Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa
Warta Feminis

​Kanya Eka Santi: Program Kesejahteraan Sosial Anak Untuk Akhiri Pernikahan Anak

10/3/2016

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
Mengutip data yang dikeluarkan Unicef Indonesia pada 2015, Kanya Eka Santi, Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial mengungkapkan bahwa satu dari enam perempuan di Indonesia menikah sebelum berusia 18 tahun. Ini berarti terdapat 340.000 perempuan di bawah umur yang menikah tiap tahunnya dan sebanyak 50.000 dari jumlah tersebut menikah sebelum berumur 15 tahun. Mereka yang menikah pada usia muda ini hampir semuanya terpaksa berhenti dari sekolah. Data-data ini dikemukakan Kanya Eka Santi ketika menjadi pembicara dalam Diskusi Akhiri Pernikahan Anak yang digelar dalam rangka Perayaan Hari Perempuan Internasional oleh Jurnal Perempuan bekerja sama dengan Kedutaan Kanada pada Selasa (8/3) di Kemang, Jakarta.
 
Lebih lanjut Kanya mengungkapkan, ironisnya Undang-Undang Perkawinan No 1/1974 pasal 7 ayat 1 masih mengizinkan anak perempuan menikah pada usia 16 tahun (sementara usia minimum menikah untuk laki-laki adalah 19 tahun) bahkan pada ayat kedua memungkinkan lebih muda dari 16 tahun dengan hanya meminta persetujuan pejabat setempat. Sementara di sisi lain Undang-Undang Perlindungan Anak melarang perkawinan usia anak. Pasal 1 menyatakan bahwa Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
 
Oleh karena itu menurut Kanya pernikahan anak harus dihentikan karena memiliki dampak buruk terhadap kesehatan anak perempuan. Hal ini mengingat kehamilan pada usia remaja berisiko tiga hingga tujuh kali lipat terhadap kematian ibu dibandingkan kehamilan pada rentang usia 20-35 tahun. Kanya menjelaskan data secara global menunjukkan komplikasi kehamilan adalah penyebab kematian terbesar kedua untuk remaja perempuan usia 15-19 tahun.selain itu bayi yang dilahirkan oleh ibu berusia remaja memiliki risiko 50% lebih tinggi untuk meninggal di saat lahir. Singkatnya, kehamilan pada usia remaja memiliki dampak negatif terhadap tumbuh kembang remaja tersebut dan janin yang dikandungnya. Kanya juga mengatakan bahwa perkawinan pada usia anak berkontribusi pada pelestarian rantai kemiskinan khususnya pada perempuan. Berdasarkan data World Bank, Perempuan yang menikah pada usia anak dan terputus pendidikannya akan semakin terpuruk baik pada aspek modal sosial (kecakapan hidup, pendidikan, kesehatan termasuk kesehatan reproduksi), kepemilikan aset, dan jejaring sosial.
 
Karena itu menurut Kanya Kementerian Sosial membangun sistem kepedulian dan kesadaran yang berkelanjutan di seluruh lapisan masyakarat (caring community). Selain itu Kemensos juga menjalankan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) untuk penguatan keluarga, berupa (1) Program Good Parenting, penguatan kemampuan keluarga dalam mengasuh anak, memenuhi hak anak dan bertanggung jawab penuh terhadap masa depan anak serta (2) Temu Penguatan Anak dan Keluarga yang  memberikan muatan tentang perkawinan anak , dampak dan upaya pencegahannya, pemberian asistesi keluarga secara  psikososial , ekonomis dan spiritual. Kemensos juga berupaya untuk membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pencegahan perkawinan anak. (Anita Dhewy)
 



Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | yjp@jurnalperempuan.com
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa