Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025
Warta Feminis

21 Tahun Pencarian Keadilan Tragedi Mei 1998

17/5/2019

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama dengan Amnesty Internasional Indonesia (AII), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), serta komunitas Paguyuban Mei 1998 kembali memperingati 21 tahun Tragedi Mei 1998 di kompleks pemakaman massal korban Tragedi Mei 1998, TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, pada hari Senin (13/05). Dengan tajuk “Mei Sebagai Bulan Perjuangan”, peringatan tahunan Tragedi Mei 1998 ini merupakan upaya merawat ingatan dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Mariana Amiruddin (Komisioner Komnas Perempuan) dalam sambutannya menceritakan peran Komnas Perempuan dalam tragedi Mei 1998. “Kami punya latar belakang yang lahir dari gerakan perempuan dalam peristiwa kerusuhan Mei 1998. Ada tiga hal yang perlu diingat oleh masyarakat maupun negara, yakni kerusuhan, penculikan atau penghilangan paksa, dan perkosaan. Komnas Perempuan lahir dari tangis dan jerit perempuan dan keluarga yang menjadi korban perkosaan tersebut. Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pun dilakukan untuk mencari keadilan, namun sampai sekarang masih mengalami penyangkalan karena dianggap tidak ada bukti-bukti,” tuturnya.

Lebih jauh, Mariana juga menceritakan peringatan ini sempat pula menjadi perhatian pemerintah. Selain memorial yang dibangun dan diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2015, Basuki Tjahaja Purnama, peringatan ini pun pernah dihadiri oleh presiden RI ke-3, B.J. Habibie di tahun 2017. Beliau juga pernah berjanji untuk membawa suara-suara pencari keadilan ini kepada Presiden Joko Widodo. Namun, dua tahun terakhir tidak ada lagi lembaga negara selain Komnas Perempuan dan Komnas Hak Asasi Manusia yang terlibat, akan tetapi Mariana berjanji untuk terus berjuang dalam mencari keadilan Tragedi Mei 98. “Komnas Perempuan harus terus berjalan sebaga lembaga negara hak asasi manusia yang memiliki tugas, amanat, dan kewajiban untuk terus membantu, mendampingi, dan memberi semangat kepada masyarakat sipil dan korban. Apabila ini adalah sebuah kebenaran, mari sama-sama kita perjuangkan,” ujarnya.
Sementara, Darwin selaku perwakilan Paguyuban Mei 1998 menyampaikan rasa syukur sekaligus optimismenya, “saya sangat bersyukur masih ada perhatian yang diberikan kepada kasus ini. Saya berterima kasih kepada lembaga-lembaga yang terus mendukung, juga atas kehadiran anak-anak muda hari ini. Saya melihat banyak rekan-rekan baru yang memiliki rasa inisiatif yang tinggi, mudah-mudahan di kemudian hari akan semakin banyak yang hadir dan semoga tidak pernah lelah untuk mendampingi kami, korban dan keluarga korban. Teruslah kita berjuang bersama-sama, jangan sampai terulang lagi tragedi Mei 1998”.

Perwakilan IKOHI, Sri Hidayah, turut mengajak untuk terus memperjuangkan keadilan. Menurutnya, perjuangan selama 21 tahun ini mengisyaratkan perjalanan yang panjang. Oleh karena itu, semangat dan harapan perlu terus dikobarkan untuk mencapai keadilan yang dicita-citakan. “Tuntutan selalu kita kumandangkan, teman-teman media turut membantu menyuarakan, semoga generasi-generasi muda akan lebih bersemengat dan giat untuk mencari kebenaran,” tuturnya.
Kemudian, Manajer Kampanye AII, Puri Kencana Putri menyampaikan harapan untuk pemerintahan baru agar dapat memberikan penyelesaian terhadap tragedi Mei 1998, “AII ingin terus meneguhkan kekuatan para keluarga korban dan korban untuk tetap semangat dan untuk tetap menagih janji pemerintah dan negara Indonesia. Kelak, nama yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden memiliki agenda untuk mengungkap dan memberikan penyelesaian terhadap kasus-kasus di masa lampau, salah satunya adalah peristiwa Mei 1998. Sudah menjadi kewajiban bagi negara Indonesia untuk memberikan jaminan negara hukum, termasuk memulihkan kembali hak-hak keluarga korban dan korban. Peristiwa ini penting diingat sebagai memori yang kelam, agar jangan sampai terjadi lagi pada generasi-generasi berikutnya” tuturnya.

Refleksi terakhir disampaikan oleh Feri Kusuma, Wakil Koordinator KontraS. Menurutnya, proses pencarian keadilan untuk mengungkap peristiwa ini terus terhambat karena adanya kekuasaan. Pihak yang diduga terlibat atau bertanggung jawab menduduki posis-posisi strategis di pemerintahan. “Seharusnya tidak boleh ada ruang bagi mereka di dalam pemerintahan maupun ruang publik lain sebagai sanksi sosial. Tapi, yang terjadi pada hari ini adalah orang-orang ini semakin berkuasa yang pada akhirnya menekan dan menghambat proses penanganan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat di masa lalu. Tidak ada masa depan yang lebih cerah kalau kita meninggalkan masa lalu dalam kegelapan,” tegasnya.

Pernyataan bersama kemudian dibacakan oleh masing-masing perwakilan koalisi lembaga dan komunitas korban Tragedi Mei 1998 melalui beberapa tuntutan, yakni: 1) Memutus belenggu impunitas dalam upaya penuntasan kasus tragedi Mei 1998. Hal ini bisa dilakukan oleh Presiden terpilih nantinya dengan tidak menempatkan terduga pelaku pelanggaran HAM dalam kekuasaan pemerintahan guna mempermudah penegakan hukum dan juga menjamin good governance yang harusnya bersih dari individu-individu yang mempunyai rekam jejak negatif dalam isu HAM; 2) Menjadikan tragedi Mei 1998 sebagai sebuah penanda dan titik tolak demokratisasi di Indonesia. Perjuangan menggerus otoritarianisme yang mengorbankan ribuan nyawa ini harus menjadi upaya reflektif bersama bagi para elite politik dan juga masyarakat Indonesia untuk menyudahi budaya kekerasan di Indonesia. Untuk melenyapkan budaya kekerasan, pemerintah harus menghindari laku diskriminatif maupun menjamin hak warga negara seperti berorganisasi, berekspresi, dan jaminan perlindungan hukum, serta kepastian hukum yang setara bagi semua lapisan masyarakat; dan; 3) Menjadikan memorialisasi seperti yang telah dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam mengenang peristiwa kekerasan Mei 1998 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, agar dilakukan juga terhadap situs atau tempat-tempat pelanggaran HAM di seluruh Indonesia. Hal ini bisa menjadi sebuah rambu-rambu di masa depan agar tidak pernah terjadi lagi peristiwa keji yang mengorbankan nyawa manusia Indonesia. Langkah ini adalah juga langkah minimalis yang bisa dilakukan pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia seluruh warga negara. Doa bersama dan penaburan bunga di atas makam korban menjadi agenda terakhir dalam peringatan Tragedi Mei 1998 ini. (Nadya Nariswari Nayadheyu)



Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    May 2025
    April 2025
    March 2025
    February 2025
    January 2025
    December 2024
    November 2024
    October 2024
    September 2024
    August 2024
    July 2024
    June 2024
    May 2024
    April 2024
    March 2024
    February 2024
    January 2024
    December 2023
    November 2023
    October 2023
    September 2023
    August 2023
    July 2023
    June 2023
    May 2023
    April 2023
    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | [email protected]
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025