Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
Warta Feminis

Ina Hunga: “Kasus Raja Solo, Penting dicatat Korban adalah Anak”

26/11/2014

 
PictureDok. Dewi Candraningrum
Arianti Ina Restiani Hunga sebagai Ketua Sahabat Jurnal Perempuan Jawa Tengah (SJP Jateng) dan juga Ketua Pusat Penelitian Studi Gender (PPSG) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengatakan pentingnya memberikan pendidikan kritis bagi korban dan keluarga korban kekerasan seksual. Hal ini diungkapkan dalam Bedah Kasus Perdagangan Anak yang dihelat oleh Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Surakarta (JPPAS), YAPHI, ATMA, YKPS, TALITA KUM, SJP Jateng, PPSG-UKSW dan Jejer Wadon di Yayasan Krida Paramita Solo, Selasa (25/11/2014). Acara rangkaian Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) menghadirkan narasumber dari Kepolisian Sukoharjo dan Komisi Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (KPK2BGA) terkait dengan kasus perdagangan anak yang terjadi di Sukoharjo yang diduga melibatkan Hangabehi Raja Solo. “Agar pelaku kekerasan seksual terkena aspek hukum karena ini kejahatan kemanusiaan dan bukan yang lain. PR bagi kita adalah agar bayi yang dikandungnya mendapat perlindungan. Bagaimana akses kepada korban? Supaya kita tahu apa saja kebutuhan korban. Langkah lain yang dilakukan adalah dengan memberikan pendidikan kritis kepada korban dan keluarga korban ,”tutur Ina Hunga.

Sementara itu Suparno Kabid PU Polres Sukoharjo menyatakan bahwa kasus perdagangan anak di Sukoharjo telah sampai ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Masalah kasus ini posisinya sudah jelas dan penyidikan selesai  pada Selasa 18 November 2014, sudah P21 dan saat ini berkas  di Jaksa Penyidik Umum. Tinggal menunggu sidang. Pasal yang dikenakan adalah tentang perdagangan manusia dan perlindungan anak. Dasarnya adalah laporan polisi pada 21 Juli 2014. Kejadian perkara pada Selasa 18 Maret 2014 pukul 16.00,” ujar Suparno.

Denny Septiviant dari KPK2BGA menyatakan bahwa korban adalah anak-anak jadi yang digunakan adalah UU Perlindungan Anak. Denny menekankan terkait problem luarnya apakah korban mendapat layanan-layanan non legal, termasuk dengan anak yang dikandungnya. Dan apakah perlu diadvokasi karena itu adalah hak korban. Denny juga menyoroti peran Pos Pelayanan Terpadu (PPT) setempat. “Yang disoroti adalah peran PPT setempat. Undang-Undang  memberi mandat terbesar terhadap pusat layanan terpadu. Dalam hal ini fungsi belum terlihat karena korban langsung didampingi oleh kuasa pendamping korban. PPT terkait juga dengan kehamilan terhadap akses layanan medis, ternyata belum terakses”.

Seorang peserta diskusi Dunung dari ATMA mempertanyakan bahwa tim dari JPPS melakukan investigasi dari beberapa kronologi  yang disampaikan kuasa pendamping korban berbeda dengan realitas di lapangan. Dunung juga menyatakan bahwa terduga pelaku kekerasan seksual yakni Hangabehi sampai saat ini belum sebagai terlapor. Pertanyaan yang langsung dijawab oleh Suparno bahwa pihaknya telah berusaha mendatangi Hangabehi di Keraton namun Hangabehi jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit. “Kami mendatangi Hangabehi untuk mencari keterangan terkait sebagai saksi,”jelas Suparno. Pihaknya sendiri mengakui bahwa kasus perdagangan manusia ini memberi peluang pengembangan. Vera Giantari, aktivis perempuan Solo mempertanyakan tentang pemahaman polisi atas kasus ini, apakah benar-benar Hangabehi tidak bisa dimintai keterangan. “Kita percaya bahwa di internasional konvenan bahwa anak tetap menjadi korban. Yang kita pertanyakan adalah bagaimana kepolisian ini melakukan penangangan kasus ini dengan tepat?” tutur Vera.

Pernyataan kepolisian yang mengungkapkan bahwa kasus perdagangan anak di Sukoharjo ini bisa dikembangkan memberi angin segar. Kris, salah seorang peserta dari Pusat Studi Wanita Universitas Slamet Riyadi Surakarta menyatakan bahwa krisis ini adalah masalah besar. Bisa sebagai titik pijak tentang  nilai budaya yang berkembang  di Solo terkait bagaimana kendali kekuasaan? Kasus dilokalisir tidak hanya lewat politik untuk mengubah masyarakat. “Jika kepolisian mengatakan ini sesuatu yang tidak bisa diubah. Media jangan melokalisir bahwa ini hanya kasus atas korban. Ini persoalan bukan hanya kekerasan  yang dilakukan oleh si A dan si B. Kita bisa lewat partai sebagai pengambil keputusan dari situ akses bisa masuk legislasi,”tuturnya.

Senada dengan hal itu Ina Hunga juga memberi peluang tentang payung kebijakan oleh walikota atau bupati berupa Surat Keputusan (SK), “Karena di setiap daerah sebagai penanggung jawab tertinggi adalah walikota atau bupati,” ujarnya. Dewi Candraningrum  (Pemimpin Redaksi JP) menekankan bahwa pertemuan bedah kasus dimaksudkan  untuk  sebuah tindakan koordinasi. “Kita sudah meratifikasi Hak Anak dan Pelindungan Perempuan. Kasus Raja Solo adalah masalah kita. Kalau kita punya perspektif pada korban, apakah ada keberpihakan kepada korban? Bagaimana korban malah diarahkan kepada media.  Bahkan sebenarnya inisial korban pun  tidak boleh disebut. Ada PSW se-Jawa Tengah dan kasus Hangabehi adalah kasus kedua yang terungkap. Jadi dibutuhkan sensitivitas,” pungkas Dewi Candraningrum. (Astuti Parengkuh) 


Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    May 2025
    April 2025
    March 2025
    February 2025
    January 2025
    December 2024
    November 2024
    October 2024
    September 2024
    August 2024
    July 2024
    June 2024
    May 2024
    April 2024
    March 2024
    February 2024
    January 2024
    December 2023
    November 2023
    October 2023
    September 2023
    August 2023
    July 2023
    June 2023
    May 2023
    April 2023
    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | [email protected]
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024