Sabtu, 29 November 2014, Yayasan Jurnal Perempuan (YJP) menyelenggarakan gathering Sahabat Jurnal Perempuan (SJP) di kediaman ibu Melli Darsa, S.H., LL.M selaku Ketua Dewan Pembina YJP dan pendiri Firma Hukum Melli Darsa & Co. Pada momen tersebut tentunya YJP juga mengadakan diskusi dengan tema “Evaluasi Penegakan Hukum untuk Perempuan”, selaku pembicara yaitu Melli Darsa dan Rocky Gerung. Rocky membuka pembicaraannya dengan menganalisis gramatikal hukum yang jika kita amati ternyata setiap pasal dalam diktat hukum dimulai dengan kata “barangsiapa” yang diperuntukkan sebagai subjek hukum. Namun kata “barangsiapa” sebenarnya adalah sebuah gramatikal laki-laki yang menunjukkan bahwa subjek hukum adalah kaum laki-laki. Rocky Gerung Dosen filsafat FIB Universitas Indonesia melanjutkan, “Dibalik subjek hukum itu ada sebuah sejarah panjang tentang penyingkiran perempuan dalam hukum”. Rocky mengibaratkan bahwa hukum itu seperti lorong dalam rumah yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan, dimana jika batas dari lorong dilalui maka perlu hukum untuk mengaturnya, sehingga sebenarnya hukum berawal dari ruang privat, dari kamar tidur, dari lorong rumah, dari ruang domestik. Seluruh aktivitas hukum menjadi aktivitas publik, hukum mengatur perselisihan di ruang publik dimana ruang publik telah dikuasai oleh laki-laki. Lebih lanjut Rocky mengungkapkan bahwa Undang-undang Kekerasan Dalam Tumah Tangga (KDRT) adalah upaya bring justice back into the home yang selama ini dirampas oleh peradaban laki-laki. Tubuh perempuan adalah sumber diskriminasi ekonomi, sosial, budaya. Ketidakadilan ekonomi mungkin masih bisa diatasi oleh perbaikan regulasi, namun ada hukum kultural dimana setiap orang dikendalikan oleh peraturan moral dan perempuan lagi-lagi tidak mendapatkan keadilannya. Keseimbangan alam mengatakan bahwa semua orang berhak mendapat keadilan di meja hukum, dari wacana itulah lahir teori hukum feminis yang digunakan untuk mereduksi hukum dimana kaum feminis memperjuangkan agar pengalaman perempuan bisa dijadikan sumber hukum baru, bukan hanya ethics of rights namun ethics of care juga dilibatkan. Selama cara berpikir hukum tidak direvisi maka diskriminasi hukum terhadap perempuan akan terus berlangsung. Hukum masih dipalsukan oleh kepentingan patriarki. Melli Darsa adalah contoh perempuan ekstrem yang berusaha menerobos langit-langit kekuasaan laki-laki di bidang hukum. (Andi Misbahul Pratiwi) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
November 2024
Categories |