Carilayanan.com: Memanjangkan Upaya Kolektif untuk Penyintas Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual1/8/2023
Kesulitan akses informasi untuk melakukan pelaporan dan mendapat advokasi merupakan persoalan yang masih dihadapi oleh para penyintas kekerasan berbasis gender dan seksual di Indonesia. Dengan pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada tahun lalu, kesulitan-kesulitan tersebut tidak lantas teratasi begitu saja. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya ketidakpahaman secara menyeluruh penegak hukum terhadap aturan baru tersebut hingga ketiadaan aturan turunan spesifik yang menyebabkan kegagapan penegak hukum. Hal ini menyebabkan banyak dari penyintas kekerasan berbasis gender dan seksual tidak mendapat pelayanan secara cepat dan tepat. Menyikapi persoalan tersebut, Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia bersama dengan Perkumpulan Feminis Lintas Jakarta atau Jakarta Feminist menyoroti bagaimana upaya kolektif antarorganisasi dan komunitas masih berperan signifikan terhadap penanganan kekerasan berbasis gender dan seksual di Indonesia hingga saat ini. Sorotan persoalan tersebut diperbincangkan melalui siaran langsung Instagram @ipas_id x @jakartafeminist pada Jumat, (28/7/2023), dengan menghadirkan Anindya Restuviani, Direktur Program Perkumpulan Feminis Lintas Jakarta selaku pembicara dan dibersamai oleh Ignatia Glory.
Igna yang merupakan staf advokasi dari Yayasan IPAS Indonesia menyadari secara penuh bahwa pengetahuan terkait penanganan kekerasan berbasis gender dan seksual merupakan privilese. Sejalan dengan pernyataan tersebut, Anindya Restuviani atau yang akrab disapa Vivi menggarisbawahi hasil survei yang dilakukan oleh Perkumpulan Feminis Lintas Jakarta saat pandemi Covid-19. “Dari keseluruhan responden survei, 52% di antaranya menyatakan ketidaktahuan mengenai ke mana harus melapor dan mekanismenya. Sementara, dari 48% yang tahu, hanya 2% di antaranya yang laporannya sampai ke kepolisian,” ungkap Vivi. Vivi juga menyampaikan bahwa pembicaraan mengenai kekerasan berbasis gender dan seksual tidak hanya mencakup rendah atau tingginya angka kasus, tetapi lebih jauh perlu mempertanyakan keidealan dari sistem pelaporan, memadai atau tidaknya informasi terkait, kemudahan akses pelaporan oleh seluruh elemen masyarakat, hingga kepatuhan penegak hukum terhadap mekanisme hukum yang ada. Keseluruhan sistem inilah, menurut Vivi, yang juga memengaruhi tinggi rendahnya angka laporan. Hal inilah yang membuat Vivi menyadari bahwa pemenuhan hak atas informasi tidak dapat digantungkan pada pemerintah semata. Oleh karena itulah yang melandasi inisiatif Perkumpulan Feminis Lintas Jakarta untuk meluncurkan carilayanan.com. “Carilayanan.com menjadi direktori untuk penyedia layanan yang memang fokusnya adalah untuk membantu kasus-kasus kekerasan berbasis gender dan seksual. Bukan hanya untuk korban saja, tapi juga pendamping-pendamping yang misalkan mau merujuk mereka ke lembaga-lembaga tertentu, tergantung bentuk bantuannya,” jelas Vivi. Berdasarkan keterangan lebih lanjut Vivi, carilayanan.com menyediakan tujuh kategori layanan yang di antaranya adalah bantuan hukum, konsultasi, konseling, rumah aman, kesehatan, khusus anak, dan disabilitas. Pencarian dapat difiltrasi berdasarkan kategori maupun wilayah (provinsi atau kota). Lebih lanjut, Vivi menambahkan bahwa informasi yang ditampilkan untuk lembaga-lembaga yang dirujuk adalah seputar alamat, jam operasional, nomor telepon, dan kolom menginformasikan laporan. Di sisi lain, Igna juga menyebutkan salah satu kekhawatiran yang disampaikan audiens di kolom komentar terkait keterpercayaan lembaga-lembaga yang terdaftar. Mengingat isu kekerasan berbasis gender dan seksual merupakan isu sensitif yang tidak sedikit pihak yang judgemental terhadapnya. Vivi menanggapi dengan menjelaskan mekanisme seleksi lembaga-lembaga yang terdaftar. Ia menyebut bahwa Perkumpulan Feminis Lintas Jakarta memasukkan lembaga-lembaga yang telah bermitra terlebih dahulu, kemudian baru mengecek rekam jejak dari lembaga-lembaga lain yang direkomendasikan dan diulas. Proses pengecekkan ini berlangsung secara berkala termasuk value assessment itu sendiri. Selain pendaftaran dan pembuatan direktori untuk lembaga-lembaga yang menangani kekerasan berbasis gender dan seksual, Vivi juga menambahkan bahwa terdapat pelatihan yang diberikan untuk menekankan pendekatan feminis. “Hal ini dilakukan lantaran untuk menyamakan nilai-nilai yang mengedepankan hak dan perlindungan terhadap penyintas kekerasan berbasis gender dan seksual,” ungkap Vivi. Sebagai produk internet, carilayanan.com bukan tanpa tantangan, terkhusus mengenai inklusivitas. Vivi menerangkan bahwa upaya untuk menjadikan carilayanan.com lebih aksesibel bagi seluruh pengguna internet dari segala kalangan umur dan penyandang disabilitas masih terus dilakukan. Sebagai upaya mengisi kekosongan, Vivi mengingatkan bahwa ini adalah upaya kolektif yang memerantarai banyak pihak, sehingga perbaikan apapun yang dapat membantu proses penanganan sangat diharapkan ke depannya. (Ayom Mratita Purbandani) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
August 2024
Categories |