ikuti JP di:
Jurnal Perempuan
  • HOME
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • YJP dan SIP
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Daftar Toko Buku
  • New Page
  • New Page

Masruchah: Parpol Tidak Menjalankan Misi Agama yang Toleran dan Anti Diskriminasi

PictureDok. Jurnal Perempuan
Berbicara tentang politik dan agama, persoalan yang muncul di Indonesia adalah partai politik yang memiliki peran politik tidak bisa menjalankan misi agama yang bersemangat toleransi dan anti diskriminasi. Sehingga ketika agama masuk dalam politik yang terjadi justru membawa kegelapan. Hal ini bisa dilihat dari lahirnya kebijakan-kebijakan diskriminatif atas nama moral dan agama yang muncul sejak masa Orde Baru hingga pascareformasi. Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, hingga 2014 terdapat 342 peraturan daerah (perda) diskriminatif. Demikian pernyataan Wakil Ketua Komnas Perempuan Masruchah dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Politik, Agama dan Status Perempuan” yang digelar Jurnal Perempuan pada Selasa (1/7) di Kantor Yayasan Jurnal Perempuan.   

Lebih lanjut Masruchah mengatakan eksekutif dan legislatif yang menginisiasi kebijakan diskriminatif tersebut, dilandasi oleh politik kepentingan dan tidak didasari oleh pemahaman atas konstitusi dan agama. Kontrol negara melalui agama semakin menguatkan diskriminasi dan kekerasan serta pengabaian hak-hak warga negara. Menurutnya situasi 5 tahun ke depan pasca pemilihan legislatif akan semakin berat. Persoalan perempuan semakin mencuat dalam konteks politik, agama dan negara. (Anita Dhewy) 

Jurnal Perempuan| Jl. Karang Pola Dalam II, No. 9A, Jatipadang-Pasar Minggu| +6221 22701689 | yjp@jurnalperempuan.com