Pers Rilis Jaringan Masyrakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) “Amdal Abal-Abal, Rakyat Jadi Tumbal” Pocung: Dhatan mingkuh Anengga Tyas dadi luluh Kersa rerembagan Aturan tan den selaki Songsong Agung kulo ngkrantos tedhak ndiko Makna dari tembang: Tak gentar, Menunggu kerelaan hati, Maulah bermusyawarah, Aturan tak diingkari, Sang Pemimpin kami menunggu kedatanganmu. Jakarta, 29 Juli 2016, Sudah 4 hari kami para PETANI PEGUNUNGAN KENDENG di wilayah Rembang tetap tegar berada di “tenda perjuangan” di depan Istana Negara, menanti untuk bisa diterima dan bertemu secara langsung dengan pemimpin tertinggi kami, Presiden Joko Widodo. Lelah fisik dan mental tidak menjadi halangan bagi kami untuk terus menyuarakan dengan lantang ketidakadilan terhadap kami dan berbagai pelanggaran berat yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun korporasi untuk memuluskan pembangunan pabrik semen dan rencana penambangan batu kapur oleh PT. Semen Indonesia. Kedatangan Sony Subrata Komisaris independen PT. Semen Indonesia tanggal 27 Juli 2016 ke tenda perjuangan di depan istana negara kami sambut baik. Tapi karena sebelumnya Sony Subrata sudah pernah datang di tenda perjuangan di Rembang yang ingin memikirkan ibu-ibu di tenda dengan menawarkan solusi yaitu dengan cara akan memberi ganti rugi, maka pada kedatangan Sony Subrata yang kedua kali di tenda perjuangan di depan Istana Negara, kami tegaskan lagi bahwa kami berjuang bukan untuk mencari ganti rugi. Kami tolak pabrik semen hanya untuk menyelamatkan kelestarian Pegunungan Kendeng dan juga untuk mengingatkan bahwa Negara Indonesia yang tercinta ini harus menjadi negara yang mampu menjalankan amanat sesuai dengan UUD 1945. Sudah jelas tertulis pada pasal 33 UUD 45, dimana UUD 45 menjadi landasan hukum bagi semua aturan yang ada di negeri ini, bahwa: Ayat 1 Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Ayat 2 Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Ayat 3 Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ayat 4 Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Ayat 5 Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang. Masihkah kita akan membiarkan “kesalahan demi kesalahan” di depan mata ini berlanjut? Ayo sedulur, sebangsa dan setanah air, bersama-sama kita meluruskan arah kebijakan pembangunan yang telah keluar dari semangat para founding father kita, ketika mereka memproklamasikan kemerdekan negeri ini dengan pengorbanan yang tiada tara menjadi sumber energi kita untuk terus berjuang mewujudkan kebenaran. Dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang tak dihiraukan di atas Indonesia akan dicatat dunia sebagai negara yang tidak bermartabat. Maka Kami berada disini tidak semata-mata memikirkan kepentingan kami saat ini, TETAPI KEPENTINGAN ANAK CUCU, MASA DEPAN INDONESIA jika kegiatan industri semen dan penambangan jadi beroperasi di Jawa Tengah, khususnya Rembang. Sudah cukup berat beban kerusakan alam yang harus ditanggung Pulau Jawa akibat kesalahan pengelolaan sumber daya alam KARST. Sudah cukup pelajaran berharga yang dirasakan masyarakat di Jawa Timur dan Jawa Barat di daerah industri semen, yang saat ini harus “menelan pil pahit” akibat dampak industri semen. Kami tidak ingin Jawa Tengah, yang sebagai LUMBUNG PANGAN NASIONAL, ikut hancur akibat AMDAL ABAL-ABAL yang dengan sistematis dibuat demi mulusnya rencana pembangunan industri semen untuk korporasi. Dengan sekuat tenaga dan ridho dari Gusti Yang Maha Kuasa, kami akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan untuk terus menjaga lestarinya kawasan KARST yang ada di Jawa Tengah, untuk tetap lestarinya PERTANIAN yang telah menjadi jati diri kami sebagai bangsa. Lahan pertanian adalah sumber penghidupan kami yang selama ini telah menyejahterakankan kami , yang akan kami wariskan kepada anak cucu. Opini yang sengaja dibangun, bahwa para petani yang menolak ekspansi pabrik semen di Jawa Tengah adalah anti pembangunan, SANGATLAH TIDAK BENAR. Justru kami para petani yang selama ini telah memberikan DIRI kami seutuhnya demi Indonesia makmur dalam pangan. Kaidah PEMBANGUNAN YANG SEUTUHNYA tentu harus membawa kehidupan yang sudah baik menjadi lebih baik lagi, BUKAN MALAH MEMUSNAHKAN KEHIDUPAN. Bangunlah daerah kami dengan menciptakan pertanian yang tahan terhadap berbagai cuaca, Bangunlah irigasi-irigasi yang baik dan memadai. Bangunlah sistem pertanian yang tetap menjaga kelestarian alam dan tetap menjaga struktur tanah yang subur. Bangunlah sistem perdagangan hasil pertanian yang baik sehingga dikala panen, petani tidak merugi. Jawa Tengah memang TIDAK DIPERUNTUKKAN UNTUK PERTAMBANGAN. Pembangunan tetaplah harus menyesuaikan dengan daya dukung dan daya tampung wilayah. Apalah artinya peraturan dan undang-undang yang dibuat jika kenyataannya dilanggar sendiri. Besar harapan kami, Bapak Presiden Joko Widodo berkenan bertemu dengan kami secara langsung dan berkenan pula untuk SEGERA MENINJAU KEMBALI keputusan dikeluarkannya izin pembangunan pabrik semen di Rembang. Dasar pemikiran kami adalah sederhana, “jika suatu proses dimulai dengan ketidakjujuran dan berbagai pelanggaran aturan yang ada, maka hasilnya TIDAK AKAN PERNAH BAIK ”. Untuk itu, membedah AMDAL Abal-Abal milik PT. Semen Indonesia adalah keharusan. Demi lestarinya PERTANIAN, demi terjaganya ekosistem, demi terhindarnya bencana ekologis dan demi Indonesia yang lebih baik. Salam Kendeng Lestari..... Kordinator JM-PPK Rembang Joko Prianto (082314203339) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
November 2024
Categories |