Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025

Grup Band Feminis "Pussy Riot" Djatuhi Hukuman 2 Tahun

Picture
Picture
Picture
Picture
Jurnal Perempuan- Hakim Moscow memberikan hukuman 2 tahun penjara kepada personil grup band "Pussy Riot", sebuah grup band feminis yang berhaluan musik punk rock. Pussy Riot telah dituduh menghina agama dan Presiden Rusia Vladimir Putin.  Pasalnya, pada tanggal 21 Februari 2012, mereka pentas di katedral termegah di Moscow, Cathedral of Christ the Savior, mereka bernyanyi dan berdoa kepada Bunda Maria tentang kekecewaan mereka terhadap pemilihan kembali presiden Putin.  

"Mother of God, Put Putin Away," adalah lagu yang mereka persembahkan di altar gereja tersebut.  Pertunjukan mereka tersiar di sosial media dan kontan meresahkan sang Presiden dan pada tanggal 3 Maret 2012 mereka ditahan dan dipenjara.  Para feminis ini sempat melakukan mogok makan.

Hukuman 2 tahun penjara menuai protes dari hampir semua kalangan feminis dan musisi di seluruh dunia.  Madonna mengatakan bahwa saatnya seluruh feminis dan musisi bersatu menentang kesewenang-wenangan yang terjadi di Rusia.  Ia mengatakan bahwa hukuman 2 tahun sangat tidak manusiawi dan melanggar kebebasan berekspresi.  "Saatnya bersuara dan menuntut agar Pussy Riot dibebaskan", tukasnya.

Personil band Pussy Riot sendiri telah diminta publik untuk meminta maaf kepada Presiden Putin agar dapat dibebaskan.  Namun mereka menolak dan mengatakan bahwa Presiden Putin harus meminta maaf kepada mereka dan publik atas tindakan otoriternya.  Mereka memang bukan sembarang musisi sebab mereka juga adalah aktivis yang telah lama menyuarakan ketidakadilan. 


 Nadezhda Andreyevna Tolokonnikova, 22 tahun, adalah mahasiswa filsafat di Universitas Moscow dengan latar belakang aktifis politik yang kuat.  Dia telah menikah dan memiliki anak perempuan berumur 4 tahun.  Suami Nadezhda memiliki kewarganegaraan ganda, Rusia dan Kanada, kini pemerintah Kanada pun sedang memerhatikan kasus ini dengan seksama.  

Yekaterina Stanislavovna Samutsevich, 30 tahun, lulusan jurusan mutimedia dari Rodchenko School of Photography sedangkan Maria Vladimirovna Alyokhina, 24 tahun, mahasiswi tahun terakhir bidang jurnalistik dan voluntir LSM Greenpeace di Rusia.  Ia memiliki seorang anak.

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | [email protected]
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025