Diskusi daring ini menghadirkan Widuri selaku Plt Direktur Eksekutif ICT Watch, Adhaniar Mardianti selaku Staf CSE Pilar PKBI Jawa Tengah, dan dipandu oleh Vennabela Arin dari RISE Foundation. Sesuai dengan temanya, diskusi daring ini membahas KBGO secara padat. Di internet, kekerasan seksual menjadi lebih marak, terutama dalam fitur komentar. Banyak remaja perempuan yang merasa tidak nyaman dengan tubuhnya setelah mendapat serangan komentar body shaming di akun sosial medianya. Widuri menjelaskan bahwa spektrum KBGO bukan hanya seputar pelecehan verbal, tapi meliputi juga penyebaran konten intim non-konsensual, penyebaran foto editan bermuatan seksual, penguntitan, peretasan, pemerasan, penyebaran kontak pribadi, serta doxing. Mirisnya, KBGO paling banyak menimpa remaja perempuan.
Korban KBGO sering merasa takut untuk merespons kejadian yang menimpanya. Kerap kali korban justru mendapat cibiran dari lingkungan sekitar karena tidak segera melaporkan kekerasan yang menimpanya. Banyak pula korban yang dianggap mencari panggung ketika bersuara. Padahal, korban tidak langsung melapor karena proses penyembuhan dan penerimaan diri yang lama. Hani—panggilan akrab Adhaniar—menyarankan khalayak untuk mendukung dan memeriksa kondisi diri korban terlebih dahulu ketimbang memaksa korban untuk segera melapor. “Ada yang lebih penting daripada melaporkan, (yaitu—red) adalah kondisi dari korbannya sendiri. Proses healing-nya itu lama,” tuturnya. Hani menjelaskan, langkah pertama yang dapat dilakukan untuk menolong korban KBGO adalah menanyakan apa yang ia butuhkan. Setelah mendapat jawaban dari korban, barulah khalayak dapat bertindak sesuai dengan kebutuhan korban, semisal mengantarnya ke psikolog atau membuat laporan ke polisi. Perlu diingat bahwa mengurus kasus kekerasan seksual memakan waktu dan tenaga. Khalayak harus memahami ini sebelum mendorong korban untuk melapor pada pihak berwenang. Tentunya, sulit bagi kita untuk mengantisipasi KBGO. Sesuai dengan penuturan Hani, tidak ada cara agar tidak menjadi korban, tapi ada cara agar kita tidak jadi pelaku. Pun begitu, kita dapat memitigasi risiko KBGO. Widuri menjelaskan, salah satu caranya adalah memastikan keamanan akun sosial media, meliputi pemilihan kata sandi yang kuat dan penerapan autentifikasi dua arah. Widuri juga menekankan pentingnya menjaga privasi dan data pribadi di media sosial. Ia mendorong agar pemerintah segera menyelesaikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Baik Widuri maupun Hani sama-sama mengharapkan penurunan KBGO. Mereka juga berharap agar para remaja, utamanya remaja perempuan, dapat berani untuk menyuarakan apa yang terjadi dan apa yang mereka resahkan pada khalayak. Selain itu, RUU PKS sangat penting untuk segera disahkan, sehingga korban dapat memiliki dasar hukum yang kuat dalam peradilan Indonesia. “Semoga kita semua semakin terlindungi,” pungkas Widuri (Nada Salsabila). Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
November 2024
Categories |