Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025
Warta Feminis

Sepak Terjang Pergerakan Perempuan di Indonesia: Komnas Perempuan Setelah 25 Tahun Reformasi

19/8/2023

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
     Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan merayakan 25 tahun Reformasi Indonesia sekaligus momen bersejarah berdirinya lembaga tersebut. Perayaan dimeriahkan oleh agenda Lomba Logo dan Slogan 25 Tahun Komnas Perempuan: Merayakan Upaya Bersama Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan, pada Selasa, 15 Agustus 2023 lalu.

     ​Acara perlombaan sekaligus diskusi publik kali ini dibuka dengan sambutan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. Perayaan kali ini bertujuan sebagai sarana edukasi tentang upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan sebelum dan setelah era reformasi. Serta sebagai bentuk kampanye penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
 
     ​Setelah pembagian hadiah kepada para pemenang, kemudian dilanjut acara berikutnya yakni diskusi pubik bertajuk, “Peran Pemuda Memaknai Kemerdekaan Hari Ini dan Melanjutkan Juang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan”.  Diskusi dihadiri oleh empat narasumber, yaitu Ruth Indiah Rahayu (Aktivis dan Akademisi), Imam Nahei (Komisioner Komnas Perempuan), Raisa Widiastari (Program and Communication Officer Asia Justice and Rights–AJAR), Choirul Anam (Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu–PPHAM).
 
     ​Ruth Indiah Rahayu yang biasa disapa Yuyut membicarakan isu-isu yang diangkat oleh gerakan masyarakat sipil, khususnya perempuan dan anak muda sehingga bergulir menjadi gerakan inisiatif yang muncul pada saat sebelum dan sesudah reformasi.
 
     ​Sebelum reformasi, terdapat peristiwa Mei 1998 yang menghabisi nyawa 4 mahasiswa Universitas Trisakti, kemudian pemerkosaan massal pada perempuan Tionghoa. Saat itu, ia dan kawan-kawan aktivis perempuan bekerja mengadvokasi hak-hak korban dan keluarga. Mereka menerapkan metode “Mengupas Bawang Bombay”, yaitu memperoleh informasi dari lapisan terluar hingga ke lapis inti, yaitu keluarga korban.
 
     ​Kemudian, Yuyut merasa kekerasan pada perempuan semakin melebar, seperti kekerasan seksual terhadap perempuan di Aceh dan Timor Lester sebagai daerah operasi militer. Sejak itu ia belajar melayani, mendampingi, healing, kemudian investigasi pendataan terhadap kasus kekerasan tersebut.
 
     ​Sejak saat itu, muncul keberanian untuk membangun sistem pemulihan kerja untuk korban kekerasan berbasis komunitas. Ia dan kawan-kawannya pun menghadap presiden pengganti Soeharto, B.J Habibie. Akhirnya terbentuklah Komnas Perempuan yang berangkat dari gerakan akar rumput perempuan.
 
     ​Menyambung soal bagaimana gerakan sebelum reformasi yang menjadi gerakan bergulir sampai pascareformasi, salah satu komisioner Komnas Perempuan, yakni Imam Nahei, turut memberikan testimoni. Ia menegaskan bahwa gerakan tersebut hadir bukan tanpa sebab. Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan memantik kelahiran gerakan ini.
 
     ​Nahei mengulas tiga akar besar penyebab kekerasan terhadap perempuan. Pertama, cara pandang terhadap perempuan, yang membuat perempuan selalu dijadikan alat untuk merebut kekuasaan. Hal ini dikarenakan perempuan dianggap sebagai warga kelas dua yang pantas menerima kekerasan. Dalam lingkup yang lebih kecil lagi, yaitu keluarga, seringkali laki-laki merasa memiliki tanggung jawab untuk mendidik istrinya. Jika istrinya dianggap menyeleweng, maka suami kerap merasa berhak sampai melakukan kekerasan untuk mendidiknya.  Kedua, cara pandang patriarki tersebut akhirnya membudaya. Kemudian patriarki yang membudaya itu terwujud dalam bentuk kebijakan-kebijakan negara.
 
     ​“Terdapat dua aspek yang disasar oleh Komnas Perempuan di ruang kebijakan,” ucapnya. Pertama, menghapus kebijakan-kebijakan yang berpotensi memunculkan kekerasan atau mengkriminalkan perempuan. Kedua, bagaimana mewujudkan kebijakan-kebijakan yang mendorong perempuan untuk mendapatkan hak-haknya sebagai manusia dan perempuan. Misalnya ketika Komnas Perempuan mendorong lahirnya Undang-Undang (UU) Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Perlindungan Anak, dan UU (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) TPKS.
 
     ​Raisa Widiastari sebagai anak muda yang aktif dalam dunia pergerakan perempuan menanggapi Yuyut dan Imam. Dalam pergerakan dan perjuangannya membela HAM dan perempuan, ia meyakini kekuatan kolaborasi. Menurutnya, hal ini tidak dapat dilakukan sendiri secara individu atau suatu komunitas saja. Satu komunitas dengan komunitas lain harus bekerja sama agar mencapai satu cita.
 
     ​Diskusi publik ditutup oleh sesi dari Choirul Anam yang tergabung dalam Tim PPHAM. Ia menjelaskan perspektif dan bentuk pemulihan seperti apa yang digunakan untuk menangani korban-korban perempuan pelanggaran HAM masa lalu. Tim bentukan Menkopolhukam Mahfud MD ini bertugas melaksanakan rekomendasi untuk memberikan hak pemulihan dan hak pencegahan pada korban pelanggaran  HAM berat oleh  negara.
 
     ​Anam mengatakan, dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang ada, semua korbannya adalah perempuan. Baik sebagai korban karena identitas perempuannya, maupun korban atas peristiwanya sendiri. Maka dalam hal ini ia menggunakan perspektif sensitive gender dan affirmative action.
 
     ​PPHAM akan berusaha memberikan hak pemulihan korban dan keluarganya dalam berbagai bentuk. “Terdapat hak kesehatan, hak pendidikan, hak pekerjaan, bahkan upaya memorialisasi yang sedang diuji coba di Aceh,” tutur Anam.  (Hany Fatihah Ahmad)


Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    June 2025
    May 2025
    April 2025
    March 2025
    February 2025
    January 2025
    December 2024
    November 2024
    October 2024
    September 2024
    August 2024
    July 2024
    June 2024
    May 2024
    April 2024
    March 2024
    February 2024
    January 2024
    December 2023
    November 2023
    October 2023
    September 2023
    August 2023
    July 2023
    June 2023
    May 2023
    April 2023
    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | [email protected]
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025