Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa
Warta Feminis

Media Perlu mengangkat isu-isu terkait Rancangan Undang-undang Pekerja Rumah Tangga

13/4/2021

 
​Konde.co bekerja sama dengan Komnas Perempuan mengadakan peluncuran hasil riset dan diskusi tentang Pemberitaan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) oleh Media (8/4). Riset ini dilakukan oleh Widya Primastika, Lestari Nurhajati dan Marina Nasution pada bulan Januari hingga Maret 2021.
Dalam sambutan pembuka, Luviana mewakili Konde.co menjelaskan bahwa perempuan PRT rentan mengalami kekerasan, dan menekankan pentingnya keterlibatan media dalam menyuarakan advokasi RUU Perlindungan PRT.  Menurut Luvi RUU PPRT sudah 17 tahun diadvokasi tetapi belum diundangkan, sehingga media diharapkan membantu mendorong pengesahan RUU ini melalui penulisan berita. menurut Luviana, media memiliki peran menentukan apa yang diperbincangkan publik, sehingga jurnalis adalah salah satu pihak yang dapat memperjuangkan isu ini menjadi bahasan di dalam redaksi.
 
Menurut Tika Adriana, Peneliti dan Managing editor Konde.co, riset ini dilakukan karena keprihatinan terhadap lambatnya pembahasan RUU PKS oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Tika salah satu hambatannya terhadap pembahasan RUU adalah adanya penolakan 2 fraksi besar di DPR, yaitu fraksi Golkar dan PDIP.  Tika menjelaskan tujuan penelitian ini untuk menunjukkan bagaimana media menuliskan pemberitaan tentang RUU ini.  Penelitian ini meneliti bagaimana 10 media teratas versi Alexa (alexa itu apa?) dalam memberitakan isu terkait RUU PRT.  Menurut Tika penelitian ini menemukan bahwa hampir seluruh media mendukung pengesahan RUU PPRT, namun isi pemberitaannya masih normatif.
 
Riset ini juga menemukan minimnya pemberitaan RUU PRT di media,  di mana jumlah berita yang muncul di media belum sebanding banyak kegiatan atau acara yang diselenggarakan organisasi masyarakat terkait PRT. Riset ini juga menemukan adanya beberapa berita terkait PRT dalam satu acara yang namu menuliskan narasumber yang berbeda. Pemberitaan RUU PRT lebih banyak memberikan porsi narasumber kepada DPR-RI, aktivis, dan Komnas Perempuan. Sementara narasumber perwakilan Pekerja Rumah Tangga (PRT) jarang diberitakan.  Selain itu, penelitian menemukan banyaknya replikasi/ pengulangan berita dari sesama media dalam induk perusahaan yang sama. 
 
Sonya Helen Sinombor, Jurnalis Senior Kompas membagikan pengalamannya sebagai jurnalis yang memperjuangkan isu-isu perempuan dan minoritas. Menurut Sonya isu PRT memang tidak menarik perhatian publik. Isu ini tidak menjadi prioritas jurnalis, karena   kalah bersaing dengan isu politik lain. Media hanya memberitakan isu terkait PRT ketika  temanya terkait dengan isu penyiksaan PRT, kriminalitas terhadap PRT atau ketika PRT yang melakukan tindak kriminal. Merujuk pada pengalaman Sonya, meski isu tersebut tidak menjadi prioritas media, jurnalis dapat melakukan sejumlah strategi untuk menaikkan isu tersebut agar mendapat perhatian.
 
Irna Gustiawati, Pemred Liputan6.com, mengapresiasi riset dari Konde.co. Menurut Irna media online perlu belajar dari media-media seperti Konde dan the Magdalene yang mengangkat isu kelompok yang terpinggirkan. Ia membenarkan bahwa  isu PRT masih sedikit dibahas di ruang redaksi media, salah satu alasannya bahwa kebanyakan masyarakat termasuk jurnalis tidak mengetahui tentang RUU tersebut. Persoalan lain adalah bahwa tren media online saat ini dituntut untuk mencari berita yang traffic  tinggi, sehingga jurnalis seringkali tidak sempat mendalami suatu isu karena harus segera berpindah ke isu lain untuk mengikuti perkembangan pemberitaan.
 
Mariana Amiruddin, Komisioner Komnas Perempuan, memaparkan bahwa PRT adalah sejarah potret industri yang ada secara diam-diam di balik pintu tertutup. Oleh sebab itu PRT kerap mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, seperti penyiksaan oleh majikan, atau sasaran kekerasan seksual, dan/ atau eksploitasi kerja (overtime). Menurut Mariana, PRT adalah kelompok yang rentan mengalami kekerasan.  Menurut Mariana, Jurnalisme perlu mengenali lebih jauh bagaimana PRT, baik PRT migran maupun dalam negeri, kerap mengalami bentuk-bentuk diskriminasi. Dalam penutupnya Mariana Menyatakan bahwa RUU PRT adalah sebuah payung hukum yang sangat dibutuhkan untuk  melindungi para PRT (Abby Gina).


Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | yjp@jurnalperempuan.com
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa