Kolaborasi Plan Indonesia, Pemprov NTB, dan Forum Anak NTB Percepat Pengentasan Pernikahan Anak30/7/2021
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2021, Plan Indonesia melalui Let’s Talk Project menyelenggarakan webinar dialog bersama Forum Anak NTB serta Pemerintah Provinsi NTB pada Kamis (29/7). Webinar bertajuk Generasi Tangguh Peraih Cita: Hapus Perkawinan Anak Bersama Forum Anak dan Pemerintah Provinsi NTB ini bertujuan untuk mendorong upaya perlindungan anak dan pencegahan pernikahan anak di NTB. Plan Indonesia menghadirkan beberapa pembicara, yaitu Dr. Ir. Sitti Rohmi Djalilah selaku Wakil Gubernur NTB, Dini Widiastutsi selaku Direktur Eksekutif Plan Indonesia, serta Ir. Husnanidiaty Nurdin selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Kadis DP3AP2KB) Provinsi NTB. Turut dihadirkan pula perwakilan dari Forum Anak NTB, yaitu Fayruz dan Dzaki.
Husnanidiaty, atau yang akrab disapa Eny, membuka webinar dengan menyoroti hak-hak anak, seperti hak untuk hidup, hak untuk berkembang, hak untuk berpartisipasi, serta perlindungan anak dari kekerasan atau diskriminasi—termasuk juga diskriminasi gender. Eny menekankan bagaimana pernikahan anak menjadi masalah serius di NTB. Berdasarkan data DP3AP2KB Provinsi NTB, angka pernikahan anak meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2019, terdapat 302 pernikahan anak, meningkat di tahun 2020 menjadi 816 pernikahan anak. Hingga Juni 2021, tercatat ada 460 pernikahan anak. Eny juga memaparkan angka permintaan dispensasi pernikahan yang tinggi di NTB. Menyambung paparan Husnanindiaty, Dini Widiastuti melihat bahwa kasus pernikahan anak di NTB mengkhawatirkan. Terlebih, terjadi peningkatan angka pernikahan anak saat pandemi. Menurut Dini, praktik perkawinan berbahaya sebab dapat merampas hak anak-anak perempuan, terutama karena anak-anak perempuan yang dipaksa menikah belum siap dalam segi fisik maupun mental. Anak-anak perempuan juga rentan mengalami kehamilan di usia muda. Merespons persoalan tersebut, Plan Indonesia berkolaborasi dengan Pemprov NTB guna menjamin hak anak-anak perempuan. Plan Indonesia juga membentuk policy corner dengan DP3AP2KB Provinsi NTB. Tujuannya adalah membentuk Perda untuk mengontrol pernikahan anak—Perda pertama di Indonesia. Wakil Gubernur NTB, Ir. Sitti Rohmi Djalilah, juga menyoroti kompleksnya persoalan anak di wilayah NTB. Selain pernikahan anak, Sitti juga menilai perdagangan anak menjadi masalah serius. Menurut dia, permasalahan-permasalahan tersebut tak bisa diselesaikan oleh satu atau dua lembaga saja, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat untuk mengentaskannya. Kurangnya edukasi menjadi faktor utama permasalahan anak di NTB. Demikian, bagi Sitti, solusinya adalah melakukan intervensi berupa penanaman pengetahuan pada kelompok-kelompok masyarakat. “Kita berikan intervensi berbasis dusun, sehingga kita mudah memetakan lokus-lokus serta episentrum perkawinan anak dan kekerasan anak di NTB,” ujarnya. Menurut Sitti, sekolah dapat menjadi agen intervensi utama pada anak, yaitu dengan memberikan pendidikan kesehatan reproduksi dan tentang pentingnya kesiapan mental untuk menikah. Hal ini dapat memberikan basis bagi anak-anak agar tidak terjerumus pada pernikahan dini. Sedangkan intervensi pada orang tua atau kelompok masyarakat lainnya, posyandu dapat berperan untuk memberi pelayanan sekaligus edukasi terkait bahaya perkawinan anak. Ia juga menambahkan bahwa posyandu di NTB memberikan layanan pada segala rentang usia, tidak khusus melayani kebutuhan kesehatan balita. Perwakilan Forum Anak NTB juga membacakan Suara Anak NTB 2021. Terdapat lima poin Suara Anak, yaitu mencegah adanya pernikahan dan eksploitasi anak, menyediakan fasilitas umum ramah anak termasuk pada anak berkebutuhan khusus, menyediakan rumah rehabilitasi bagi anak-anak yang terkena tindak pidana, pemerataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi anak kurang mampu, dan memperketat pengawasan peredaran narkoba di NTB yang dapat berdampak pada anak. Webinar Generasi Tangguh Peraih Cita: Hapus Perkawinan Anak Bersama Forum Anak dan Pemerintah Provinsi NTB diharapkan dapat menyatukan suara berbagai elemen di NTB untuk bersama-sama menghentikan maraknya pernikahan anak. Pelibatan Forum Anak NTB diharapkan dapat membuat anak menjadi agen-agen yang aktif menyuarakan pemenuhan hak anak (Nada Salsabila). Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
November 2024
Categories |