
Perempuan ditekan. Bukan hanya dari dalam melainkan juga dari luar. Ketika alam dirampas dan “dibersihkan” oleh para pembuat kebijakan, perempuan dirampas dari penghidupan mereka dan tradisi mereka karena pada dasarnya “ruh” perempuan berada dalam hutan, sungai, dan pada seluruh elemen bumi. Ketika pemerintah memberikan ganti rugi, penggantian tersebut tidak selalu bersifat adil. Lahan pemukiman penduduk bisa diberikan tetapi lahan yang subur untuk bertani dan berladang tidak bisa tergantikan. Tidak dapat hidup di sektor agraris lagi, para perempuan yang menanggung beban ganda akibat digusurnya lahan pertanian mereka, harus beralih pekerjaan menjadi tenaga buruh di pabrik.
Di samping kisah-kisah memilukan antara tradisi, alam, dan perempuan, terdapat juga kisah-kisah heroik yang tidak boleh kita lupakan. Perjuangan para perempuan dari masyarakat adat seperti kasus Mama Aletta yang berjuang bersama perempuan desa untuk melawan perusahaan tambang Pegunungan Molo, Nusa Tenggara Timur. Perjuangan itu berbuah hasil yang baik. Oleh karena itu perempuan pun harus berdaya memerjuangkan posisi mereka di tengah tradisi dan alam. (Johanna G.S.D. Poerba)