Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa
Warta Feminis

Lilis Lisnawati: Kebijakan terkait Institusi Penahanan belum Sensitif Gender

31/3/2017

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
​Narapidana dan tahanan perempuan di sejumlah institusi penahanan berada dalam situasi hidup yang tidak cukup layak selama menjalani masa penahanan. Selain perampasan kemerdekaan, mereka juga harus mengalami keterbatasan hak untuk mengakses layanan-layanan dasar untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup mereka, meskipun ketentuan-ketentuan mengenai pemenuhan kebutuhan ini sudah diatur dalam aturan internasional maupun aturan nasional. Pernyataan ini diungkapkan Lilis Lisnawati, peneliti dari Center for Detention Studies (CDS), lembaga yang bekerja untuk reformasi institusi penahanan ketika berbicara sebagai narasumber dalam acara Pendidikan Publik yang diselenggarakan Jurnal Perempuan bekerja sama dengan Prodi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura dengan tema Perempuan dan Kebijakan Publik pada Kamis (30/3).
 
Paparan yang disampaikan Lilis merupakan hasil survei kualitas layanan pemasyarakatan yang dilakukan CDS pada tahun 2013 hingga 2015 di lapas (lembaga pemasyarakatan) wanita, rutan (rumah penahanan) wanita, cabang rutan wanita, dan lapas pria yang di dalamnya menampung narapidana perempuan di 12 wilayah yakni Jakarta, Banten, Surabaya, Palembang, Bandung, Demak, Aceh, Makassar, Bali, Lampung, Kupang, dan Pontianak. Survei ini dilakukan sebagai bagian dari praktik pengawasan eksternal dan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal pemasyarakatan dan universitas negeri di masing-masing wilayah.  
 
Terkait kebutuhan khusus perempuan seperti ketersediaan air bersih misalnya, Lilis memaparkan bahwa kebutuhan dasar tersebut belum terpenuhi dengan baik. Seperti yang terjadi di lapas wanita kelas IIA Kupang, lapas tersebut baru selesai dibangun pada 2015 dan instalasi air belum terpasang dengan baik, sehingga setiap hari narapidana dan tahanan perempuan di lapas Kupang harus mengangkat air dari depan lapas ke kamar mereka masing-masing. Sementara di lapas kelas IIA Pontianak karena belum ada lapas wanita, maka terdapat blok wanita di lapas yang diperuntukkan bagi narapidana laki-laki dewasa. Di blok wanita tersebut tidak disediakan fasilitas kesehatan, fasilitas tersebut hanya ada di blok laki-laki sehingga narapidana perempuan yang membutuhkan layanan kesehatan harus mendatangi blok laki-laki. Di lapas wanita kelas IIA Sungguminasa, fasilitas kamar mandi dibangun seperti kamar mandi bagi narapidana laki-laki, tanpa pintu, tidak beratap dengan tembok setinggi dada orang dewasa. Selain itu untuk kebutuhan-kebutuhan lain seperti kebutuhan sandang (kutang, mukena, pembalut) dan pemenuhan kebutuhan khusus bagi narapidana perempuan yang sedang hamil, menyusui dan membawa anak belum tersedia dengan baik.
 
Lebih lanjut Lilis menjelaskan 3 dari 12 institusi penahanan yang disurvei merupakan institusi penahanan yang beroperasi resmi sebagai lapas pria. Cabang Rutan Lhoknga merupakan cabang rutan yang diperuntukkan bagi laki-laki yang kemudian dialihfungsikan untuk narapidana dan tahanan perempuan karena dengan berlakunya perda-perda syariah banyak perempuan yang dipidanakan. Meski demikian ketika survei dilakukan, masih ada laki-laki yang ditempatkan di sana. Untuk lapas yang beroperasi secara resmi sebagai lapas wanita, terdapat lapas wanita Tangerang dan lapas Semarang yang dibangun sejak zaman pemerintah kolonial Belanda, yang peruntukan awalnya ditujukan bagi narapidana laki-laki. Setelah ada pembangunan lapas-lapas baru, bangunan lapas yang lama kemudian dilungsurkan untuk tahanan perempuan. Sedang pada bangunan lapas yang baru seperti lapas wanita kelas III Kupang yang selesai dibangun pada 2015 dibuat tetap dengan desain dan pola bangunan yang sama persis dengan rutan yang diperuntukkan bagi laki-laki dewasa.
 
Keberadaan bangunan lapas yang dibuat dengan tidak memerhatikan kebutuhan perempuan dan tidak terjaminnya pemenuhan kebutuhan khusus narapidana dan tahanan perempuan menurut Lilis terkait erat dengan konstruksi dan tatanan sosial yang ada di masyarakat. Lilis menjelaskan persoalan ini dengan mengaitkannya dengan status perempuan dalam tatanan sosial masyarakat. Perempuan dipandang sebagai kelompok inferior dan dalam pembagian kerja secara seksual perempuan ditempatkan sebagai pengasuh dan perawat keluarga yang berada di ranah domestik sehingga diasumsikan aktivitasnya jauh dari tindakan yang dapat memacu adrenalin dan berbahaya karenanya perempuan dianggap jauh dari peluang untuk melakukan tindak kejahatan. Dengan kata lain kejahatan dianggap sebagai aktivitas yang dilakukan terutama oleh laki-laki. Karena itu perempuan yang melanggar hukum juga disebut sebagai penyimpang ganda, yakni pertama karena perempuan secara sosial tidak diharapkan melakukan pelanggaran dan yang kedua karena pelanggarannya itu sendiri.
 
Anggapan ini cukup kuat tertanam di masyarakat dan mengakibatkan kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk mengatur masyarakat pun belum sensitif gender, termasuk kebijakan-kebijakan dalam institusi penahanan. Untuk itu menurut Lilis para pembuat dan pelaksana kebijakan pemasyarakatan harus memiliki kepekaan dan perspektif gender sehingga kebijakan-kebijakan yang disusun serta penanganan terhadap narapidana dan tahanan perempuan menjadi lebih ramah perempuan dan memerhatikan kebutuhan khusus mereka. Dengan demikian, kebijakan-kebijakan yang ada menjadi sejalan dengan prinsip pengarusutamaan gender. (Anita Dhewy)
 



Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | yjp@jurnalperempuan.com
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa