Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa

Eksploitasi Perempuan di Televisi Indonesia

Picture
Televisi memang merupakan salah satu media hiburan yang sudah sangat lekat dengan masyarakat Indonesia, tetapi di balik berbagai tayangan televisi yang kita tonton setiap hari banyak tayangan-tayangan yang mengeksploitasi perempuan, bahkan tayangan televisi selama ini dianggap sebagai salah satu pelaku kekerasan terhadap perempuan. Hal ini disebabkan karena sanksi terhadap siaran televisi yang bermuatan seksualitas dan eksploitasi terhadap perempuan dinilai masih kurang tegas, selama ini yang kita lihat sanksi yang diberikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lebih sering hanya sebatas teguran dan peringatan saja. Nurvina Aliva peneliti dari Remotivi, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang gencar mengawasi siaran telvisi di Indonesia, menyatakan bahwa selama ini KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) hanya terfokus pada tayangan-tayangan yang bersifat visual saja. Misalnya, eksploitasi tubuh perempuan menjadi hal yang sangat diperhatikan, padahal bentuk eksploitasi pada perempuan tidak hanya bersifat visual saja, tetapi juga pada lirik lagu, naskah, kata-kata dan peristiwa. Sering kali juga KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dalam setiap putusan sanksi yang diberikan kepada stasiun televisi tidak menjelaskan secara komprehensif, mengenai pelanggarannya, atau alasan kenapa hal tersebut disebut eksploitasi. Selama ini KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) hanya menyebutkan pasal apa saja yang dilanggar, adegannya apa, acaranya apa, dan bukan konteks apa yang ditampilkan dari eksploitasi itu. Nurvina juga menilai industri televisi yang menguasai frekuensi milik publik kerap menjadi salah satu pelaku kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan yang dimaksud bukanlah kekerasan fisik, melainkan kekerasan simbolis melaui narasi-narasi yang mendukung objektifikasi perempuan. Sudah seharusnya kini KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) meregulasi semua muatan acara di televisi, KPI juga perlu mengubah cara pandangnya terhadap perempuan. Regulasi penyiaran dan penerapannya perlu berpihak pada perempuan dan tidak memandang tubuh perempuan sebagai sumber permasalahan moral. Tayangan-tayangan yang mengeksploitasi perempuan jelas mengabaikan aspek perlindungan terhadap perempuan, karena televisi kini bukan hanya memiliki fungsi sebagai hiburan semata, tetapi juga memiliki fungsi pendidikan publik.

(Disarikan oleh Hasan Ramadhan dari Media Indonesia, Kamis 19 Desember 2013).

Jurnal Perempuan memiliki Bundel Kliping setiap bulan dari berbagai surat kabar. Kliping ini berisi tentang isu-isu perempuan yang telah kami kategorisasi. Apabila Anda berminat dengan Kliping kami silakan hubungi: hasan@jurnalperempuan.com atau 021 – 8370 2005




Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | yjp@jurnalperempuan.com
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa