Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
Warta Feminis

Launching Peta Perda Diskriminatif di Indonesia: Pekerjaan Rumah Kita Masih Banyak!

18/3/2024

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
     Dalam perjalanannya, usaha mewujudkan kesetaraan kerap kali terhalang peraturan-peraturan yang sedang berlaku. Di Indonesia sendiri, terdapat banyak peraturan oleh pemerintah yang sarat akan bias gender. Persoalan inilah yang kemudian berusaha untuk dihadapi oleh Jakarta Feminist melalui keberadaan Peta Perda Diskriminatif di Indonesia. Acara “Peluncuran Peta Perda Diskriminatif di Indonesia dan Pengembangan Feminist Hub” ini diselenggarakan pada Rabu lalu (13/3/2024) di Hotel Ibis Jakarta Raden Saleh, Jakarta Pusat.

     Kegiatan yang dimoderatori oleh Astried Permata (Konsultan Kampanye Strategis Jakarta Feminist) ini menghadirkan Yuri Muktia (Divisi Program Jakarta Feminist), Ayu Oktariani (Ikatan Perempuan Positif Indonesia), Tamara Lois (Sanggar Swara), Eka C. Tanlain (Komnas HAM), dan Veryanto Sitohang (Komnas Perempuan).

     Peluncuran diawali dengan presentasi Yuri yang menerangkan proses pengerjaan peta ini. Sebagaimana yang kita ketahui, sebagian besar kebijakan yang berlaku di Indonesia bersifat diskriminatif, khususnya terkait dengan persoalan gender. Kebijakan di Indonesia membatasi kemerdekaan perempuan terhadap tubuhnya, menghalangi perempuan dan kelompok marginal untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum, serta mengekang perempuan dan kelompok marginal untuk mengakses hak-haknya selaku warga negara. Jakarta Feminist berupaya menghimpun data-data peraturan daerah (Perda) diskriminatif di seluruh Indonesia dan memvisualisasikannya agar pengetahuan terkait kebijakan diskriminatif dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat.

     Berdasarkan data yang dihimpun, ditemukan 177 peraturan daerah diskriminatif di seluruh Indonesia. Setiap provinsi dikategorikan berdasarkan jumlah perda diskriminatif yang berlaku di wilayahnya. Terdapat tiga kategori, yaitu zona merah, zona ungu, dan zona abu-abu.

     Zona merah merupakan wilayah dengan lebih dari 10 perda diskriminatif, seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan. Kemudian, zona ungu menunjukkan wilayah dengan 1-10 perda diskriminatif, seperti DKI Jakarta, Lampung, dan Sulawesi Tenggara. Sementara itu, zona abu-abu merepresentasikan wilayah-wilayah yang belum teridentifikasi memiliki perda diskriminatif, seperti Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua Pegunungan.

     Beberapa muatan yang terkandung dalam perda-perda diskriminatif tersebut, seperti pelarangan prostitusi, pelarangan kohabitasi, pengaturan cara berpakaian perempuan, dan pelarangan seks dengan konsen. Persoalan ini direspons oleh Ayu, bahwa kebijakan yang melarang prostitusi umumnya diterapkan dengan semerta-merta menutup tempat prostitusi tanpa memikirkan keberlangsungan hidup pekerja seks yang akhirnya terpaksa berpencar sehingga tidak mudah untuk dijangkau komunitas yang hendak melakukan penyuluhan dan pendampingan. Pada kasus penderita HIV, kohabitasi merupakan suatu langkah yang memudahkan para penderita untuk mendapatkan pendampingan dan pertolongan kesehatan. Pelarangan kohabitasi justru merugikan mereka sebagai pihak rentan.

     Selain itu, Yuri mencatat adanya peraturan yang secara khusus menyebutkan kelompok tertentu seperti LGBTQ+ dalam judul atau pasalnya. Dampak dari peraturan-peraturan ini juga dirasakan oleh Tamara dan kelompok pekerja seni transpuan. Sama halnya dengan kelompok pekerja seks dan penderita HIV, upaya kelompok transpuan untuk berkumpul dalam rangka mencari suaka dan membangun solidaritas justru dianggap sebagai ancaman sosial oleh pemerintah dan masyarakat sekitar.

     Astried menggarisbawahi bagaimana pemerintah telah berperan melegitimasi kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan dengan adanya peraturan-peraturan diskriminatif ini. Eka dan Very memberikan tanggapan yang senada. Menurut keduanya, riset yang dilakukan Jakarta Feminist merupakan pengingat bahwa pekerjaan rumah kita masih banyak.

     Usaha untuk menghapuskan diskriminasi adalah usaha yang perlu dilakukan secara perlahan. Dimulai dengan rutin mengadakan koordinasi dengan perancang kebijakan dan pelaksananya, pengawalan rekomendasi ke kementerian terkait, sampai dengan pemantauan Pilkada 2024 guna menghadirkan pemimpin yang berkesadaran gender. Hal ini perlu dilakukan sebab pemerintah memiliki peran dalam menentukan penerimaan masyarakat terhadap nilai-nilai baru yang adil dan setara.

     ​Kemudian, sebagai catatan, Yuri menyampaikan beberapa tantangan yang ia dan timnya ketika menyusun peta ini. Pertama, absensi peraturan diskriminatif pada empat provinsi yang baru berdiri. Kedua, keterbatasan dalam mengakses produk hukum sebab sistem pendokumentasian yang tidak cukup terkini dan terintegrasi. Ketiga, kontradiksi antara penggunaan redaksi yang positif dengan isi pasal yang bersifat diskriminatif. Tantangan-tantangan tersebut mampu dihadapi dengan menjalin komunikasi dan kolaborasi bersama lembaga-lembaga lain. Kedepannya, Peta Perda Diskriminatif di Indonesia pun akan terus membutuhkan masukan dari berbagai pihak supaya dapat berperan sebagai pustaka yang senantiasa berkembang mengikuti gerak perjuangan menuju kesetaraan. (Nurma Yulia Lailatusyarifah)

Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    May 2025
    April 2025
    March 2025
    February 2025
    January 2025
    December 2024
    November 2024
    October 2024
    September 2024
    August 2024
    July 2024
    June 2024
    May 2024
    April 2024
    March 2024
    February 2024
    January 2024
    December 2023
    November 2023
    October 2023
    September 2023
    August 2023
    July 2023
    June 2023
    May 2023
    April 2023
    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | [email protected]
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024