Jakarta (26/4) Kemitraan Australia-Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (MAMPU) mengadakan acara Brown Bag Lunch Discussion yang mengusung tema “Peran Organisasi Perempuan dalam Pemantauan Program Jaminan Kesehatan” dengan menghadirkan Budhis Utami dari KAPAL Perempuan sebagai pembicara. Dalam menyikapi kasus yang terjadi pada persoalan kesehatan yang ada di Indonesia, Institut KAPAL Perempuan berupaya untuk memberikan laporan yang terjadi di Lapangan terkait dengan isu tersebut. Dalam indeks kesehatan global, Indonesia berada pada posisi 101 dari 149 negara dan dibandingkan negara ASEAN lainnya posisi Indonesia dikatakan cukup tertinggal. Indeks kesehatan global tentunya memiliki ukuran dalam menentukan tingkatan pada indeks kesehatan global, salah satunya adalah aspek pelayanan kesehatan. Institut KAPAL Perempuan menemukan beberapa fakta yang terjadi pada pelayanan kesehatan yang terjadi di Indonesia. Pada dasarnya, setiap warga negara memiliki hak atas kesehatan yang diatur oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). Akan tetapi, terdapat persoalan yang amat mendasar seperti pelayanan kesehatan, kepemilikan kartu dan sosialisasi yang tidak menyeluruh. Institut KAPAL Perempuan melakukan pemantauan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Sosial (JKN) dengan menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif yaitu transek, survei, FGD dan observasi. Budhis Utami selaku pembicara menjelaskan bahwa upaya pemantauan ini tidak mudah, sebab masih ada beberapa orang yang masih takut untuk diwawancara, sehingga menyulitkan tim peneliti untuk memperoleh data dengan cepat. Penyebaran rumah sakit maupun puskesmas yang tidak merata pada setiap wilayah juga menjadi ukuran bahwa Indonesia masih kurang memperhatikan pemerataan rumah sakit dan puskesmas. Dengan begitu orang-orang yang memiliki kartu akses kesehatan tidak memiliki tempat untuk mendapatkan hak mereka. Masalah tidak berhenti disitu, Budhis Utami menyatakan bahwa wilayah yang memiliki pemerataan rumah sakit dan puskesmas juga masih terbentur dengan orang-orang yang tidak tahu fungsi dari kartu jaminan kesehatan. Sehingga, tidak jarang kita temukan orang-orang yang tidak memaksimalkan fungsi dari kartu yang mereka miliki. Selain itu persoalan pungutan liar juga masih ditemukan. Walaupun terdapat ketentuan bahwa jaminan kesehatan bersifat gratis, hasil temuan menunjukkan masih ada oknum tertentu yang mengambil keuntungan dengan mengatakan obat atau pelayanan lain yang berbayar. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa banyak orang belum memahami haknya dalam menggunakan jaminan kesehatan. “Kurangnya sosialisasi masih menjadi masalah utama dalam kasus ini”, tutur Budhis. (Iqraa Runi) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
November 2024
Categories |