Wacana yang dikemukakan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengurangi jam kerja bagi perempuan ditolak oleh sejumlah elemen masyarakat. Jurnal Perempuan, PELITA UI dan ILUNI FHUI (Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia) menggelar Konferensi Pers penolakan terhadap rencana kebijakan tersebut pada Kamis, 4 Desember 2014 di kantor Yayasan Jurnal Perempuan. Wacana ini dinilai akan memberikan dampak yang justru merugikan perempuan. Pendiri Jurnal Perempuan, Gadis Arivia, Ketua ILUNI FHUI, Melli Darsa dan pegawai swasta Ria Ramli yang menjadi narasumber dalam konferensi pers tersebut satu suara untuk mengganti wacana ini dengan isu perempuan lain yang lebih substantif. “Wacana ini memang hanya akan diberlakukan kepada PNS perempuan, tetapi berbahaya apabila perusahaan swasta nantinya akan menerapkannya juga”, ungkap Ria Ramli. “Pemerintah tidak melihat perbedaan jam kerja swasta yang fleksibel. Spesialisasi pekerjaan tidak hanya diukur dari jam kerjanya saja tapi ada juga achievement lain, jadi menurut saya wacana peraturan ini tidak aplikatif”, tambahnya.
Ada banyak isu pekerja perempuan seperti glass ceiling untuk mencapai posisi puncak perusahaan, women on board, dan lainnya yang lebih harus diutamakan. pengurangan jam kerja justru akan merugikan perempuan mengingat perempuan akan semakin sulit mencapai posisi puncak kekuasaan karena kemungkinan mereka tidak ikut dalam rapat-rapat penting sehingga kesempatan perempuan untuk meraih jabatan tinggi menjadi semakin sulit. (Nadya Karima Melati) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
November 2024
Categories |