
Lebih lanjut Masruchah mengatakan eksekutif dan legislatif yang menginisiasi kebijakan diskriminatif tersebut, dilandasi oleh politik kepentingan dan tidak didasari oleh pemahaman atas konstitusi dan agama. Kontrol negara melalui agama semakin menguatkan diskriminasi dan kekerasan serta pengabaian hak-hak warga negara. Menurutnya situasi 5 tahun ke depan pasca pemilihan legislatif akan semakin berat. Persoalan perempuan semakin mencuat dalam konteks politik, agama dan negara. (Anita Dhewy)