Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa
Warta Feminis

FGD Pernikahan Anak: Status Anak Perempuan di Cikidang Sukabumi?

17/11/2015

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
Jumat, 13 November 2015, Jurnal Perempuan bersama kelompok Pekka kecamatan Cikidang kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema “Pernikahan Anak: Status Anak Perempuan?” di Kantor Desa Cikidang. Diskusi ini dihadiri oleh 12 peserta yang merupakan stakeholder di Kecamatan Cikidang, yaitu Kades, perwakilan KUA, Pelaksana Tugas BKKBD, tokoh masyarakat, tokoh agama, aktivis perempuan, dan kader kesehatan. FGD ini diselenggarakan untuk memetakan  persoalan, kendala, dan tantangan kondisi anak perempuan di Kecamatan Cikidang perihal pernikahan di bawah umur.

Sekretaris Redaksi Jurnal Perempuan Anita Dhewy sebagai fasilitator mengungkapkan bahwa FGD ini adalah upaya bersama untuk melihat bagaimana status anak perempuan perihal pernikahan di Kecamatan Cikidang. Bukan hanya soal pernikahan yang didiskusikan dalam forum ini, namun juga membahas persoalan-persoalan pendidikan, kultur, agama dan kesehatan reproduksi yang semuanya saling berkaitan satu sama lain. “Jadi kami ingin tahu dari bapak dan ibu bagaimana sebenarnya pernikahan di bawah umur di Kecamatan Cikidang ini dan kami tentu ingin juga mendengar cerita dan pengalaman bapak dan ibu sekalian”, papar Anita untuk membuka FGD ini.

Pola diskusi ini adalah memaparkan beberapa data, kasus serta solusi mengenai fenomena pernikahan anak dari perspektif masing-masing lembaga. Diskusi berjalan dinamis, pernyataan dari satu dan lainnya ada yang kontradiktif dan ada yang yang saling terkait. “Selama saya menjabat hanya 1 kasus pernikahan di bawah umur, Itu pun terjadi karena kehamilan yang tidak diinginkan”, tutur Kades Cikidang. Pernyataan lain dituturkan oleh kader Posyandu yang juga anggota kelompok Pekka (Perempuan Kepala Keluarga), “Pernikahan di bawah umur ini akan berdampak pada kesehatan reproduksi perempuan dan jika hamil di usia muda akan berisiko tinggi”, ungkap Iis. Mengenai Kespro juga diungkapkan oleh Pelaksana Tugas BKKBD Cikidang yang mengatakan bahwa kematangan usia pernikahan yaitu pada usia 20 tahun dan untuk kematangan usia kehamilan adalah 21 tahun. Salah satu aktivis perempuan juga mengungkapkan bahwa pernikahan di usia dini itu sebenarnya banyak tapi tidak terdata, karena biasanya pernikahan di bawah umur dilakukan secara ‘bawah tangan’ atau nikah siri dan tidak dicatat KUA. Pernikahan seperti itu menurutnya akan merugikan perempuan dalam berbagai aspek termasuk dalam pengurusan akta kelahiran anak. Faktor lainnya yang diungkapkan ialah mengenai rendahnya tingkat pendidikan, faktor ekonomi dan budaya yang juga turut memengaruhi terjadinya pernikahan di usia anak.

“KUA laksanakan pencatatan pernikahan sesuai dengan UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974. Jika masih berusia di bawah 16 tahun harus ke Pengadilan Agama untuk meminta dispensasi nikah”, tutur Cecep sebagai perwakilan dari KUA Cikidang. Pernyataan tersebut dilanjutkan oleh tokoh agama yang mengatakan bahwa selain UU Perkawinan, mereka juga mempertimbangkan tentang kehamilan yang tidak diinginkan—hal yang tabu—sehingga harus segera dinikahkan untuk menutupi rasa malu. Meskipun data yang diungkapkan dalam FGD ini masih belum tergambar jelas namun Jurnal Perempuan akan menggali lagi kasus pernikahan di bawah umur, terutama persoalan pencatatan pernikahan melalui metode wawancara terhadap anak yang telah melaksanakan pernikahan di bawah umur.  Di akhir diskusi Anita melontarkan satu pertanyaan penutup yaitu tentang harapan para peserta sebagai orang tua terhadap anak mereka. Semua peserta setuju terhadap pertimbangan mengenai Kespro dan usia yang matang untuk menikah. (Andi Misbahul Pratiwi)



Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | yjp@jurnalperempuan.com
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa