Berangkat dari keprihatinan terhadap kasus Merry Utami (MU), perempuan yang dijatuhi hukuman mati dalam kasus narkoba, puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solo melakukan aksi menolak eksekusi di Bundaran Gladak, Kamis (28/7). Jaringan Solo Raya dalam pemantauannya menemukan fakta kerentanan berlapis yang dialami perempuan pekerja migran, korban trafficking dan sindikasi kejahatan narkoba. Berdasarkan pemantauan Komnas Perempuan, terdapat 12 pekerja migran dan atau keluarga terpidana mati di luar negeri serta empat perempuan terpidana mati di Indonesia. Beberapa temuan serius tersebut, sesuai edaran yang dibagikan kepada masyarakat, antara lain:
Oleh karena hal di atas, menyikapi rencana eksekusi tahap tiga, Jaringan Solo Raya menyatakan:
Di sela-sela aksi, Endang Listiani, koordinator sekaligus Direktur Spek-Ham kepada pers mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba, namun menentang solusi hukuman mati, terlebih kepada perempuan yang dijadikan korban dari kasus perdagangan manusia. "Hari ini adalah aksi nasional serempak di Jakarta, Semarang, Solo dan besok di Yogya. Kita berharap pemerintah Jokowi bisa mengkaji ulang dan mengabulkan grasi yang diajukan. Merry bukan gembong narkoba, dia hanya korban mafia,” pungkasnya. (Astuti Parengkuh) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
August 2024
Categories |