Publikasi Terpercaya di Bidang Gender
Publikasi Jurnal Perempuan (JP) digunakan untuk advokasi isu-isu gender. JP percaya bahwa advokasi mengenai hak-hak perempuan harus berdasarkan penelitian ilmiah. Publikasi JP juga digunakan untuk pelatihan isu-isu gender oleh organisasi perempuan dan referensi utama di universitas-universitas di Indonesia. Edisi yang berbahasa Inggris digunakan sebagai rujukan oleh LSM internasional maupun akademisi asing. Selain itu, publikasi JP sering digunakan oleh para pembuat kabijakan yang fokus pada soal perempuan di daerah konflik, kekerasan terhadap perempuan, trafficking, pekerja migran, hak-hak minoritas dan toleransi.beragama.
Akses Publikasi Jurnal Perempuan
JP kini dapat diakses gratis secara daring berkat donasi rutin Sahabat Jurnal Perempuan.
Akses Indonesian Feminist Journal
Akses Indonesian Feminist Journal
Panduan Publikasi Jurnal Perempuan
Panduan untuk penulisan jurnal perempuan dapat di akses melalui link Panduan Penulisan Jurnal Perempuan dan Modul Penulis
Template Naskah Jurnal Perempuan dapat di unduh melalui link Template Naskah
Kerangka Acuan Penulisan JP 124: s.id/TORJP124
Template Naskah Jurnal Perempuan dapat di unduh melalui link Template Naskah
Kerangka Acuan Penulisan JP 124: s.id/TORJP124
Terbitan Terbaru
Normalisasi Opresi dan Politik Resistensi: Perspektif Feminis Interseksional atas Tubuh, Kerja, dan Kehidupan Sosial
Selama beberapa dekade terakhir, fenomena penelitian feminis semakin menegaskan bahwa ketidakadilan gender tidak pernah berdiri sendiri sebagai fenomena tunggal, melainkan bekerja melalui persinggungan hubungan kuasa yang rumit—meliputigender, kelas, seksualitas, norma budaya, serta struktur ekonomi-politik. Pendekatan interseksionalitas yang diperkenalkan oleh Kimberlé Crenshaw (1989, 2013) kini tidak hanya menjadi sekedar kerangka utama untuk memahami bagaimana berbagai bentuk penindasan tidak hanya saling bertumpuk, tetapi juga saling memperkuat dalam membentuk pengalaman hidup perempuan dan kelompok marjinal.
Catatan Jurnal Perempuan
Selama beberapa dekade terakhir, fenomena penelitian feminis semakin menegaskan bahwa ketidakadilan gender tidak pernah berdiri sendiri sebagai fenomena tunggal, melainkan bekerja melalui persinggungan hubungan kuasa yang rumit—meliputigender, kelas, seksualitas, norma budaya, serta struktur ekonomi-politik. Pendekatan interseksionalitas yang diperkenalkan oleh Kimberlé Crenshaw (1989, 2013) kini tidak hanya menjadi sekedar kerangka utama untuk memahami bagaimana berbagai bentuk penindasan tidak hanya saling bertumpuk, tetapi juga saling memperkuat dalam membentuk pengalaman hidup perempuan dan kelompok marjinal.
Catatan Jurnal Perempuan