Jakarta (23/2), Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta meluncurkan hasil survei tentang Pendekatan Feminis dalam merespons Kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) Selama Pandemi Covid-19. Bersamaan dengan itu, pada kegiatan ini Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta juga meluncurkan website carilayanan.com. Sebuah platform yang dihadirkan sebagai upaya merespons tingginya laporan KBG di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut Naila Rizqi Zakiah sebagai salah satu peneliti memaparkan bahwa Pandemi global COVID-19 yang terjadi di awal tahun 2020 ini telah memakan banyak korban kekerasan berbasis gender (KBG). KBG telah lama disebut sebagai fenomena shadow pandemic atau pandemi bayangan. Sekarang, setelah pandemi COVID-19 telah berlangsung selama lebih dari satu tahun, tren di seluruh dunia menunjukkan bahwa tingkat KBG, khususnya terhadap perempuan dan kelompok rentan, terus meningkat. Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta merasa perlu adanya kajian tentang isu kebutuhan, tantangan, kendala, dan kesempatan yang berhubungan dengan pemberian informasi dan layanan terhadap penanganan kasus KBG selama pandemi COVID-19 di Indonesia. Maka dari itu, Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta kemudian menjalankan penelitian dan menulis sebuah laporan (white paper) yang diharapkan dapat digunakan sebagai bahan advokasi pada pemerintah dan pihak terkait untuk dapat memberikan respons terhadap kasus kekerasan berbasis gender selama pandemi. Naila memaparkan bahwa berdasarkan data Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan, sebelum terjadinya pandemi tingkat KBG terhadap perempuan sudah tinggi setiap tahunnya, tetapi dengan adanya pandemi kerentanan tersebut semakin meningkat. Berdasarkan survei yang diketahui bahwa hampir dari 2/3 korban menyatakan bahwa mereka mengalami kekerasan, bukan kekerasan yang pertama melainkan kekerasan berulang dan berlapis. Namun demikian, terdapat 22% responden korban yang mengatakan mereka terkena kekerasan untuk pertama kali pada saat pandemi. Naila menambahkan bahwa berdasarkan jenis-jenis kekerasan, kekerasan verbal adalah kekerasan yang paling banyak dihadapi oleh para korban selama masa pandemi. Jenis KBG yang dialami korban adalah 79% kekerasan verbal, 77% kekerasan psikis, 65% kekerasan seksual, 48% kekerasan online, 39% kekerasan fisik dan 14% kekerasan ekonomi. Mayoritas korban KBG mengalami kekerasan berlapis dan pelakunya adalah orang yang dikenali oleh korban. Temuan lain survei ini adalah bahwa mayoritas responden yang mengalami KBG adalah mereka yang berasal dari kelompok rendah yaitu SMP. Artinya tingkat pendidikan rendah meningkatkan kerentanan seseorang mengalami KBG. Selain itu survei ini mengungkapkan bahwa dari banyaknya kasus kekerasan yang terjadi, hanya sedikit korban yang melaporkan kekerasan yang dialami. Setelah acara peluncuran survei, Anindya Restuviani—Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta kemudian memperkenalkan website carilayanan.com sebagai salah satu upaya untuk merespons tingginya kasus KBG di Indonesia. Menurut Anindya, salah satu alasan rendahnya pelaporan kasus KBG adalah masih minimnya pengetahuan para korban soal lembaga pendamping di daerahnya. Untuk itu Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta menghadirkan website bernama carilayanan.com sebagai bentuk intervensi online yang diharapkan dapat merespons tingginya kasus KBG. Tujuan platrofm ini adalah menginformasikan kepada korban, layanan dampingan apa saja yang dapat mereka akses ketika mengalami KGB. Anindya menyatakan tujuan dibuatnya website ini adalah untuk mengurangi dan merespons kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia. Dalam sesi tanggapan, Zuma—LBH Apik, mengapresiasi hasil survei yang diluncurkan oleh kegiatan ini. Menurut Zuma, LBH Apik Jakarta sendiri seperti juga berbagai layanan lainnya mengalami kegagapan dalam memberikan layanan saat pandemi. Salah satu persoalan yang kita hadapi adalah banyaknya lembaga rumah aman dari negara di tutup, sehingga rumah aman yang hadir adalah yang berasal dari inisiatif masyarakat sipil/individu. LBH Apik sendiri merespons kondisi ini dengan menghadirkan layanan online. Meski demikian memberikan layanan online memiliki tantangannya tersendiri, misalnya bagaimana para pendamping rentan dikenakan pasal UU ITE karena menerima dan memberikan bukti KBG kepada institusi yang bersangkutan. Artinya ada sejumlah kerentanan yang dihadapi para pendamping dalam memberikan layanan pendampingan online. Mariana Amirudin—Komnas Perempuan, mengapresiasi kerja-kerja JFDG, menurut Mariana insiatif ini sangat penting dalam merespons persoalan KBG bagi para korban. Menurut Mariana penting agar sejumlah layanan (SDM) diberdayakan agar memiliki perspektif korban. Beberapa saluran lain yang perlu dikembangkan lagi oleh webiste ini adalah pemberian layanan hukum, layanan psikis dan layanan rumah aman. Tantangan kita adalah masih minimnya layanan yang menjawab kebutuhan rangkaian layanan yang dibutuhkan oleh korban. Menurut Mariana, penting agar kuantitas dan kualitas pengada layanan baik dari pemerintah dan dari masyarakat sipil terus ditingkatkan. Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta menyimpulkan bahwa pandemi covid-19 memperparah kerentanan perempuan terhadap KBG, oleh sebab itu mereka merekomendasikan dua hal yaitu: pertama, pemerintah, lembaga layanan dan penegak hukum perlu melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai kekerasan berbasis gender untuk meningkatkan pengetahuan dan tingkat pelaporan. Kedua, Lembaga layanan dan penegak hukum perlu memberlakukan prosedur pelaporan yang lebih mudah. Ketiga, lembaga layanan dan penegak hukum perlu memahami keberagaman korban kekerasan. Dan terakhir, Pemerintah perlu memberikan dukungan secara keseluruhan kepada lembaga layanan pendampingan korban kekerasan (Abby Gina). Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
August 2024
Categories |