Komunitas Jejer Wadon melakukan aksi damai sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan terhadap kasus kekerasan seksual dengan korban anak berusia 14 tahun. Yy dari Bengkulu menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 laki-laki yang masih berusia pelajar. Aksi solidaritas yang semula dihambat oleh petugas kepolisian tersebut kemudian berlangsung lancar setelah Elizabeth Yulianti Raharjo, koordinator acara bernegosiasi. Pihak kepolisian dalam argumennya mengatakan bahwa menurut peraturan yang berlaku, izin menyelenggarakan aksi adalah siang hari, sedangkan penyelenggara bersikeras bahwa pihaknya telah mengantongi izin kepolisian dan aksi yang digelar berupa ekspresi seni melalui pembacaan puisi. Setelah negosiasi berlangsung cukup alot, akhirnya aksi solidaritas yang berlangsung di bundaran Gladak, Rabu malam (4/5) diperbolehkan dengan batasan waktu yang telah disepakati yakni 15 menit. Tiga anggota Jejer Wadon yang berasal dari berbagai lembaga dan komunitas di Surakarta membaca puisi-puisi dengan tema perempuan. Fanny Chotimah membaca salah satu puisi karya Dea Anugerah. Kertas poster kampanye bertuliskan #NyalaUntukYY, #YYAdalahKita, masing-masing dibawa oleh aktivis. Bersamaan dengan berakhirnya acara solidaritas, beberapa anggota Jejer Wadon membentuk lingkaran kecil, sambil mengelilingi nyala sebatang lilin, mereka menyanyikan lagu Nina Bobo yang dipersembahkan kepada korban Yy. Dalam siaran pers siang harinya, Jejer Wadon menyatakan keprihatinan terhadap kasus kekerasan seksual dan pembunuhan berupa kejahatan kemanusiaan terhadap anak. Selain itu kekerasan seksual terhadap anak haruslah mendapat perhatian yang lebih serius dari pihak lain. Kepada para wartawan yang meliput acara, Elizabeth Yulianti Raharjo mengatakan bahwa acara ini memiliki tujuan yakni bentuk solidaritas dan dukungan kepada penegak hukum di Bengkulu agar menuntaskan kasus kekerasan seksual dan pembunuhan yang menimpa Yy. “Kita juga mendorong agar pemerintah dan DPR RI mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan sehingga diperlukan perlakuan extraordinary,” pungkas Elizabeth Yulianti Raharjo. (Astuti Parengkuh) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
November 2024
Categories |