Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
    • Booklet KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025
Warta Feminis

KAFFE April 2024: Urgensi Rekonstruksi Makna Kebangsaan Berperspektif Feminis

6/5/2024

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
     ​Beberapa bulan kebelakang, terdapat banyak pembicaraan mengenai partisipasi perempuan dalam politik. Meskipun demikian, pengetahuan kewarganegaraan sejatinya masih didominasi oleh sudut pandang maskulin. Hal ini berdampak pada terhambatnya perempuan untuk berpartisipasi yang disebabkan adanya diskriminasi berbasis gender. Didorong hal tersebut, pada Selasa (30/4/2024) lalu, Yayasan Jurnal Perempuan telah menyelenggarakan Kajian Feminisme dan Filsafat (KAFFE) edisi bulan April 2024 yang bertajuk “Perempuan dalam Semangat Kebangsaan” dengan Karlina Supelli, dosen Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Jakarta sebagai pengajar kelas.

     Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dipandu oleh Retno Daru Dewi G. S. Putri (Redaksi Jurnal Perempuan). Melalui kegiatan ini, Jurnal Perempuan bersama-sama mengajak peserta untuk merefleksikan konsep kebangsaan dan kewarganegaraan dalam kaitannya dengan gerakan perempuan.

     Karlina mengawali kelas dengan membedah konsep bangsa dan kebangsaan. Menilik sejarah, Virginia Woolf dalam bukunya Three Guineas telah lebih dulu mempertanyakan makna negara terhadap dirinya sebagai perempuan. Seperti Woolf, perempuan acapkali berperan sebagai orang luar (outsider) dalam diskusi kenegaraan. Perempuan merupakan orang luar yang terpinggir dari negaranya sebab apabila kita menelaah makna patriotisme, posisi jenis kelamin dan kelasnya di masa lalu dan kepemilikannya di masa kini serta perlindungan hukum yang ia terima, tak satupun dari ketiganya dimiliki perempuan. Meskipun demikian, hal ini tidak serta merta berarti perempuan tidak dapat menjadi nasionalis.
Picture
Dok. Jurnal Perempuan

     Bangsa merupakan suatu bentuk metode penataan atau pengorganisasian manusia.  Beberapa pemikir yang mayoritas merupakan laki-laki telah memproduksi definisi-definisi mahsyur mengenai bangsa. Ernest Renan memandang bangsa sebagai solidaritas agung yang terbentuk berdasarkan pengalaman kolektif atas penderitaan. Pandangannya kemudian disepakati oleh pendiri bapak pendiri bangsa Indonesia, yaitu Sukarno.

     ​Sejalan dengan Renan, Eric Hobsbawm menunjuk aktivitas seperti penghormatan bendera, kepemilikan lagu nasional serta pengenangan terhadap pahlawan sebagai manifestasi dari keberadaan bangsa sebagai tradisi rekaan (invented tradition). Di sisi lain, terdapat Ernest Gellner dan Benedict Anderson yang menitikberatkan makna bangsa sebagai suatu produk yang eksis karena adanya bayangan atas pengalaman bersama sebagai suatu komunitas (imagined community). Kemudian, terdapat Anthony Smith yang mendefinisikan bangsa tidak hanya sebagai suatu elemen yang terbentuk dari masa lalu dan keinginan untuk bersatu, tetapi juga sebagai komunitas yang memikirkan masa depan dalam rangka mencari dan menentukan identitas.

     ​Berdasarkan pemaknaan-pemaknaan tersebut, Karlina memandu kita untuk menarik benang merah yang khas mengenai konsep bangsa. Menurutnya, perbedaan antara negara dan bangsa ada pada fakta bahwa negara merupakan konsep politik, sedangkan bangsa merupakan konsep budaya. Keterkaitan di antaranya adalah bangsa sebagai sesuatu yang abstrak akan senantiasa bersinggungan dengan negara. Karena, sebagai cita-cita dari berbagai kelompok yang beragam untuk hidup bersama, bangsa butuh mengejawantahkan dirinya dalam hukum. Adanya hukum diharapkan dapat memandu suatu bangsa untuk dapat mencapai visi hidup bersama yang dibayangkan.

     ​Hasrat untuk mengejawantahkan diri ini merupakan makna dari konsep kebangsaan. Pada dasarnya, kebangsaan merupakan paham, gerakan, semangat, dan tindakan politik. Konsep kebangsaan berkenaan dengan laku atau tindakan politik yang berusaha menempatkan dan mempertahankan identitas tersebut dengan menggabungkan komunitas politik dengan komunitas budaya, negara dengan bangsa. Tindakan ini dilatarbelakangi oleh pemahaman bahwa negara harus identik dengan dan menjadi milik kelompok masyarakat yang menempati batas wilayah tertentu. Konsep kebangsaan adalah tentang bagaimana kelompok partikular dapat bergabung pada yang universal. Konsep kebangsaan merupakan persoalan kepemilikan (sense of collective belonging).

     ​Untuk memiliki, maka perlu dibiarkan berpartisipasi. Untuk berpartisipasi, maka perlu terlebih dahulu diakui. Inilah letak persoalan dalam diskursus kebangsaan. Usaha untuk mengartikulasi dan menekankan kesatuan tak jarang menyisihkan yang liyan. Dalam konteks ini, teori-teori klasik tentang kebangsaan umumnya tidak dibangun dengan kepekaan terhadap gender sehingga kekuatan maskulin yang besar di dalamnya berakhir menempatkan perempuan sebagai yang liyan dan terabaikan. Karlina menyampaikan bahwa selama ini pengalaman laki-laki senantiasa dijadikan pengalaman universal dalam penciptaan dan kelangsungan identitas kebangsaan, sementara perempuan selalu dinomorduakan. Padahal, perempuan juga memiliki andil besar dalam proyek kebangsaan dan kemaslahatan bersama.

     ​Misalnya, sebagian besar gerakan awal perempuan di Asia tidak dapat dipisahkan dari gerakan kebangsaan anti kolonial. Di Indonesia sendiri, tercatat beberapa pertemuan dan berbagai usaha pergerakan yang dilakukan oleh kelompok perempuan. Pada tahun 1928, Kongres Perempuan Pertama berbicara tentang perkawinan anak, poligami, serta pendidikan. Empat tahun kemudian, Kongres Perempuan Kedua yang diadakan pada tahun 1932 mengangkat isu partisipasi perempuan dalam politik. Pada kongres ini, gerakan perempuan mengkombinasikan persoalan perempuan dengan kebangsaan. Meskipun bertujuan benar dan baik, partisipasi perempuan di muka publik selalu dibatasi. Hal ini dapat kita lihat dari bagaimana anggota kongres menamakan diri sebagai Siasat Ibu Bangsa agar pembicaraan dan pertukaran gagasan yang mereka lakukan dalam forum tidak dianggap menyimpang dan menuai kecurigaan dari publik.

     ​Pembatasan-pembatasan tersebut terus senantiasa hadir dalam usaha-usaha pergerakan berikutnya. Entah bagaimana, pergerakan perempuan seringkali dipersepsikan bertentangan dengan nilai-nilai nasionalisme. Seperti bagaimana Sukarno yang menganjurkan perempuan untuk ikut bergerak membela bangsa dan tidak ‘memusuhi laki-laki’. Menanggapi hal ini, Soewarni Pringgodigdo dari Isteri Sedar menyatakan bahwa kesetaraan perempuan adalah prasyarat memenangkan kemerdekaan.

     ​Dalam pemaparannya, Karlina mengungkapkan bahwa hubungan antara negara, bangsa, spirit kebangsaan dengan perempuan serta pengalamannya merupakan hubungan yang pelik. Untuk mengembangkan makna kebangsaan dan sistem kenegaraan yang adil, setara, dan aman untuk semua anggotanya dibutuhkan upaya rekonstruksi. Sebagaimana yang Nancy Fraser kemukakan mengenai pentingnya rekognisi dari aspek sosial budaya, redistribusi pada aspek ekonomi, dan representasi dalam aspek politik, pembentukan bangsa tidak hanya perihal menghimpun keanggotaan bersama, tetapi juga pengakuan atas hak, identitas, dan partisipasi seluruh anggota yang ada di dalamnya.

     ​Kita perlu membangun konsep kewarganegaraan dan kebangsaan yang multidimensional dan interseksional dalam membingkai tegangan kreatif antara yang universal sebagai satu kesatuan dan partikular sebagai keberagaman. Sebab, hidup bersama dalam artian mengupayakan kebaikan, kepentingan, dan kesejahteraan bersama tidak hanya tentang menjadi umum atau universal, tetapi juga utamanya tentang bagaimana kita dapat menjadi inklusif. (Nurma Yulia Lailatusyarifah)

Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    January 2026
    December 2025
    November 2025
    October 2025
    September 2025
    August 2025
    July 2025
    June 2025
    May 2025
    April 2025
    March 2025
    February 2025
    January 2025
    December 2024
    November 2024
    October 2024
    September 2024
    August 2024
    July 2024
    June 2024
    May 2024
    April 2024
    March 2024
    February 2024
    January 2024
    December 2023
    November 2023
    October 2023
    September 2023
    August 2023
    July 2023
    June 2023
    May 2023
    April 2023
    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | [email protected]
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
    • Booklet KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025