan yang berwawasan gender, termasuk kebijakan anggaran yang berwawasan gender. Selain presidium, terdapat pula struktur lain seperti sekretaris jenderal dan wakil sekretaris jenderal, dewan pertimbangan, dewan pakar dan divisi-divisi yang menaungi bidang-bidang tertentu. (Dewi Komalasari). Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
August 2024
Categories |