Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
Warta Feminis

Komite International Women’s Day Gelar Konferensi Pers

5/3/2019

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
Jumat (1/3) bertempat di LBH Jakarta, Komite International Women’s Day (IWD) Indonesia mengadakan konferensi pers. Komite IWD yang terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan di Indonesia tersebut berinisiatif mengadakan aksi #GerakBersama untuk menyuarakan hak-hak perempuan dan kelompok rentan. Acara akan diadakan pada tanggal 8 Maret 2019 bertepatan dengan International Women’s Day/Hari Perempuan Internasional (HPI), tema yang diusung ialah “Panggung Politik Perempuan Independen”. 

Di tengah maraknya kekerasan terhadap perempuan dan ketidakadilan terhadap perempuan di berbagai lini, komite IWD akan mengajukan tuntutan di berbagai bidang yakni ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, media dan teknologi, hukum dan kebijakan, ruang hidup dan agraria, kekerasan seksual, dan persoalan identitas dan ekspresi. Komite IWD berupaya mengemas tuntutan sejalan dengan momentum politik elektoral Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilingan Anggota Legislatif (Pileg) di level nasional dan daerah. Sehingga, isu perempuan dapat masuk menjadi salah satu agenda politik. 

Dalam konferensi pers tersebut ada Riska (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) yang menjadi salah satu pembicara menyatakan bahwa negara harus menaruh perhatian yang serius pada persoalan kesehatan reproduksi. Menurutnya selama ini, pemerintah tidak benar-benar serius dalam memberi akses layanan dan pendidikan kesehatan reproduksi bagi perempuan dan anak. Ia mencontohkan, dalam kasus kehamilan tidak diinginkan perempuan tidak memiliki otoritas tubuhnya sendiri, perempuan harus meminta izin pasangannya terlebih dahulu sebelum melakukan aborsi. 

Riska juga menjelaskan bahwa kebijakan kontrasepsi memiliki problem tersendiri karena hanya bisa diakses oleh perempuan yang memiliki status “menikah”. “Kontrasepsi tidak diperbolehkan jika seorang perempuan belum menikah, apabila kita lihat maka seorang perempuan usia 10 tahun diperbolehkan mengakses kontrasepsi dengan catatan jika sudah menikah dan perempuan usia 70 tahun sekalipun tidak diperbolehkan mengakses kontrasepsi jika berstatus belum menikah”, pungkas Riska. Permasalahan ini menurutnya tidak menyelesaikan hak kesehatan reproduksi perempuan sekaligus melanggengkan pernikahan anak secara bersamaan.

Sementara itu Naomi (Aliansi Jurnalis Independen) yang juga hadir sebagai pembicara menyatakan bahwa media perlu meningkatkan kualitas pemberitaan terhadap perempuan, khususnya dalam penyebutan identitas perempuan korban kekerasan seksual. Pada sejumlah pemberitaan media elektronik, tubuh dan seksualitas perempuan sering dijadikan komoditas, sehingga kerap kali perempuan menjadi korban kembali (reviktimisasi). Misalnya pemberitaan tentang korban kekerasan seksual disajikan dalam bentuk berita yang bias dan seksis. “Jurnalis perlu melindungi indentitas korban, karena itu adalah salah satu kode etik jurnalistik” tutur Naomi.  

Prili (Lembaga Bantuan Hukum Jakarta) menyatakan bahwa saat ini marak kasus peraturan daerah diskriminatif terhadap permepuan dan kaum minoritas lainnya. Sedangkan kebijakan yang pro perempuan seperti Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) justru tidak disahkan. “Persoalan tentang kebijakan diskriminatif sangatlah kompleks, bisa jadi permasalahan tersebut terjadi karena struktur hukum di Indonesia melanggengkan hal tersebut” tutur Prili. Selain itu, pejabat publik yang tidak memiliki perspektif gender dan keberpihakan menjadi salah satu hambatan pengalaman perempuan tidak dapat diakomodasi dalam kebijakan publik.  “Isu perempuan sangatlah krusial, tetapi dalam debat calon presiden (capres) persoalan perempuan sama sekali tidak diangkat, bisa diartikan bahwa kepentingan perempuan tidak masuk dalam agenda politik mereka” tutur Prili. 
​
Komite IWD berupaya mengajukan tuntutan sesuai dengan permasalahan perempuan dan kaum minoritas di Indonesia. Pada tanggal 8 Maret 2019 Komite IWD akan mengemukakan tuntutannya kepada pemerintah. (Iqraa Runi)


Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    May 2025
    April 2025
    March 2025
    February 2025
    January 2025
    December 2024
    November 2024
    October 2024
    September 2024
    August 2024
    July 2024
    June 2024
    May 2024
    April 2024
    March 2024
    February 2024
    January 2024
    December 2023
    November 2023
    October 2023
    September 2023
    August 2023
    July 2023
    June 2023
    May 2023
    April 2023
    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | [email protected]
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024