Anak perempuan tersebut bukanlah pelaku kejahatan. Namun, ia adalah salah satu dari banyak perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia yang harus menghadapi hukuman penjara karena mengakses hak reproduksi mereka. Penelitian secara konsisten memperlihatkan bahwa pelarangan atau pembatasan aborsi tidak mengurangi praktik aborsi. Justru, hal tersebut berdampak pada prosedur keamanan aborsi [3], yang mengakibatkan tingginya angka mortalitas dan morbiditas. Menurut Kementerian Kesehatan Indonesia, aborsi menyumbang 30% hingga 50% dari total angka kematian ibu [4]. Terbatasnya kerangka hukum yang didasari oleh argumen moral dan agama [5] juga meresap ke dalam kondisi mental masyarakat yang memperbesar jarring-jaring stigma terhadap tindakan aborsi, yang mengakibatkan kesulitan bagi perempuan dan khususnya anak perempuan untuk mengakses informasi dan layanan aborsi, bahkan ketika aborsi itu secara hukum diperbolehkan [6].
Remaja perempuan lebih rentan mengalami pelecehan seksual, kehamilan tak diinginkan, infeksi menular seksual hingga HIV yang disebabkan oleh kekerasan seksual, akibat tidak tersedianya pendidikan seksualitas yang komprehensif. Remaja perempuan sering kali tidak menyadari hak-hak mereka dan tidak mampu bernegosiasi dalam keluarga dan komunitas mereka, serta sulit untuk mendapat pengakuan dari atas kekerasan yang dialaminya.
Dalam situasi khusus yang dihadapi oleh sang remaja perempuan ini, ia harus menanggung beban sebagai sebagai penyintas perkosaan, dan penyintas kasus inses. Kehamilan sebagai akibat dari perkosaan terhadap dirinya memperparah kerentan dirinya. Dalam situasi ini, layanan aborsi harus dilihat sebagai terapi atas situasi anak perempuan tersebut.
Anak-anak membutuhkan perlindungan, bukan pemenjaraan. #SafeAbortionNOW #LindungiAborsiSekarang
Didukung oleh:
- Asian- Pacific Resource and Research Centre for Women (ARROW)
- Shirkat Gah Women’s Resource Centre, Pakistan
- Federation of Reproductive Health Association Malaysia (FRHAM)
- YUWA, Nepal
- The YP Foundation, India
- LOOM, Nepal
- Likhaan Center for Women’s Health, Philippines
- Centre for Creative Initiatives in Health and Population (CCIHP), Vietnam
- Solidarity Alliance for the Right to Safe Abortion
- Women’s Global Network for Reproductive Rights (WGNRR)
- Naripokkho, Bangladesh
- Beyond Beijing Committee (BBC), Nepal
- CommonHealth, India
- Reproductive Health Association Cambodia (RHAC)
- Philippines Safe Abortion Advocacy (Pisan)
- Young Advocates for SRHR
- Rural Women’s Social Education Centre (RUWSEC), India
- Gramin Punarnirman Sansthan, India
- Sahayog, India
- Society for Health Education (SHE), Maldives
- Faculty of Postgraduate Studies, University Health Science, Lao PDR
- Yayasan Jurnal Perempuan (YJP), Indonesia
- RHRN Indonesia
- Aliansi Remaja Independent (ARI), Indonesia
- Aliansi Satu Visi (ASV), Indonesia
- Ardhanary Institute (AI), Indonesia
- Fokus Muda, Indonesia
- Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)
- Perkumpulan Pamflet Generasi, Indonesia
- Pusat Kajian Gender dan Seksualitas (Puksa Genseks) UI, Indonesia
- Rutgers WFP Indonesia
- Sanggar SWARA, Indonesia
- Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Indonesia
- Forum Remaja Independen Papua (FRIP), Indonesia
- Youth Interfaith Forum on Sexuality (YIFoS), Indonesia
- Development Alternatives with Women for a New Era (DAWN), Global
- Bangladesh Association for Prevention of Septic Abortion (BAPSA), Bangladesh
- Society for Health Alternatives (SAHAJ), India
Catatan Akhir:
[1]https://www.news.com.au/world/asia/indonesian-teenager-raped-by-her-brother-jailed-for-abortion/news-story/79b303a9281c72459aaed36a7e6d6e16
[2] Fanny Tanuwijaya, Abortion on Law and Moral Perspectives in Indonesia, Journal of Law, Policy and Globalization, (2014), Vol. 28, ISSN 2224-3259
[3] Camila Gianella-Malca and Liv Tonnessen, Health effects of criminalisation of abortion, Conference Paper, GLOBVAC Conference 2015
[4] http://asap-asia.org/pdf/Indonesia_Abortion_Booklet_Update.pdf
[5] Ibid.
[6] Cockrill K, Herold S, Blanchard K, Grossman D, Upadyay U, Baum S. Addressing abortion stigma through service delivery: A white paper, 2015, Ibis Reproductive Health