Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa
Warta Feminis

Dukungan Terhadap Konvensi ILO Akhiri Kekerasan dan Pelecehan dalam Dunia Kerja

5/11/2018

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
Selasa (30/10) bertempat di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), Aliansi Bersama Mengakhiri Diskriminasi, Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja yang terdiri dari 49 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pegiat isu perempuan dan buruh mengadakan acara diskusi bersama untuk meyikapi diskriminasi, kekerasan dan pelecehan yang terjadi di dunia kerja, khususnya kekerasan berbasis gender. Hal tersebut juga sejalan dengan perjuangan International Labour Organization (ILO) terkait konvensi perlindungan dari diskriminasi, kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Acara diskusi tersebut menghadirkan oleh Ema Liliefna (Ketua K2N-KSBSI), Lita Anggraini (Jala PRT), Sumiyati (Serikat Pekerja Nasional), Fitri (Migrant Care), Lilis Mahmudah (Konfederasi Serikat Pekerja Nasional) dan Mutiara Ika Pertiwi (Perempuan Mahardika) sebagai pembicara.

Pada acara tersebut, Ema Liliefna menyampaikan bahwa konvensi ini akan memasuki pembahasan final dalam tiga sidang perburuhan internasional dari tahun 2018 sampai dengan 2020. Ema menyatakan bahwa pengusaha dan pemerintah memiliki keberatan dalam menyikapi isu Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). “Jarang Perusahaan mau mengakui bahwa ruang kerja berkaitan dengan ruang privat atau rumah tangga. Padahal penelitian yang dilakukan oleh ILO menunjukkan tidak jarang istri masih diancam sampai ke kantor apabila terjadi KDRT di rumahnya”, tutur Ema. Bagi Ema perlu ada pendekatan serius kepada perusahaan agar dapat menyuarakan hal yang sama yakni melindungi perempuan di lingkungan kerja.
​
Sementara itu, Lita Anggraini menyampaikan konvensi ini lahir karena desakan dan penelitian dari berbagai negara anggota ILO untuk memberikan mandat pada negara dalam membuat kebijakan yang memperhatikan hak pekerja. “Syarat tinggi badan, jenis kelamin, dan ras masih menjadi ukuran yang diwajarkan dalam dunia profesionalitas, hal ini tentunya menjadi batasan bagi seseorang untuk bekerja, padahal seharusnya bekerja membutuhkan kualitas skill” tutur Lita.  

Kemudian, Fitri mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki arus migrasi buruh yang tinggi, namun belum memiliki kebijakan yang memadai dalam menangani persoalan yang dialami para pekerja migran. Fitri mengakui bahwa Indonesia masih kental dengan budaya patriarki dan diskriminasi pada pekerja apalagi pekerja perempuan. Selain itu Fitri juga mengungkapkan bahwa Migrant care menemukan ketertindasan buruh migran memiliki tiga fase. Pertama, fase sebelum bekerja. Pada fase ini buruh migran tidak diberikan pendidikan yang memadai oleh biro Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Kemudian, pada fase saat bekerja, sering ditemukan buruh migran mengalami pelecehan baik verbal maupun non-verbal dari majikan. Yang terakhir adalah fase setelah bekerja. Pada fase ini buruh migran sering mendapat bayaran yang tidak sesuai, tidak jarang pula nasib buruh migran berakhir pada eksekusi mati. “Pejuangan buruh migran perlu didukung, pagi tadi Migrant Care mendapat kabar bahwa Tuti Tursilawati dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa ada notifikasi” tutur Fitri.

Selanjutnya, Lilis Mahmudah menyatakan dukungannya atas konvensi ILO tersebut, karena menurutnya konvensi tersebut dapat mengatur persoalan dari hulur ke hilir. Menurut Lilis, selama ini terdapat banyak kasus kekerasan di ruang kerja. Akan tetapi, kasus ini tidak pernah diusut karena keterbatasan perlindungan bagi kaum buruh. Kemudian Mutiara Ika juga menyatakan dukungannya atas konvensi ILO guna mengakhiri diskriminasi di dunia kerja. Ika menekankan bahwa masyarakat perlu mengingat adanya beban ganda yang dilimpahkan kepada perempuan baik secara sosial maupun budaya. “Tidak jarang kita temukan perempuan bekerja di pabrik lalu sampai di rumah harus bekerja mengurus rumah”, tutur Ika. Ia juga menyatakan bahwa yang harus diperhatikan juga adalah cara untuk membongkar beban ganda, bukan sekadar mengatur cara bertahan pada beban ganda. (Iqraa Runi)

Aliansi Bersama Mengakhiri Diskriminasi, Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja:
 
1. KSBSI
2. KSPI
3. KSPSI-CAITU
4. SPN
5. KSPN
6. KPBI
7. Perempuan Mahardhika
8. JALA PRT
9. SINDIKASI
10. YayasanPerlindungan Insani
11. Kalyanamitra
12. SP TSK-SPSI
13. GERKATIN (Tuli)
14. Institut KAPAL Perempuan
15. JOUDI
16. Rumpun Gema Perempuan
17. YAPESDI
18. SPRT Sapulidi DKI Jakarta
19. SPRT Tangerang Selatan
20. SPRT Tunas Mulia
21. SPRT Merdeka
22. RUMPUN Tjoet Njak Dien
23. RUMPUN
24. TURC
25. Koko.Dirgantoro Opal Communication
27. Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR
28. SPRT Bandar Lampung
29. KIDUNG
30. Migrant Care
31. Institut Perempuan
32. KSARBUMUSI
33. Mitra ImaDEI
34. PPDI Kota Padang
35. www.konde.co
36. LARD Mataram
37. Dewi Keadilan
38. SPRT Paraikatte
39. Asosiasi LBH APIK Indonesia
40. Labor Institute Indonesia.
41. FSPM
42. KOY
43. LBH Jakarta
44. Garteks
45. KOWANI
46. LBH Apik Jakarta
47. SBMI
48. Jurnal Perempuan
49. LIPS


Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | yjp@jurnalperempuan.com
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa