Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa
Wacana Feminis

Perda Diskriminatif: Peraturan Aneh Demi Popularitas Kekuasaan

9/10/2015

 
Nadya Karima Melati
(Mahasiswi Jurusan Ilmu Sejarah, FIB, UI)
nadyazurakarima@gmail.com
PictureDok. Pribadi
Otonomi Daerah seperti pisau dengan banyak kegunaan. Tidak dipungkiri memang wilayah Indonesia amatlah luas dan konsep negara kesatuan yang dicetuskan Soekarno tampaknya mustahil dilakukan mengingat begitu beragamnya budaya yang ada untuk disatukan sebagai sebuah imagine community. Sebagai konsep nation building, negara kesatuan memang terdengar lantang dan seperti dobrakan, tetapi di tingkat akar rumput, nation building tidak semudah peralihan kekuasaan melalui sepucuk surat. Otonomi daerah dianggap jalan keluar untuk mengurus negara yang amat luas dan diberikanlah kekuasaan di tingkat daerah. Diharapkan peraturan yang dihasilkan masing-masing daerah nantinya dapat mengakomodir dan sesuai dengan kultur ataupun nilai yang dianut masyarakat setempat. Ketika Orde Baru berakhir, keluarlah UU No. 32 tahun 2004 yang mengatur tentang Otonomi Daerah.
 
Undang-undang tersebut mengatur ihwal pemilihan kepala daerah yang kemudian diubah menjadi Undang-undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah. Revisi Undang-undang ini dilakukan dengan harapan mendukung lancarnya pelaksanaan demokrasi di Indonesia karena rakyat bisa memilih sendiri perwakilannya dan kepala daerah tidak lagi ditentukan oleh pemerintah pusat. Terdengar indah bukan? Tapi bukan berarti tidak ada masalah. Ketika pemimpin dipilih langsung, maka para calon pemimpin ini berlomba-lomba untuk memasarkan dirinya. Kita bisa melihat baliho yang berisi wajah para calon wakil kita yang terpampang besar-besaran di jalan raya, atau sekadar poster-poster yang dipaku di pohon-pohon dan tiang listrik ketika masa kampanye. Para calon ini berebut simpati. Mereka mencoba menjual diri mereka. Jika pada masa kampanye kita bisa terima, tapi bagaimana jika mereka mempromosikan diri melalui kebijakan setelah menjabat agar dipilih kembali?
 
Peraturan-Peraturan Aneh

Peraturan Daerah Pembatasan Waktu Kunjung Pacar yang dikeluarkan pemerintah Purwakarta jelas bukan perda aneh yang pertama kita dengar, menurut saya. Masih hangat dalam ingatan kita tentunya usulan tes keperawanan yang diajukan sebagai perda oleh DPRD Jember. Belum lagi Perda No. 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran yang diberlakukan di kota Tangerang yang berimplikasi munculnya razia jilbab dan kemudian perempuan yang keluar malam diidentifikasi sebagai PSK (pekerja seks komersial). Tak kurang, Qanun Jinayat di Aceh yang selalu menjadi kontroversi. Mengapa saya katakan aneh? Karena seharusnya suatu kebijakan dibuat dengan memenuhi tiga syarat utama, yakni bersifat cerdas, bijaksana dan memberi harapan. Peraturan daerah diharapkan mengatasi masalah-masalah yang sesuai dengan kultur daerah masing-masing. Kebijakan publik merupakan basis keunggulan bangsa sehingga dalam setiap pengambilan kebijakan seharusnya pemerintah daerah mampu mengeluarkan kebijakan publik yang baik.
 
Sanksi atas pelanggaran aturan pembatasan waktu kunjung pacar ini adalah kawin paksa. Mari kita lihat implikasinya, pernikahan bukan hal yang mudah, bahkan dapat berujung pada perceraian. Belum lagi apabila yang ketahuan pacaran justru anak-anak berusia di bawah 18 tahun, apa masih akan dinikahkan juga? Tes keperawanan lebih tidak masuk akal lagi, apakah lulus ujian sekolah harus ditentukan dengan keperawanannya? Konsep keperawanan saja masih belum dapat disepakati, lagi pula jika memang terbukti tidak perawan lantas mau apa? Apa berarti perempuan tersebut jadi barang rusak yang tidak lagi (boleh) berfungsi di masyarakat? Juga berbagai peraturan lain yang sangat tidak masuk akal. Peraturan tersebut jelas tidak bersifat universal dan mendiskriminasi pihak tertentu, yakni perempuan.
 
Perda untuk Siapa?

Sebenarnya untuk siapakah peraturan-peraturan itu dibuat? Peraturan-peraturan tersebut sama sekali tidak menunjukkan keadilan justru mendiksriminasi, tidak satupun dari tiga syarat kebijakan dipenuhi. Peraturan-peraturan tersebut sama sekali tidak cerdas, tidak bijaksana dan tidak sekalipun memberi harapan. Mengapa peraturan-peraturan tersebut terus ada dan untuk siapa sebenarnya peraturan itu dibuat? Kembali pada pemaparan pertama, ketika para calon wakil rakyat ini saling berlomba untuk mempromosikan dirinya, kampanye tidak berhenti pada saat terpilih, kesempatan untuk terpilih lagi masih terbuka. Sehingga keluarlah peraturan-peraturan yang nyeleneh ini. Perda politis dibuat bukan untuk rakyat tapi demi kekuasaan. Para politisi yang “berjualan” ini mengeluarkan perda dengan menjual peraturan yang terlihat baik tanpa melihat implikasi lanjutannya karena memang tujuan perda itu dibuat untuk meningkatkan popularitas si pembuat perda.
 
Perda ini dibuat memang untuk mencari sensasi. Masih ingat regulasi pelarangan penjualan bir di minimarket dan tokoh yang memperjuangkannya? Perda seperti ini muncul dengan ciri; (1) menjual hal yang dianggap baik, (2) mudah dicerna masyarakat awam yang cenderung apatis pada politik dan biasanya disukai masyarakat awam (3) bermain pada simbol-simbol religius, (4) seksi untuk dibahas media, dan tak lupa, (5) mampu mengundang kontroversi. Sukseslah pembuat Perda. Sekali gebrakan dua-tiga tujuan tercapai. Alhasil peraturan-peraturan aneh ini terus direproduksi.
 
Kesimpulan

Lantas kita bisa apa? Sebagai warga negara dan pemilih yang baik, seharusnya kita tidak apatis terhadap politik. Demokrasi memang bukan sistem yang terbaik, tapi itu adalah sistem yang paling baik diantara yang lainnya. Tak lama lagi, pemilihan umum tingkat daerah akan berlangsung apakah kita masih mau termakan provokasi dan memilih pemimpin yang menghasilkan perda-perda aneh ini? Kita tidak bisa berada di luar dan hanya mencak-mencak tanpa hasil. Masih ada harapan untuk pemerintahan yang semakin lebih baik esok hari.
 
Daftar Pustaka
http://www.rappler.com/indonesia/104655-dedi-mulyadi-purwakarta-pacaran
http://www.rappler.com/world/regions/asia-pacific/indonesia/70330-hukum-syariat-islam-aceh-kini-berlaku-untuk-non-muslim-dan-lgbt
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/10/151002_indonesia_purwakarta_pacaran
http://kabar24.bisnis.com/read/20150430/15/428377/328-perda-diskriminatif-terhadap-perempuan-dan-minoritas
http://www.teropongsenayan.com/14310-mengatur-perda-yang-aneh
http://www.bangsaonline.com/berita/8317/anggota-dprd-jember-gagas-perda-keperawanan
http://news.okezone.com/read/2015/02/11/337/1104436/wacanakan-tes-keperawanan-dprd-jember-dianggap-ngaco 

yani
31/10/2015 07:58:41 pm

Saya sangat berterimakasih banyak kepada
KI WAHYU yg sudah membantu saya sekeluarga,karna sekaran ini saya sudah punya usaha dan bisa melunasi semua hutang2 saya bakhan saya juga sudah bisa membahagiakan kedua orang tua saya bersama keluarga saya. itu semua atas bantuan yang memberikan angkanya yaitu 2320 , sudah banyak paranormal yg saya hubungi tapi tdk pernah membuahkan hasil sehingga saya mencoba mengikuti nomor ritual KI WAHYU dan alhamdulillah berhasil dan bagi anda yg ingin seperti saya silahkan HBG
085 325 591 222 KI WAHYU jangan percaya sama nomor ritual paranormal yg lain,nomor ritual KI WAHYU meman selalu tepat dan terbukti. atau SILAHKAN ANDA BUKTIKAN SENDIRI.

yani
2/11/2015 08:26:58 am

saya mengucapkan banyak terimah kasih kepada AKI DARSO atas bantuan AKI. kini impian saya selama ini sudah jadi kenyataan dan berkat bantuan AKI DARSO pula yang telah memberikan angka jitunya kepada saya yaitu 4D dan alhamdulillah berhasil tembus.sekali lagi makasih yaa AKI karna waktu itu saya cuma ada modal untuk menyelasaikan biaya ritualnya akhirnya saya menang langsung 4 angkanya. Dan Berkat angka GHOIB AKI DARSO saya sudah bisa bangkit kembali dari kebangkrutan dan memulai lagi bisnis usahaku yang baru yaitu jual alat elektronik.dan kini kehidupan keluarga saya jauh lebih baik dari sebelumnya,bagi anda yg ingin seperti saya silahkan HUBUNGI NOMOR Hp: 085377784848. Assalamualaikum wr.wb,ramalan AKI DARSO memang memiliki ramalan GHOIB” yang dijamin 100% tembus.


Comments are closed.

    Author

    Feminis muda 

    Jurnal Perempuan
    ​terindeks di: 
    Picture

    RSS Feed

    Archives

    September 2021
    July 2021
    June 2021
    January 2021
    May 2020
    March 2020
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    September 2018
    August 2018
    June 2018
    December 2017
    September 2017
    August 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    February 2017
    January 2017
    December 2016
    November 2016
    October 2016
    September 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | yjp@jurnalperempuan.com
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa