Kemiskinan, kesenjangan sosial, dan kurangnya akses layanan merupakan permasalahan yang masih terjadi di wilayah Indonesia Timur. Tingginya kemiskinan dan kesenjangan di bagian Timur, secara langsung meningkatkan kerentanan perempuan terhadap beragam bentuk kekerasan seperti: kekerasan seksual, eksploitasi, perkawinan anak, kematian pada persalinan, gizi buruk, putus sekolah, migrasi, dan perdagangan anak. Selain itu terdapat permasalahan yang harus dihadapi oleh perempuan di wilayah Indonesia timur antara lain kekerasan seksual dan perdagangan orang (trafficking). Berfokus pada dua masalah yang masih harus dihadapi oleh perempuan timur, Komnas Perempuan, Forum Pengada Layanan (FPL), dan Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI) menyelenggarakan Konferensi Perempuan Timur 2018 (KPT2018) dengan tema “Perempuan Timur untuk Pemenuhan Hak Korban Kekerasan”. Konferensi tersebut akan digelar di Kupang, 10-11 Desember 2018 diikuti oleh 500 peserta yang berasal dari 12 Provinsi di kawasan Indonesia Timur, yaitu NTT, NTB, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Pada konferensi pers yang berlangsung pada hari Kamis, 6 November 2018 di Hongkong Cafe, Maria Filiana Tahu (Ketua Panitia Bersama KPT 2018) dan Rambu Mella (Forum Pengada Layanan Bagian Timur) beserta Yanti Ratna (Komnas Perempuan) menyampaikan beberapa hal terkait Konferensi Perempuan Timur yang didukung oleh Kemitraan Australia-Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (MAMPU). Mengapa Konferensi Perempuan Timur? Rambu Mella, mewakili FPL bagian Timur, menyampaikan bahwa konferensi ini diselenggarakan karena permasalahan perempuan timur yang tidak terekspos oleh media. KPT 2018 ini diharapkan menjadi ruang bagi para FPL yang berada di Indonesia Timur untuk dapat berbagi pengalaman gerakan, kekuatan, dan juga energi untuk mendorong gerakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, konferensi ini juga terselenggara sebagai wujud keterlibatan Pemerintah Daerah untuk mendukung gerakan penghapusan kekerasan seksual. Rambu juga menjelaskan bahwa bahwa KPT 2018 ini merupakan kali ketiga yang diselenggarakan oleh MAMPU. KPT 2018 merupakan perluasan dari Konferensi Perempuan Timor I dan II yang dilaksanakan pada 2016 dan 2017. Pada dua konferensi sebelumnya, fokus permasalahan yang diangkat adalah pada permasalahan perempuan yang terjadi di wilayah perbatasan Timor Leste, di Pulau Timor. Maria Filiana Tahu (Ketua Panitia Bersama KPT 2018 dan Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara) menyampaikan bahwa perluasan KPT tahun ini dari Timor menjadi Timur dimaksudkan untuk memperluas keterlibatan seluruh pihak dari 12 provinsi di kawasan Timur Indonesia dalam melawan kekerasan terhadap perempuan. KPT 2018 juga memiliki tujuan untuk memberikan dorongan bagi Pemerintah Daerah agar lebih serius lagi dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual juga perlindungan bagi para korban di wilayah Indonesia Timur. Selain membahas mengenai KPT 2018, Rambu Mella dan Maria Filiana Tahu juga menyampaikan kerja berjejaring yang didukung oleh MAMPU. Rambu menyampaikan, beberapa pencapaian para perempuan Timur bersama dengan MAMPU, antara lain: keberhasilan kepemimpinan perempuan di wilayah Indonesia Timur, mulai berkembangnya layanan berbasis komunitas dalam hal ini peranan gereja yang sangat aktif dalam membantu gerakan penghapusan kekerasan seksual, serta sejumlah daerah di wilayah Indonesia Timur telah berhasil mendorong Pemerintah Daerahnya untuk mengeluarkan peraturan daerah yang peduli pada perempuan dan anak. Melalui konferensi ini pula, Rambu berharap dapat diekspos bagaimana model kerja berjejaring yang telah dilakukan oleh para gerakan perempuan di wilayah Indonesia Timur merupakan model kerja strategis yang dapat dilakukan dan dicontoh untuk wilayah lain dalam melawan kekerasan seksual. Maria Filiana menyampaikan bahwa hasil dari KPT 2018 ini nantinya akan berbentuk rekomendasi yang akan ditujukan kepada pemerintah baik pusat maupun daerah, FPL, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, dan masyarakat sipil. (Bella Sandiata) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
November 2024
Categories |