Salam pencerahan dan kesetaraan! Setelah terbit sejak tahun 1996, tahun 2019 Jurnal Perempuan telah mencapai edisi ke-100 (JP 100). JP 100 yang berjudul Pemikiran dan Gerakan Perempuan di Indonesia, berusaha merefleksikan pemikiran dan gerakan perempuan di Indonesia selama duapuluh tahun terakhir, khususnya pasca Reformasi 1998. Beberapa kebaruan telah dicapai gerakan perempuan Indonesia, salah satunya adalah pengakuan negara atas kekerasan dalam rumah tangga sebagai sebuah kejahatan, yang diatur dalam Undang-undang No. 2003 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kebaruan lain yang dicatat dalam JP 100 adalah pengakuan terhadap hak-hak politik perempuan, melalui kuota pencalonan legislatif perempuan dalam undang-undang Pemilihan Umum sejak tahun 2003. Tahun 2019 merupakan tahun politik, tahun dimana prinsip-prinsip sebuah negara demokrasi dijalankan melalui penyelenggaraan pemilihan umum. JP 101 mengangkat judul Perempuan dan Demokrasi. Meski Pemilu di Indonesia telah mengatur kuota pencalonan perempuan dalam Pemilu legislatif, namun gerakan perempuan dalam demokrasi elektoral masih menghadapi tantangan. Pemilu yang berbiaya tinggi, serta pragmatisme/ oportunisme politik yang oligarkis, baik di tingkat nasional maupun daerah, menyebabkan terabaikannya agenda keadilan gender dalam sistem kepartaian, selain sebatas keperluan memenuhi kuota administratif dalam Pemilu. Politisi perempuan masih menghadapi kultur politik yang maskulin, baik di dalam partai maupun badan legislatif. Tahun 2019 juga perlu dicatat sebagai tahun perjuangan kaum perempuan Indonesia, khususnya dalam mendorong pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Tahun 2019 juga diisi dengan gerakan perempuan, bersama dengan mahasiswa dan gerakan masyarakat sipil, dalam mengkritik RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang di dalamnya memasukkan pasal-pasal yang berpotensi merentankan perempuan, salah satunya terkait hak kesehatan seksual dan reproduksi. Untunglah RUU KUHP ini kemudian ditunda pengesahannya. Kesehatan perempuan secara khusus diangkat dalam JP 102 Perempuan dan Kesehatan. Berbagai isu terkait kesehatan perempuan, mulai dari persoalan kesehatan reproduksi, kematian ibu, hingga kanker payudara diangkat dalam edisi ke-102 ini. Hingga kini, nilai dan unsur budaya di dalam masyarakat memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap sikap masyarakat dan kebijakan pemerintah terhadap kesehatan perempuan. Pemahaman pembuat dan pelaksana kebijakan terkait kesehatan perempuan masih kurang memahami keragam konteks budaya, ekonomi, sosial, dan geografis yang dihadapi oleh perempuan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai. Meski gerakan perempuan di Indonesia telah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia, namun perlu disadari bahwa diskursus seputar hak-hak perempuan dan keadilan gender masih lebih banyak berfokus pada isu perempuan urban dan berpusat pada Jakarta, atau sedikit lebih luas terfokus pada pulau Jawa. JP 103 tentang Agensi Perempuan Pedesaan, mengangkat pengalaman kaum perempuan di wilayah pedesaan di berbagai wilayah, seperti Aceh, Bengkulu, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Perempuan di berbagai wilayah Indonesia, menghadapi persoalan yang berbeda-beda. Namun, di setiap wilayah tersebut, perempuan masih menghadapi persoalan yang sama, yaitu ketimpangan gender, kemiskinan, dan eksklusi sosial. Tim Redaksi Jurnal Perempuan mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung kami di tahun 2019 ini. Terimakasih kami sampaikan kepada MAMPU (Kemitraan Australia – Indonesia untuk Kesetaraan Gender), Ford Foundation, Kemitraan, dan The Asia Foundation. Secara khusus kami berterimakasih kepada para penulis/ peneliti yang telah menyumbangkan karyanya bagi Jurnal Perempuan, kepada para Mitra Bestari dan Dewan Redaksi. Kami juga berterimakasih sebesar-sebesarnya kepada para Sahabat Jurnal Perempuan (SJP) yang mempercayai dan mendukung kami melalui dukungan publik. Demikian juga terimakasih kami kepada semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu demi satu. Tahun 2019 penuh dengan tantangan bagi perempuan Indonesia. Masih terlalu banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang belum memperoleh keadilan. Feminisasi kemiskinan masih membayangi kaum perempuan. Sistem dan budaya politik pun masih menjadi tembok besar bagi partisipasi penuh perempuan. Namun, posisi subordinat perempuan, tidak serta merta mematikan agensi perempuan. Keempat edisi Jurnal Perempuan di tahun 2019 ini memperlihatkan tidak hanya resiliensi perempuan, tetapi juga bentuk agensi perempuan. Melalui agensinya, kaum perempuan di Indonesia dapat melampaui subordinasi melalui strategi-strategi yang bersifat lokal dan kontekstual. Tahun 2019 telah diisi oleh berbagai agensi perempuan, perempuan korban kekerasan seksual, perempuan pejuang HAM, perempuan petani dan nelayan, politisi perempuan, dan lainnya, yang berusaha mendobrak sistim dan budaya kekerasan dan ketimpangan berbasis gender, sistim patriarki. Tahun 2019 adalah tahun agensi perempuan Indonesia! Jakarta, 31 Desember 2019 Atnike Nova Sigiro Pemimpin Redaksi Jurnal Perempuan Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
November 2024
Categories |