Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025
Warta Feminis

KAFFE Februari 2024: Halang Rintang Keterwakilan Perempuan di Parlemen

7/2/2024

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
​     Pada Senin (5/2/2024) Jurnal Perempuan menggandeng Anna Margret Lumban Gaol, seorang dosen di Departemen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia (FISIP UI) sekaligus Ketua Cakra Wikara Indonesia (CWI), sebagai pengajar kelas Kajian Feminisme dan Filsafat (KAFFE) Februari 2024. Kelas kali ini membahas tentang penguatan undang-undang untuk mengokohkan keterwakilan perempuan dalam politik. Bahasan ini menjadi sangat penting, terutama karena Indonesia akan melangsungkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

     Dalam kebijakan-kebijakan pemilu, Indonesia menggunakan sistem afirmasi untuk menjamin keterwakilan dan keikutsertaan perempuan. Aturan ini bersumber dari Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 mengenai Pengarusutamaan Gender. Diharapkan dengan kebijakan ini perempuan mendapat jalur yang lebih mudah dalam masuk ke lembaga legislatif, partai politik, maupun penyelenggara pemilu. Sebab, bukan rahasia lagi bahwa perempuan jauh lebih sulit masuk ke ruang-ruang tersebut dibanding laki-laki.
 
     Anna Margret memulai paparannya dengan mendefinisikan kebijakan afirmasi. Salah satu definisinya adalah sebagai pernyataan atau pengakuan yang sungguh-sungguh—komitmen hukum—untuk mendukung perempuan. Pada sejarahnya, afirmasi menjadi bentuk rekognisi dari pemerintah atas ketertinggalan suatu kelompok.
 
     Di Indonesia sendiri, kebijakan afirmasi 30 persen dapat ditemui di beberapa lembaga: partai politik, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik, lembaga penyelenggara pemilu, dan lembaga legislatif. Namun untuk lembaga legislatif, kebijakan ini hanya menekankan pencalonan, bukan komposisi di dalam parlemen. Pada lembaga penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), komposisi 30 persen ini juga sukar terwujud. Data yang dibawa oleh Anna menunjukkan, dari 38 KPU provinsi, hanya 4 KPU provinsi yang diketuai perempuan. Sementara itu, dari 13 dari 38 Bawaslu provinsi tidak memiliki anggota perempuan sama sekali.
 
     Dalam partai politik pun praktik tokenisme representasi perempuan kerap terjadi. Kuota perempuan hanya dipertahankan hingga masa pendaftaran dan masa pemilu. Setelah selesai, kepengurusan partai kembali didominasi oleh laki-laki. Pun para calon legislatif (caleg) perempuan jarang mendapat nomor urut kecil di kertas suara. Akibatnya, masyakarat jarang yang melirik mereka.
 
     Adanya Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 yang mengatur pembulatan ke bawah untuk angka minimal representasi perempuan memperumit kondisi ini. “Ini menunjukkan bagaimana logika afirmasi dan filosofi afirmasi sudah ditinggalkan, dan justru dikhianati dengan menggunakan logika matematika,” ujar Anna. Penggunaan perhitungan matematika untuk membulatkan angka keterwakilan perempuan menjadi cacat logika.
 
     Anna juga mengemukakan pertanyaan bagi peserta kelas: apakah perempuan di parlemen benar-benar mewakili kepentingan perempuan? Pemikiran ini menjadi salah satu problematika dari politik afirmasi.
 
     Dosen Departemen Ilmu Politik itu kemudian menggunakan pemikiran Hanna Pitkin (1967) untuk mendekati masalah tersebut. Pitkin menjelaskan, politik afirmasi menghasilkan kontradiksi, sebab untuk memastikan representasi berjalan, perlu dipastikan mereka yang direpresentasikan harus betul-betul tidak hadir agar dapat direpresentasikan.
 
     Untuk mengatasinya, Pitkin menawarkan pendekatan baru untuk mengkaji politik afirmasi, yaitu dengan representasi substansi. Prinsip utamanya adalah stand for (menjadi bagian dari kelompok yang dibela) dan act for (bertindak mewakili kepentingan kelompok yang dibela). Representasi substantif harus didasarkan pada responsiveness atau tanggapan yang berupa keberpihakan.
 
     Dalam memilih wakil yang benar-benar merepresentasikan perempuan, pemilih perempuan harus mempertimbangkan identitas caleg dengan sungguh-sungguh. Sebab, identitas perempuan tidak pernah tunggal. Anna memberi contoh, banyak sekali caleg perempuan yang berasal dari politik dinasti—seperti istri atau anak dari pemimpin daerah. Namun, mereka justru lebih menyuarakan kepentingan perempuan dan kelompok minoritas dibanding caleg perempuan tanpa perspektif gender. Di sisi lain, latar belakang dinasti mereka membuat masyarakat sangsi untuk mendukung mereka. Sayangnya, kesangsian ini seringkali hanya terjadi pada caleg perempuan. Sehingga latar belakang dapat menjadi pertimbangan rumit sekaligus tantangan bagi masyakarat untuk mempercayakan suaranya pada caleg perempuan.
 
     Problem ketidakpercayaan rakyat juga ada pada partai politik. Padahal sejatinya kebijakan afirmasi di Indonesia diharapkan diselenggarakan dari skala partai politik. Di samping itu, partai politik pun masih belum dipercaya masyarakat, yang alih-alih lebih mempercayai kredibilitas tokoh politik.
 
     ​“Orang jauh lebih percaya pada figur dibanding identitas partai, tapi kebijakan afirmasi kita bertumpu pada partai sebagai agensi,” jelas Anna.
 
Untuk mengupayakan afirmasi perempuan yang sehat dan tepat sasaran, masyarakat perlu mengenali isu-isu dan kepentingan yang dibawa oleh caleg perempuan. Dengan begitu, kita bisa menyeleksi caleg perempuan mana yang benar-benar pro pada perempuan dan kelompok minoritas. Bukan saja sebagai token politik. (Nada Salsabila)

Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    June 2025
    May 2025
    April 2025
    March 2025
    February 2025
    January 2025
    December 2024
    November 2024
    October 2024
    September 2024
    August 2024
    July 2024
    June 2024
    May 2024
    April 2024
    March 2024
    February 2024
    January 2024
    December 2023
    November 2023
    October 2023
    September 2023
    August 2023
    July 2023
    June 2023
    May 2023
    April 2023
    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | [email protected]
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025