2013, Tahun Rawan Kejahatan Seksual Anak
Tahun 2013 ini, merupakan tahun rawan kejahatan seksual terhadap anak. Dari ribuan kasus kekerasan pada anak, 90% menimpa anak perempuan, dan dari 82% kasus yang terjadi kebanyakan di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Dan lebih parah lagi 80% kekerasan seksual terhadap anak terjadi di dalam rumah dan dilakukan oleh orang-orang terdekat. Kondisi ini menunjukkan bahwa rumah saja sudah bukan menjadi tempat yang aman dan berlindung bagi anak. Berdasarkan jumlah laporan kekerasan terhadap anak yang masuk ke Komnas Perlindungan Anak sejak 2010, terjadi penambahan jumlah kasus yang cukup siginifikan, pada semester pertama (Januari-Juni) 2013 saja, Komnas Perlindunagan Anak mencatat 1.824 kasus, yang 724 diantaranya kekerasan seksual.
Dari sekian banyak jumlah kasus yang terjadi kebanyakan terjadi di kota-kota besar, di Jakarta saja yang kita nilai sudah cukup modern dan dengan kehidupan masyarakatnya yang cukup majemuk, sudah terjadi 42 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang bulan Januari 2013. Ini menandakan bahwa di kota besar saja kasus seperti ini masih tinggi sekali jumlahnya, apalagi di kota-kota kecil lainnya yang akses informasi dan pengetahuannya masih sangat kurang.
Baru-baru ini kita juga mendengar di daerah Sampang, Madura, ada seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membawa anak perempuan di bawah usia 15 tahun ke hotel untuk berhubungan seksual dengan dalih pernikahan siri dan kemudian setelahnya berpisah lagi. Kemudian di daerah Rokan Hulu, Riau, juga ada seorang anak perempuan diambil paksa pemilik perkebunan untuk dinikahi.
Menyikapi kejadian ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PP-PA) Linda Amalia Sari Gumelar, menginisiasi program kota ramah anak sebagai bentuk intervensi demi mewujudkan perlindungan terhadap anak Indonesia, dan sudah ada 104 Kabupaten / Kota yang menyatakan diri hendak menuju kota yang ramah anak.
(Disarikan oleh Hasan Ramadhan dari harian Media Indonesia, Jum’at 19 Juli 2013)
Jurnal Perempuan memiliki Bundel Kliping setiap bulan dari berbagai surat kabar. Kliping ini berisi tentang isu-isu perempuan yang telah kami kategorisasi. Apabila Anda berminat dengan Kliping kami silakan hubungi: [email protected] atau 021 – 8370 2005
Dari sekian banyak jumlah kasus yang terjadi kebanyakan terjadi di kota-kota besar, di Jakarta saja yang kita nilai sudah cukup modern dan dengan kehidupan masyarakatnya yang cukup majemuk, sudah terjadi 42 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang bulan Januari 2013. Ini menandakan bahwa di kota besar saja kasus seperti ini masih tinggi sekali jumlahnya, apalagi di kota-kota kecil lainnya yang akses informasi dan pengetahuannya masih sangat kurang.
Baru-baru ini kita juga mendengar di daerah Sampang, Madura, ada seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membawa anak perempuan di bawah usia 15 tahun ke hotel untuk berhubungan seksual dengan dalih pernikahan siri dan kemudian setelahnya berpisah lagi. Kemudian di daerah Rokan Hulu, Riau, juga ada seorang anak perempuan diambil paksa pemilik perkebunan untuk dinikahi.
Menyikapi kejadian ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PP-PA) Linda Amalia Sari Gumelar, menginisiasi program kota ramah anak sebagai bentuk intervensi demi mewujudkan perlindungan terhadap anak Indonesia, dan sudah ada 104 Kabupaten / Kota yang menyatakan diri hendak menuju kota yang ramah anak.
(Disarikan oleh Hasan Ramadhan dari harian Media Indonesia, Jum’at 19 Juli 2013)
Jurnal Perempuan memiliki Bundel Kliping setiap bulan dari berbagai surat kabar. Kliping ini berisi tentang isu-isu perempuan yang telah kami kategorisasi. Apabila Anda berminat dengan Kliping kami silakan hubungi: [email protected] atau 021 – 8370 2005