Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa
Warta Feminis

Neng Dara: Alquran Tidak Membatasi Perempuan Menjadi Pemimpin

13/6/2017

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
Persoalan kepemimpinan perempuan dalam Islam masih menjadi topik yang diperdebatkan, akan tetapi tidak ada satu pun konsep di dalam Alquran yang membatasi perempuan untuk menjadi pemimpin, artinya perempuan berhak menjadi pemimpin. Hal ini terdapat dalam ayat yang berbunyi: sesungguhnya Allah menciptakan manusia, laki-laki dan perempuan untuk menjadi pemimpin (Qs. Al-Baqarah: 30), dalam maknanya yang luas, seperti pemimpin pemerintahan, pemimpin pendidikan, pemimpin keluarga dan pemimpin untuk dirinya sendiri. Pernyataan ini diungkapkan Neng Dara Affiah, dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Annizhomiyyah, Banten saat memberikan kuliah di kelas Kajian Filsafat dan Feminisme (Kaffe) yang diselenggarakan Jurnal Perempuan (JP) pada Jumat (9/6) lalu di kantor JP. Lebih lanjut Neng Dara mengungkapkan bahwa di dalam Alquran juga terdapat ilustrasi mengenai figur perempuan bernama Ratu Balqis, sebagai simbol pemimpin perempuan yang dilukiskan memiliki kerajaan super-power (laha arsyun adhim) yang diuraikan tidak kurang dari dua surah (al-Naml dan al-Anbiya) yang mengisyaratkan dan sekaligus mengakui keberadaan perempuan sebagai pemimpin. Sementara di dalam Hadis disebutkan, “Masing-masing kamu adalah pemimpin. Dan masing-masing kamu bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya” (Hadis Riwayat Ibn Abbas). Makna terpenting dari kepemimpinan adalah setiap manusia adalah pemimpin setidaknya bagi dirinya sendiri.
 
Neng Dara mengungkapkan jika ada ayat Alquran yang oleh sebagian orang dijadikan argumentasi untuk menolak kepemimpinan perempuan seperti ayat: “Laki-laki adalah qowwamun dan bertanggung jawab terhadap kaum perempuan, karena Allah telah memberikan kelebihan (kekuatan) pada yang satu atas yang lain, dan karena mereka memberi nafkah dari harta mereka” (QS., 4:34), maka multiinterpretasi terdapat pada kata qawwam. Para ahli tafsir klasik dan beberapa tafsir modern mengartikan kata ini sebagai: penanggung jawab, memiliki kekuasaan atau wewenang untuk mendidik perempuan, pemimpin, menjaga sepenuhnya secara fisik dan moral, penguasa, yang memiliki kelebihan atas yang lain, dan pria menjadi pengelola masalah-masalah perempuan. Selain itu, tim Departemen Agama dalam Alquran dan Terjemahannya mengartikan kata qawwam hanya satu arti yakni laki-laki sebagai pemimpin. Sehingga terjadi reduksi mengingat kata qawwam memiliki makna yang banyak dan luas. Ini yang seringkali dijadikan dasar argumen oleh banyak pihak untuk menghalangi perempuan menjadi pemimpin. Neng Dara menjelaskan argumen superioritas laki-laki didasarkan pada pemahaman bahwa laki-laki memiliki aset kekayaan yang mampu menghidupi istri dalam bentuk mas kawin dan pembiayaan hidup keluarga sehari-hari. Argumentasi lainnya laki-laki umumnya dipandang memiliki kelebihan penalaran (al-aql), tekad yang kuat (al-hazm), keteguhan (al-aznl), kekuatan (al-quwwah), kemampuan tulisan (al-kitabah) dan keberanian (al-furusiyyah wa al-ramy). Karena itu, dari kaum laki-laki ini lahir para nabi, ulama dan imam. Namun tafsir semacam ini sudah tidak bisa dipakai lagi karena didasarkan pada stereotip yang kebenarannya bisa dibantah.
 
Lebih lanjut Neng Dara memaparkan sejumlah ahli tafsir berperspektif feminis berpendapat pemaknaan atas ayat di atas bersifat relatif dan tergantung pada kualitas masing-masing individu dan bukan karena sifat gendernya. Seperti misalnya Fazlur-Rahman, salah satu intelektual muslim terbesar abad ke-20, yang menafsirkan bahwa “kelebihan” laki-laki tidak bersifat hakiki, melainkan fungsional. Artinya, jika seorang istri dibidang ekonomi dapat berdiri sendiri, baik karena warisan maupun karena usaha sendiri dan memberikan sumbangan bagi kepentingan rumah tangganya, maka keunggulan laki-laki akan berkurang karena sebagai manusia ia tidak memiliki keunggulan atas perempuan. Pendapat senada diungkapkan Amina Wadud Muhsin yang menyatakan laki-laki qowwamun atas perempuan tidaklah dimaksudkan bahwa superioritas itu melekat pada setiap laki-laki secara otomatis, sebab hal tersebut bersifat fungsional selama yang bersangkutan memiliki kriteria Alquran, yakni memiliki kelebihan dan memberikan nafkah. Begitu pula Asghar Ali Engineer yang berpendapat bahwa pernyataan tersebut bersifat kontekstual dan bukan normatif yang tidak mengikat bagi semua perempuan dan laki-laki pada semua zaman dan semua keadaan. Tafsir tersebut mungkin tepat pada masa itu karena nilai yang dianut masyarakat seperti itu, tetapi belum tentu tepat di zaman sekarang mengingat nilai dalam masyarakat juga berubah. Makna yang cukup netral terhadap kata qawwam adalah pencari nafkah, penopang ekonomi atau mereka yang menyediakan sarana pendukung kehidupan. Hal ini mengingat ayat ini berhubungan dengan konteks ketika perempuan melaksanakan tugas kodratinya mengandung dan melahirkan sehingga tidak adil bila menambahkannya dengan beban mencari nafkah. Ketika si istri harus merawat kehamilannya dan mempersiapkan kelanjutan generasi manusia, maka suamilah yang harus menyediakan sarana pendukungnya
 
Sementara itu, Asbabun-Nuzul atau konteks lahirnya ayat ini menurut Neng Dara adalah mengenai hubungan suami istri dan bukan dalam konteks kepemimpinan publik. Oleh karena itu, menghubungkan ayat ini untuk melarang perempuan menjadi pemimpin bertentangan dengan konsep dasar bahwa Tuhan menciptakan manusia, laki-laki dan perempuan, untuk menjadi khalifah (pemimpin) di muka bumi dan mengelola bumi secara bertanggung jawab dengan mempergunakan akal yang telah dianugerahkan Allah kepada manusia, laki-laki dan perempuan. Selain itu, ayat ini turun dalam konteks kuatnya kecenderungan kekerasan domestik dalam rumah tangga pada masyarakat Arab pra Islam. (Anita Dhewy)


Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | yjp@jurnalperempuan.com
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa