Dr. Phil. Dewi Candraningrum Pemimpin Redaksi Jurnal Perempuan ([email protected]) twitter: @dcandraningrum Pink Collar Ghetto Di banyak negara, mayoritas jurnalis yang high-profile tetaplah laki-laki. Meskipun telah ada beberapa usaha langkah afirmatif untuk menyertakan perempuan dalam jajaran kepemimpinan media, akan tetapi elit pemilik, elit editor, dan jurnalis media-media tetap didominasi oleh laki-laki. Ada banyak problem kunci yang harus dihadapi perempuan dalam menjejakkan karier di dunia media: mulai dari seksisme, peliputan perang yang berbahaya, dan sistem patriarki yang menjadi pilar perusahaan media multi-nasional dan nasional. Dalam buku terbaru Suzanne Franks yang berjudul Women and Journalisms (London: IB Tauris Publisher, 2013) menarasikan bahwa perempuan digambarkan secara tak berubah sejak 1901 sampai dengan 2013 ini, meskipun sejak 1973 perempuan mendapatkan lebih banyak akses bekerja di media (secara global, 31% perempuan bekerja di media sebagai jurnalis dibandingkan 7% menjadi dokter dan kurang 1% menjadi pengacara). Franks adalah seorang profesor kajian media dan jurnalisme di City University London yang juga pernah bekerja untuk BBC—yang banyak mendedikasikan diri meneliti politik, media dan gender dalam korporasi media internasional seperti dalam buku terbarunya ini. Masih menurut temuan Franks bahwa dokumen tersebut merupakan temuan BBC paling rahasia yang dimulai sejak tahun 1973. Hal ini lagi-lagi menandaskan bahwa moral patriarki masih kuat berakar dalam dunia media kita. “Swara perempuan bahkan tidak cocok untuk memberitakan perihal-perihal yang melibatkan emosi”, kata seorang senior manajer berita. Dan seorang jurnalis menolak bekerja pada pemimpin redaksi perempuan hanya karena dia adalah perempuan (hal 3-4). Temuan Franks ini amat mengejutkan dan juga fakta sehari-hari media global paling kini. Dalam media, perempuan banyak direpresentasikan sebagai objek berita ketimbang aktor, pembuat, dan subjek berita. Bahkan hampir 90 tahun usia sebuah kantor berita, tak satu pun editor perempuan dipilih untuk memimpin awak keredaksian. Ini adalah potret amat suram dalam media. Jika berkenaan dengan menarik konsumen, maka serta merta perempuan ditempatkan sebagai “pengail” (objek)—iklan-iklan banyak menggunakan figur perempuan seksi dan cantik. Tetapi jika berkenaan dengan “otoritas” isi, teknik dan narasi penulisan, perempuan hampir-hampir tak memiliki atau mempraktikkan ide-ide, hak-hak, dan partisipasinya. Franks mencatat terjadi kenaikan jumlah mahasiswa jurusan komunikasi dan media, dari 15% di tahun 1908 menjadi 60% di tahun 1984. Tetapi lagi-lagi, Franks masih menyebut perempuan berada dalam tempat paling rentan—dia menyebutnya sebagai pink collar ghetto, kampung miskin bagi pekerja kantoran perempuan (Beasley and Theus, 1988)—dimana pekerja perempuan di media masih mendapatkan penghasilan lebih rendah, dan mendapatkan peran lebih rendah dari rekannya, jurnalis dan editor laki-laki. Dan yang lebih menyedihkan perempuan-perempuan yang memiliki anak tersingkir secara pelan-pelan. Perempuan-perempuan yang sukses di media adalah yang single, muda dan tak memiliki anak. Perihal ini tidak terjadi pada laki-laki, baik laki-laki single dan yang memiliki anak, keduanya dapat sukses berkarier di media. Tantangan berat, halangan ganda, dan beban bertingkat selalu menghadang perempuan dalam profesi media. Tetapi kabar gembira juga hadir dari jurnalis-jurnalis perempuan yang menuliskan beritanya. Perempuan-perempuan ini mengabarkan berita dengan lebih banyak memberikan fokus pada harga kejiwaan dan emosi dari perang daripada harga peralatan perang, misalnya. Atau perempuan memberitakan simpati dan empati atas korban bencana alam ketimbang kerugian angka-angka dari bencana. Ini melahirkan suatu fenomena baru atau keunikan pemberitaan dari “perspektif perempuan” yang sebelumnya kurang terwakilkan dalam media. Dus, perempuan melahirkan suatu “ruang baru” dalam media ketimbang mereproduksi ruang-ruang sebelumnya—yang terbukti seksis dan misoginis. Ini membuat perempuan, kemudian menciptakan “pasar pembaca” baru, yang kemudian menjadi pertimbangan editorial sebuah perusahaan media. Ini yang disebut sebagai brand-building oleh Franks untuk menembus atap kaca (glass ceiling) kepemimpinan laki-laki dalam media. Kemudian ini mengikatkan perempuan pada reinvensi jurnalisme dimana perempuan mengkurasi, mengedit, menciptakan brand untuk dirinya—bahkan dari dalam rumah, bahkan dari dapurnya, bahkan ketika dia sedang mengasuh anaknya. Revolusi digital ini dimulai dari rumah dimana kemudian mengguncangkan boys club dalam perusahaan-perusahaan media. Revolusi digital ini dipimpin oleh para blogger ibu-ibu dari dalam rumah mereka. Ini adalah berita yang menggembirakan. Setidaknya ada ruang baru dalam representasi swara perempuan yang diciptakannya sendiri. Dan perempuan juga mulai menguasai dan menciptakan teknologi dalam media. Ini adalah revolusi baru. Semakin canggih teknologi media tak menjamin bahwa seksisme terhadap perempuan kemudian surut. Kecanggihan seksisme juga meningkat seiring dengan penemuan-penemuan baru dan semakin cepat dan tingginya akses terhadap digital media. Tubuh-tubuh telanjang, secara biologis, adalah perihal biasa saja. Tetapi tubuh perempuan telanjang, disertai konteks tertentu, dalam berita tertentu, atau iklan-iklan tertentu, dalam analisis tertentu pula, dapat bermakna seksisme. Seksisme membutuhkan konteks, representasi, pilihan diksi dan motif untuk dapat disebut sebagai seksis, untuk dapat disebut sebagai bias dan tidak adil. Misoginisme semacam radio-radio di Eropa Timur misalnya, yang membuat kuis dengan hadiah tidur dengan seorang pekerja seks komersial—ini adalah seksisme banal yang kemudian melahirkan gerakan perempuan Femen—yang kemudian menggunakan tubuhnya untuk melawan kesewenangan itu. Gerakan perlawanan perempuan tak bisa diukur dan dinilai dari ruang kita secara semena-mena. Dia perlu diukur dan diurai darimana dia berasal, bagaimana konteksnya, bagaimana kulturnya, apa motifnya dan lain sebagainya. Industri media bahkan dengan terang-terangan menjadikan seksisme dan misoginisme sebagai faktor rating. Ini adalah ironi. Ini adalah tragedi. Seksisme adalah sikap dan motif merendahkan perempuan, secara eksistensial—menyangkut tubuhnya, pemikirannya, perasaannya—yang dianggap sebagai inferior dan boleh diperolok atau dihina. Seksisme media ini ada dimana-mana, bahkan diafirmasi dan direproduksi perempuan sendiri—karena terlalu latahnya, karena terlalu biasanya. Keberangkatan dari seksisme adalah stereotype atau pembekuan sifat dan peran perempuan pada perihal tertentu yang sesungguhnya merugikan eksistensinya. Pada mulanya seolah seksisme adalah hiburan ringan dan yang menjadi hiburan tak perlu jadi tersinggung karenanya. Tetapi kemudian ini membangun sebuah budaya yang “tak peduli” yang kemudian menjadi “tak sensitif”—minimnya sensitivitas ini kemudian melahirkan kekerasan pada dunia yang lebih kasat mata (eksploitasi seksual, kekerasan, perkosaan dan bahkan pembunuhan). Mari kita cermati bagaimana berita tentang perkosaan anak SD berubah menjadi berita sensasi—padahal sang anak kemudian mengalami gangguan jiwa seumur hidupnya. Betapa tak sensitifnya kita sebagai pekerja media. Betapa jahatnya pikiran kita. Sensitivitas dibangun oleh pengetahuan dan empati, terutama. Tanpa keduanya, kita gagal menjadi masyarakat yang adil. Mediasi & Industrialisasi Fantasi Iklan kosmetik merupakan cermin dimana perempuan digunting mata kamera, kemudian dibekukan dalam rumah produksi, diberi label dengan harga dan potongan diskon tertentu. Representasi visual perempuan tak ubahnya seperti daging yang diperjualbelikan secara kiloan di pasar-pasar tradisional dan supermarket-supermaket. Jika daging sapi memiliki spesifikasinya sendiri, demikian juga perempuan. Di abad ke-21 ini, budaya visual memfatwakan idealitas fantasi dan imajinasi tentang perempuan sempurna sebagai: putih, mancung, kurus kelaparan, dengan rambut lurus. Industri membekukannya dalam botol-botol hand-body, powder-pancake, eyeliner, nail-polisher, hair shampoo, deodorant, dan bahkan iklan rokok yang banyak dikonsumsi laki-laki tidak bisa laku tanpa menjual foto perempuan. Fantasi sensual tentang perempuan yang ditonjolkan secara berlebihan, sebagai sebuah hiper-realitas, disebut sebagai proses seksualisasi. Seksualisasi perempuan merupakan pemindaian ruang real pada ruang fantasi, dimana tubuh, wajah, bibir, payudara, paha, tungkai kaki, jempol kaki bahkan diberi penekanan (highlight) dan dipertontonkan untuk menarik minat, hasrat, dan keinginan membeli para pemirsanya, para penontonnya. Dalam proses ini tubuh perempuan dimutilasi sesuai dengan kebutuhan produk yang akan dijual, jika dia akan menjual cat kuku, maka jari-jari kaki tangan dimutilasi kemudian diolah secara digital dengan air-brush supaya sempurna di mata kamera. Air-brush atau penghapusan noda-noda pada kulit, atau pembentuk lekuk-lengkung tubuh dan bagian wajah, merupakan “dehumanisasi kecantikan”. Kecantikan yang didalamnya membawa bekal kekurangan, kecacatan, sekarang ditransformasi menjadi kesempurnaan: putih mulus tanpa noda, tanpa jerawat. Kecantikan mengandaikan ketakidealan. Dan iklan mengajari para pembelinya dengan menjual mimpi keidealan. Padahal ideal, putih tanpa noda, tidak ada. Penipuan menjadi retorika sehari-hari. Dan konsumen menjadi tergila-gila pada mimpi bohong—hiperrealitas. Jika tidak diprovokasi oleh fantasi sensual televisi, ketagihan-ketagihan menjadi semacam histeria yang tidak bisa dikendalikan lagi oleh manusia. Dengan cara ini, dengan iklan-iklan, provokasi digelar setiap hari. Jika dia iklan sabun cuci, maka perempuan digambarkan sebagai yang wira-wiri, mondar-mandir, mengecek noda-noda, kotoran, kemudian kerumunan gosip ibu-ibu yang kecewa dengan detergen tertentu. Lalu muncullah si Ratu Iklan memakai rok mini dengan detergen no 1 di tangannya. Jika kemudian si ibu bekerja dan tak ada waktu mencuci, maka iklan berikutnya yang tampil, seperti sebuah antrian kereta-api adalah iklan mesin cuci. Bagaimana mesin cuci digambarkan sebagai makhluk yang dielu-elukan tungkai kaki ramping dan jari-jari lentik dalam memencet tombol tertentu. Hampir semua, tentu diiringi dengan swara merdu, setengah seksi, si gadis iklan. Demikianlah gender biner mulai dibangun. Bagaimana sifat-sifat feminin secara kaku dilekatkan pada jenis kelamin perempuan, dan sifat maskulin pada jenis jender laki-laki. Jika terjadi tubrukan dan tabrakan atas sifat-sifatnya, maka penghinaan, cemoohan, caci-maki halus menjadi bagian dari narasi iklan—dan lahirlah seksisme. Bagaimana bisa disebut sebagai ibu yang baik, kalau di rumah ternyata banyak cucian kotor! Dengan demikian seksisme merupakan konsumsi sehari-hari, paralel dengan konsumsi mi instan. Sedang perempuan mulai membenci tubuhnya: anak-anak perempuan yang sehari-hari pergi ke sekolah dalam keadaan lapar—karena membenci perut gendutnya. Tak didapatkan informasi dari iklan-iklan itu bagaimana tubuh sehat, selain bahwa, pemirsa harus membeli produk mereka. Anak-anak berbondong-bondong ke sekolah, dengan menyantap mi instan, dan di kepalanya membayang para model iklan yang putih, mancung, kurus serta menenteng hape mahal di tangannya. Demikian kira-kira definisi bahagia itu, konon. Anak-anak yang gendut mulai membenci tubuhnya, tetapi tidak berdaya membuatnya lebih kurus. Anak-anak yang bekulit wajah hitam, sering-sering menyingkir dari kaca karena membenci rautnya. Anak-anak yang berambut ikal, keriting, sibuk sepagian meluruskan rambutnya—karena katanya rambutnya menjijikkan dan menakutkan. Demikian definisi cantik telah menjadi wabah sangat mematikan. Anak-anak tidak hanya diajari untuk membenci dirinya, tubuhnya, tetapi juga membunuh eksistensi. Tubuh tak ubahnya dagangan yang tidak bisa menceritakan narasinya sendiri, dan kemudian tubuh dipaksa oleh pemiliknya untuk mengkonsumsi perihal-perihal asing yang mematikan dirinya sendiri. Dia serupa korban abadi, yang tak benar-benar lagi didengarkan oleh manusia. Kesehatannya, kebutuhannya akan nutrisi, kebutuhannya akan olah raga, dan kebutuhan generik lain dari tubuh kemudian digeser menjadi kebutuhan plastis yang berdasarkan pada fantasi besar industrialisasi identitas palsu itu. Mengonsumsi Kebohongan Feminisme sebagai sebuah filsafat, selama empat puluh tahun terakhir telah banyak membantu memberikan tawaran analisis yang memadai untuk mengetahui motif-motif dan kebohongan dibalik iklan-iklan kosmetik. Namun demikian dia membutuhkan bantuan dari irisan-irisan lain, intersectionality, bagaimana isu ras, kelas, bangsa dan seksualitas dapat memasuki dialektika dan mesin analisisnya. Bagaimana iklan-iklan kosmetik TV-TV Indonesia didominasi penghapusan atas cantik yang hitam, cantik yang keriting, yang merupakan penanda bagi etnis tertentu. Ras kulit hitam, seperti Papua, memiliki khasanah kecantikannya sendiri, yang hitam, yang keriting, yang indah. Tetapi ketiganya tidak masuk dalam definisi agung atas cantik. Yang ditakutkan adalah, bahwasanya anak-anak perempuan di Papua mengonsumsi terlalu banyak pemutih yang dapat membahayakan kesehatan kulitnya. Demikian rasisme, tidak hanya seksisme, tumbuh subur dalam display-display iklan kosmetik tanpa disadari. Anak-anak perempuan berangkat tidur, seperti tidurnya seorang putri, seorang peri, dengan rambut lurus panjang, kulit putih, baju menjuntai, handphone mahal di tangan, hidung mancung, bau harum, badan kurus. Demikian fantasi-fantasi bohong telah beredar dalam mimpi-mimpi anak-anak perempuan. Dan semuanya adalah tentang industrialisasi ilusi. Industrialisasi kebohongan tentang hakikat cantik merupakan industri paling menguntungkan. Karena dia menjajakan stigma, stereotip, dan hiper-realitas yang digemari oleh para konsumennya. Dia tak benar-benar menjajakan dan menjual sehat dan justru menjual zat dan senyawa yang membahayakan tubuh dan kulit. Panen kanker di rumah sakit merupakan kulminasi dari sampah-sampah digital yang dikonsumsi harian. Konsumsi yang sifatnya masif ini membuat industri iklan dan industri hiburan menyewa model-model yang dapat memenuhi kriteria cantik a la kaukasian itu. Tinggi, ramping, putih dan mancung. Cantik kaukasian tak benar-benar milik Indonesia, kalau tidak diakui banyak mengimpor dari kawin silang atau model-model impor. Sedang model-model iklan lokal mencari-cari cara untuk dapat memenuhi standar itu. Operasi plastik, operasi pemutihan kulit, botox, dan lain-lain prosedur estetika yang menghapus seluruh ciri khas dirinya yang pribumi coklat atau hitam itu. Kompetisi antara model iklan merupakan kompetisi yang paling devaluatif dalam sejarah perekrutan sumber daya manusia. Berbeda dari dunia karier umumnya, yang banyak mengandalkan pada kompetensi dan keterampilan, dalam dunia model iklan, devaluasi mengambil bentuknya secara beragam. Model yang lebih muda usianya, merupakan ancaman paling mematikan bagi model yang lebih senior. Semakin matang teknik acting dan posenya, dia tetap terancam oleh pendatang baru yang lebih muda. Semakin terkenal dirinya, dia tetap terancam dengan kehadiran model baru yang memiliki komposisi wajah lebih sempurna, atau bentuk hidung lebih mancung, misalnya. Pada pintu ini, model diukur pertama-tama dari penampilan fisiknya. Dan ukuran ini biasanya seksis, rasis sekaligus devaluatif. Operasi plastik di kalangan model dan artis sangat masif di atas usia 30-an. Perasaan terancam akan disingkirkan karena telah menjadi tua selalu menghantui mereka. Suntik botox juga mengatasi rasa takut itu. Secara psikologis mereka mengalami gangguan mental untuk terus mempertahankan kemudaannya, atau memperbaiki beberapa sudut wajah dan tubuhnya yang tidak sesuai dengan standar kamera. Dalam budaya visual ini, kamera seperti pisau yang siap mengiris, memutilasi, apa saja yang tidak sesuai dengan kriteria-kriterianya. Para perempuan kemudian kembali lagi menjadi, tak lebih, sebagai daging, yang dijual kiloan di pasar-pasar. Dalam budaya visual, perempuan yang mandiri dan memiliki eksistensi, harus berjuang mati-matian untuk melemparkan foto-foto diri yang merupakan pilihan yang tidak lagi bersifat sensor-diri, tetapi ekspresi yang autentik dan politis. Perempuan perlu mendekonstruksi ulang kata cantik, sebagai sehat, sebagai kuat, yang berkarya, sebagai apa saja, yang tidak membekukan peran biner, yang cair dan individual, yang tidak membahayakan kesehatan tubuhnya, yang tidak membahayakan impian-impiannya di masa datang. Hitam yang menawan dan sehat. Coklat, pesek, yang berkepribadian. Pendek yang energetic dan perkasa. Dan perempuan-perempuan itu, kesemuanya, adalah manusia yang berdiri kokoh dengan mengafirmasi kecantikannya, masing-masing, dan khas. Kesenjangan Gender dalam ICT Objektifikasi perempuan dalam budaya visual tidak terlepas dari rendahnya representasi perempuan dalam jurusan ICT dan sains. Di kebanyakan negara maju seperti Eropa dan Amerika, mata pelajaran matematika, sains dan teknologi tidak begitu diminati oleh perempuan sejak dari sekolah menengah sampai dengan universitas (Hersh, 2000). Tren ini juga berlaku di Indonesia. Di Eropa kurang dari 25 persen perempuan berada dalam jurusan ICT dan Matematika, apalagi Teknik (Gurumurthy, 2004: 20). Indonesia belum memiliki angka resmi, tetapi trennya diperkirakan jauh lebih rendah dari Eropa. Disamping tidak ada ketertarikan dari perempuan sendiri, struktur yang terbangun dalam disiplin ilmu ini masih sangat maskulin dan perempuan enggan mempelajarinya karena teknologi merupakan “dunia laki-laki”. Dunia memiliki Bill Gates dan Steve Jobs beserta jutaan ahli ICT lainnya yang tersebar di berbagai negara. Jika diperbandingkan dengan perempuan, perempuan masih memiliki kiprah yang terlalu sedikit di bidang ini. Ada Lovelace merupakan sedikit dari perempuan yang menjadi pioner teknologi komputer yang namanya diabadikan dalam salah satu program komputer. Kemudian Grace Murray Hopper merupakan programmer yang handal dari Amerika pada masa PD II. Kesenjangan ini terus tumbuh sampai dengan abad ke-21 ini. Dalam artikelnya yang seminal “A Cyborg Manifesto: Science, Technology, and Socialist-Feminism in the Late Twentieth Century”, Donna Haraway menekankan pentingnya perempuan menguasai ICT dan sains. Bagi Haraway, sains yang selama ini disebut sebagai kaku dan tak terbantahkan kebenarannya, justru merupakan ladang basah dimana seluruh bias dalam epistemologi ilmu pengetahuan modern dibangun (Haraway, 1985: 149-155). Dan ia perlu dibongkar. Sains, bagi Haraway, merupakan tempat yang masih bisa diperdebatkan dan kekuasaan yang masih bisa dipermainkan. Maka perempuan perlu menguasai sains dan teknologi, kalau tidak, akan tertindas dan dieksploitasi secara menerus sampai menggerus. Perempuan harus mampu merebut kembali sains sebagai alat kemerdekaan, sebagai alat penyumbang keadilan (Haraway, 1985). Gender Gap in ICT adalah kesenjangan perempuan dari laki-laki atas penciptaan dan penguasaan teknologi. Dan ranking negara-negara di dunia adalah sebagai berikut; Islandia, Hungaria, Latvia, Prancis, Slovenia, Finlandia, Belgia, Denmark, Norwegia, dan Lituania. Sedangkan negara lain berada di bawah mereka. Seperti Inggris di ranking 18, Jerman no 24 dan Yunani di nomor ke-31. Kesenjangan Gender dalam ICT tersebut diukur dari intensitas penggunaan dan penguasaan ICT baik oleh laki-laki dan perempuan, akses internet, online banking, e-commerce, pelayanan kesehatan dan penggunaan generik lainnya (Burch & Leon. 2003: 36-47). Kesenjangan Gender di Indonesia dalam penciptaan, penguasaan, dan penggunaan ICT sangat rendah dibandingkan negara-negara di Eropa. Maka dari itu diperlukan penelitian, pendataan, dan pemberdayaan ICT untuk perempuan baik dalam wilayah penciptaan teknologi dan penguasaannya. Dalam politik global feminisme, dipetakan tiga isu utama yang harus menjadi perhatian dalam menyikapi kesenjangan ini, yaitu, pertama isi media; kedua infrastruktur dan akses pada media yang beragam; ketiga pendidikan, training, lapangan pekerjaan dan organisasi media dalam level pengambil keputusan. Pertama, menyangkut isu isi media dan ICT adalah dengan kebutuhan mendasar atas kaidah-kaidah isi yang adil gender, dengan (1) mengurangi, sampai dengan menghilangkan penggambaran-penggambaran yang bias, seksis, misoginis, dan stereotip atas perempuan, laki-laki, dan LGBT. (2) Kemudian menciptakan penggambaran yang positif, unik, beragam, cair, dan beragam atas perempuan. Dalam persentasi penggambaran cabul dan seksis, perempuan merupakan objek paling dominan yang dipakai sebagai alat jual. Hal ini dapat didekonstruksi dengan deskripsi alternatif yang menyediakan ruang konteks yang lebih subjektif, dimana perempuan membawa agensinya sendiri. Dan bukan diobjekkan secara paksa dalam industri fantasi dan ilusi. (3) Dengan menyediakan banyak ruang untuk mengampanyekan hak-hak perempuan. (4) Media Massa dan ICT diarahkan pada penyebaran nilai-nilai perdamaian, non-diskriminasi, penghormatan dan keadilan: sosial, ekonomi, politik, dan ekologis. Kedua adalah menyangkut penyediaan infrastruktur yang dapat memberikan perempuan akses pada media dan ICT sesuai dengan kebutuhannya serta mengembangkan komunikasi yang menguntungkannya (Wickett, 2004). Ketiga menyangkut pendidikan, training dan perkembangan karier, isu utama adalah dengan mendidik anak-anak perempuan dalam penggunaan media dan ICT; men-training lebih banyak perempuan dalam komunikasi dan ICT yang bersifat populer dan masal; dan membawa perempuan pada level decision-making dalam industri media dan institusi-institusi pemerintahan dalam Kementerian Informasi dan Komunikasi untuk ikut mengubah dan mentransformasi status-quo di dalamnya (Subrahmanian, 2002). Ketika sampai pada ruang kenyataan, yang tersedia dalam konten media massa adalah kenyataan yang suram dan pahit. Internet sebagai sumber daya publik dan sebagai public good, tidak sungguh-sungguh mempromosikan pakta-pakta tersebut sebelumnya. Motif terhadap profit telah mengokupasi dan mendominasi ruang publik yang seharusnya bebas dari cemaran dan polutan-polutan yang bersifat seksis, misoginis dan rasis. Motif atas profit ini merupakan aliran media yang bersifat mono-kultural dan satu arah yang menutup kemungkinan kekayaan sumber definisi dan sumber pencitraan serta representasi para Liyan. Seperti dicontohkan pada iklan kosmetik yang didominasi definisi cantik Kaukasian yang diimpor secara sewenang-wenang, dan diafirmasi oleh negara-negara dunia ketiga, yang notabene memiliki khasanah kecantikannya sendiri. Keberagaman ekspresi linguistik dan budaya, serta artikulasi lokal dari negara-negara ini juga tak sungguh-sungguh diolah sendiri untuk pengayaan pasar dan sumber profit. Kreatifitas mandeg dan mati menghamba pada profit masal. Dengan deklarasi dan platform untuk aksi Beijing 1995, konten media perlu direvisi untuk dapat memenuhi “kebebasan berekspresi" dan merawat ruang publik dalam media massa sebagai tempat penyelenggaran seluruh pesta atas keadilan (sosial, politik, gender, dan ekologis). Aktivisme Media Aktivisme klik dalam Socmed, seperti Facebook dan Twitter merupakan ruang yang dapat dimanfaatkan secara maksimal dengan mengakselerasi aktivisme dan menggalang dukungan, petisi (seperti Change.org, Avaaz, Care2, 350.org, dll), donasi, crowd-funding untuk proyek-proyek kemanusiaan dan ekologis. Cyberfeminisme sejak tahun 1980-an telah menghitung ini sejak kemunculan world wide web dalam akses terhadap internet, atau kerap disebut broadband (Sprigman & Lurie, 2004). Bahwasanya penyebaran secara konvensional dan klasik atas perjuangan kesetaraan dan keadilan gender harus mampu merebut ruang ini dengan maksimal. Media-media komersial, baik klasik dan digital, selama ini mempelajari benar, apa keinginan pembelinya, baik secara usia, demografis dan cita rasa. Mereka mengolah hasrat konsumen tersebut dalam iklan-iklan—selain juga mendiktekan produknya secara Spartan. Konsumen diolah dalam iklan dengan meneliti platform dan fungsionalitas produk yang dijual, sembari menekan angka produksi untuk memaksimalkan profit. Imajinasi akan kulit putih, pada diri perempuan, dieksploitasi sedemikian rupa dengan produk-produk pemutih, tidak hanya wajah, tetapi telah merambah pada tangan dan kaki, kemudian yang terakhir adalah ketiak! Platform merupakan tempat dimana konsumen mengekspresikan dirinya, rasa percaya diri, bahwa putih merupakan jawaban dari seluruh inferior-complex yang diciptakan dalam industri kecantikan. Iklan pemutih ketiak pertama-tama diawali dengan malunya seorang perempuan yang memakai tanktop terlihat ketiaknya yang hitam. Bahkan iklan mampu menciptakan perasaan “rendah-diri” tersebut dengan cukup subtil, implisit, dan lihai untuk meraup profit. Budaya konsumsi massa masih didominasi oleh psikodinamika yang mengandalkan impian, fantasi, dan ilusi bohong atas definisi tertentu, misalnya cantik, ganteng, wanita baik-baik. Ibu baik-baik akan membeli dan menyediakan “mi instan” di rumah jika dia banyak bekerja di luar rumah, supaya anak-anaknya tidak terlantar. Demikian, stereotip, seksisme, misoginisme dan kebohongan berpadu jadi satu mengusung lembar profit rupiah. Padahal tidak ada korelasi analogis dan hubungan kausalitas sebab-akibat antara menjadi ibu yang baik dengan mi instan. Juga tidak ada korelasi positif antara gizi baik atas mi instan, kecuali gizi buruk dan bahaya MSG mengintai. Pasar media mengadvokasi budaya berpakaian, cinta, urusan rumah-tangga, dan kehidupan selebriti sebagai target-target yang siap dimuntahkan dalam frekuensi publik yang seharusnya merawat perihal-perihal sebelumnya (Kee, 2004). Sekarang kelompok geek, tech-savvy, dan high-end, menjadi target paling dominan dalam industri online. Perilaku, hasrat, ideologi mereka benar-benar diobservasi untuk menaikkan margin profit. Konsolidasi ketidakadilan sosial, subversi norma gender, aktivisme dalam Socmed masih mengalami peminggiran yang sangat signifikan dibandingkan dengan media profit raksasa. Tetapi independensinya telah menawarkan banyak solusi bagi sebuah revolusi. Semisal revolusi musim semi di Timur Tengah tahun lalu, dan masih berlangsung sampai sekarang merupakan hadiah dari Socmed yang independen dari negara dan media massa raksasa. Ini menunjukkan bagaimana cyberfeminism dan cyberactivism layak mendapatkan tempatnya sebagai salah satu ruang publik yang perlu dirawat autentisitas dan nilai-nilai perjuangannya. Hal ini untuk memupus dan mereduksi anggapan bahwa Socmed hanyalah tempat sampah bagi narasi verbal dan visual. Socmed merupakan salah satu alat penting dalam aktivisme di abad ke-21 ini. Misalnya, petisi Avaaz telah memiliki hampir 10 juta anggota yang dapat memobilisasi jutaan dolar untuk aksi-aksi kemanusiaan, salah satunya menuntut dihentikannya “corrective rape”, trafficking dan child bride di Afrika Selatan, Uganda, dan negara lain seperti Thailand dan Vietnam. Petisi online memiliki kekuatan untuk memobilisasi massa secara real-time pada pihak-pihak yang melemahkan nilai-nilai demokrasi dan keadilan. Bahkan pejabat negara tak luput dari petisi. Seperti petisi via Change.org terhadap pernyataan seksis hakim Daming merupakan bukti efektivitasnya. Juga petisi terhadap kasus Bupati Garut Aceng Fikri merupakan inisiasi massal yang dilakukan oleh publik dalam menolak perlakuan tidak adil pejabat negara terhadap perempuan. Petisi online dan Cyberfeminisme telah mengubah wajah demokrasi di Indonesia. Telah pula mengubah wajah aktivisme yang sebelumnya turun ke jalan. Socmed merupakan panggung, merupakan jalanan, dimana orang-orang membentangkan spanduk protes dan kampanye melawan ketidakadilan, kesewenangan dan otoritarianisme. Melawan Pelecehan Diperkirakan 30 persen penduduk dunia sekarang dapat mengakses internet, dan tujuh dari sepuluh orang di negara berkembang memiliki handphone. Tetapi bahwa di bagian negara-negara kurang berkembang, angkanya sangat jauh di bawahnya. Seperti di Afrika yang hanya 11,4% dan Amerika Latin 36,2%. Sedang Indonesia sendiri adalah pengguna Socmed tertinggi di dunia, dengan pengguna internet sebesar 60% lebih di tahun ini, kebanyakan di daerah-daerah urban baru, sub-urban dan kota-kota besar—terbesar dalam rangking adalah Jakarta, Bodetabek, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, Denpasar dan Makasar (Tekno Kompas, 28.10.2011). Sampai dengan tahun 2012 pengguna internet Indonesia menaik dari kisaran 30-35% di tahun 2010, 40-45% di tahun 2011, dan lebih dari 50% di tahun 2012 (Marketeers & Markplus, 2012). Dan 80% penggunanya adalah kelompok muda. Angka tersebut menunjukkan bahwa akses jauh lebih bermakna daripada infrastruktur, meskipun ia memiliki fungsi penting. Dan dalam beberapa kasus, netizen dipaksa dan dimobilisasi, meskipun mereka juga merupakan ceruk kritis, untuk pertumbuhan korporasi dan profit dan bersifat buta-gender dalam implementasi kebijakannya. Kampanye yang dilancarkan dalam jejaring cyberfeminism baik melalui blog dan socmed memainkan peranan penting dalam mengusir kebisuan, dalam melawan lupa, dalam merawat ingatan, dalam proses healing, untuk mewujudkan dunia virtual yang seadilnya bagi perempuan dan kelompok rentan. Perlawanan terhadap serangan seksual secara virtual, pelecehan seksual, dan ancaman-ancaman lain seringkali intens dan bertujuan untuk membungkam dan menyensor perempuan. Dan ini merupakan ancaman paling eksplisit dalam ruang publik yang dapat dilawan dengan melawan takut itu sendiri. Dengan “take back the tech” (menguasai teknologi) dan tech-savvy, perempuan dapat menggunakan teknologi untuk melindungi dirinya dari serangan dan pelecehan yang mendiskreditkan dan memeras mental takut perempuan. Bekerja untuk membela diri, bekerja untuk menguasai ICT dan melawan kesewenangan para predator seks dalam dunia maya (Kuga Thas, 2003). Perempuan perlu dan harus mengetahui bagaimana internet bekerja, dimana titik rentan yang harus mereka kuasai jika terjadi proses-proses pencurian data dan serangan seksual. Cyberfeminism dalam hal ini mempertahankan hak berinternet sebagai media komunikasi dan sebagai ruang publik yang aman bagi perempuan dan kelompok rentan. Dengan makin banyaknya cyber harassment, atau pelecehan dan serangan seksual secara virtual, telah dilahirkan “cyber harassment law” di beberapa negara maju untuk menangkal serangan semacam itu. Dengan dunia online yang demikian misoginis, perempuan dapat menciptakan bubble (ruang pejal dan plastis) sendiri untuk memberikan dirinya batas sekaligus nafas untuk menghindari segala bentuk pelecehan seksual, sembari juga menikmati kebebasannya untuk mengekspresikan karya dan karsanya di dunia maya. Referensi Burch, Sally and Irene Leon. 2003. Directions for Women’s Advocacy on ICT: Putting New Technologies on the Gender Agenda. Philippines: APCWNSP. p. 31-47. Gurumurthy, A. 2004. Gender and ICTs: Overview Report. Brighton: BRIDGE, Institute of Development Studies. p.20. Haraway, Donna. 1985. “A Cyborg Manifesto: Science, Technology, and Socialist-Feminism in the Late Twentieth Century” dalam Socialist Review. New York: Routledge. (149-181). Hersh, M. 2000. ‘The Changing Position of Women in Engineering Worldwide”. IEEE Transactions of Engineering Management. Vol. 47, No. 3, August. p.346. Kee, J. 2004. “Using ICT in Services, Public Education and Advocacy”. Case study prepared for the APC WNSP-organized Gender and ICT Policy Advocacy Workshop, Asia Pacific NGO Forum, Beijing+10, Bangkok, Thailand, 2 July 2004. Kuga Thas, A. M. 2003. “Potential Benefits of ICT and Gender Related Barriers”. Paper prepared for UN Economic and Social Commission for Asia and the Pacific and presented at the Forum on Gender and ICTs, Kuala Lumpur, Malaysia, 21 August 2003. Sprigman, C. and Lurie, P. 2004. “Broadband Marxism”, in Foreign Policy, March/April, http://www.foreignpolicy.com/story/cms.php?story_id=2509. Subrahmanian, R. 2002. “Gender and Education: A Review of Issues for Social Policy” in Social Policy and Development Programme Paper No. 9. April 2002. United Nations Research Institute for Social Development. Wickett, E. 2004. “Video for development communication”, The Drum Beat, Issue 256, 5 July, The Communication Initiative. http://www.comminit.com/drum_beat_256.html Gender-Empowering Tech Website: http://www.genderit.org/category/tags/end-vaw Overall aggregated map: www.takebackthetech.net/mapit/ Bosnia Herzegovina: http://ba.takebackthetech.net/mapit/ Colombia: http://co.takebackthetech.net/mapit/ Democratic Republic of Congo: http://cd.takebackthetech.net/mapit/ Kenya: http://ke.takebackthetech.net/mapit/ Mexico: http://mx.dominemoslatecnologia.net Pakistan: http://pk.takebackthetech.net/mapit/ Philippines: http://ph.takebackthetech.net/mapit/ http://www.genderit.org/category/tags/end-vaw Comments are closed.
|
AuthorDewan Redaksi JP, Redaksi JP, pemerhati masalah perempuan Jurnal Perempuan terindeks di:
Archives
July 2018
|