Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024

Peraturan Diskriminatif Terhadap Perempuan

Picture
Seiring semakin luasnya daerah-daerah diberikan hak otonomi khusus baik untuk mengelola pemerintahan dan kekayaan alamnya, semakin luas juga peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah. Bahkan kebanyakan peraturan-peraturan yang dibuat sangatlah diskriminatif khususnya bagi perempuan, bahkan hingga pertengahan Agustus 2013 ini peraturan diskriminatif meningkat dua kali lipat. Dari 154 pada tahun 2009 menjadi 342 peraturan pada tahun ini dan sebanyak 334 di antaranya ada di tingkat kabupaten / kota, dengan provinsi peraturan diskriminatif terbanyak adalah Jawa Barat.

Dari 334 peraturan daerah, 265 di antaranya menyasar perempuan atas nama moral dan agama, yang secara tak langsung mengakibatkan diskriminasi terhadap perempuan. Dari 265 kebijakan yang termasuk dalam kebijakan itu adalah 79 peraturan yang mengatur cara berapakaian, 124 peraturan prostitusi dan pornografi dan 27 peraturan tentang pemisahan ruang publik laki-laki dan perempuan dengan alasan moralitas, serta 35 peraturan terkait pembatasan jam keluar malam. Seperti kasus pornografi, perempuan korban jaringan perdagangan orang malah jadi tertuduh.

Belum lagi peraturan daerah kota Tangerang tentang pembatasan jam keluar malam untuk perempuan, yang banyak memakan korban para perempuan yang harus bekerja di malam hari atau mereka memang yang baru pulang kerja dilarut malam, padahal kita ketahui mereka bekerja hingga larut malam demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Semua peraturan itu menunjukkan kemerdekaan yang hakiki bagi perempuan Indonesia masih jauh dari cita-cita, peraturan diskriminatif itu juga menunjukan pemahaman yang rendah atas mandat konstitusi.

(Disarikan oleh Hasan Ramadhan dari Harian Kompas, Jum’at 23 Agustus 2013)

Jurnal Perempuan memiliki Bundel Kliping setiap bulan dari berbagai surat kabar. Kliping ini berisi tentang isu-isu perempuan yang telah kami kategorisasi. Apabila Anda berminat dengan Kliping kami silakan hubungi: [email protected] atau 021 – 8370 2005




Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | [email protected]
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024